Selasa, 3 November 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Dua Pria Diamankan Polresta Tangerang Karena Menipu dengan Modus Karantina Mandiri

Redaktur Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 23 Des 2021 09:08 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Dua Pria Diamankan Polresta Tangerang Karena Menipu dengan Modus Karantina Mandiri
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG-Dua orang pria diamankan Polresta Tangerang Polda Banten, karena menipu dengan modus karantina mandiri. Masing-masing berinisial S alias Rio (41) warga Perum Sudirman, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dan SR (50), warga Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa.

Keduanya ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan karantina mandiri kepada orang yang baru kembali dari luar negeri.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (22/12/2021) menjelaskan, korban dari aksi kedua tersangka adalah WYN, pria kelahiran Korea Selatan berusia 63 tahun. WYN yang sudah berstatus warga negara Indonesia hendak kembali ke Indonesia usai dari Korea Selatan.

“Melalui anak buahnya yang ada di Indonesia, korban ingin saat kembali ke Indonesia melakukan karantina mandiri di mess yang berada di komplek usaha korban di Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang,” kata Wahyu.

Wahyu melanjutkan, Selasa (24/8/2021), anak buah korban bertemu dengan kedua tersangka di salah satu rumah makan di Tigaraksa. Setelah mengutarakan tujuannya, kedua tersangka kemudian menjanjikan dapat membantu keinginan korban yang disampaikan oleh anak buah korban.

Kedua tersangka kemudian meminta uang sejumlah Rp25 juta dengan alasan pengurusan agar bisa melakukan karantina mandiri. Anak buah korban pun kemudian memberikan uang sejumlah yang diminta melalui transfer ke rekening tersangka S alias Rio.

Baca Juga: Kapolresta Tangerang Ajak Pelajar SMAN 13 Jauhi Cyberbullying dan Tawuran

“Pada Rabu, 1 September 2021, korban tiba di Indonesia. Namun oleh otoritas bandara, korban dikarantina di lokasi yang sudah ditentukan pihak bandara, bukan dikarantina di mess perusahaan,” tutur Wahyu.

Korban pun merasa tertipu dan dirugikan. Kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan pemanggilan kepada kedua tersangka. Namun 2 kali panggilan tidak diindahkan.

BeritaTerbaru

Pedagang Kopi Keliling Bergelantungan di Kap Mobil, Kejar Pencuri HP di Ciputat Timur

Pedagang Kopi Keliling Bergelantungan di Kap Mobil, Kejar Pencuri HP di Ciputat Timur

Selasa, 3 Nov 2026 19:06 WIB
Polsek Jatiuwung Tangkap Pencuri Mobil Pikap Bermodus Kunci Palsu

Polsek Jatiuwung Tangkap Pencuri Mobil Pikap Bermodus Kunci Palsu

Selasa, 3 Nov 2026 18:57 WIB
31 SPPG di Lebak Disuspend BGN, Ini Alasannya

31 SPPG di Lebak Disuspend BGN, Ini Sebabnya

Selasa, 3 Nov 2026 18:40 WIB
Investasi Kabupaten Tangerang Tembus Rp40,15 Triliun, Tertinggi di Banten

Investasi Kabupaten Tangerang Tembus Rp40,15 Triliun, Tertinggi di Banten

Selasa, 3 Nov 2026 17:31 WIB

Kedua tersangka pun kemudian diringkus pada Senin (20/12/2021) di rumah masing-masing. Kedua tersangka pun langsung dibawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. (rls/aditya)

Tags: Kampung Bugelkarantina mandiripenipuanPerum Sudirmanpolresta tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DPRD Kota Tangerang Soroti Arah Pembangunan dan Keadilan Ekologis
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Soroti Arah Pembangunan dan Keadilan Ekologis

Selasa, 3 Nov 2026 17:22 WIB
Pemkab Tangerang Perkuat Kesetaraan Gender Lewat PUG 2026
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Perkuat Kesetaraan Gender Lewat PUG 2026

Selasa, 3 Nov 2026 17:21 WIB
Cegah Narkoba Etomidate, Polresta Tangerang Bakal Razia Vape
Kabupaten Tangerang

Cegah Narkoba Etomidate, Polresta Tangerang Bakal Razia Vape

Selasa, 3 Nov 2026 17:12 WIB
Pemkot Tangerang Cabut Perda tentang Penanggulangan HIV/AIDS
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Cabut Perda tentang Penanggulangan HIV/AIDS

Selasa, 3 Nov 2026 17:04 WIB
Sopir Taksi Online Dibegal di Tigaraksa, Mobil dan Barang Berharga Raib
Headline

Sopir Taksi Online Dibegal di Tigaraksa, Mobil dan Barang Berharga Raib

Selasa, 3 Nov 2026 17:04 WIB
Diduga Disiksa Majikan di Malaysia, PMI Asal Sepatan Minta Dipulangkan
Headline

Diduga Disiksa Majikan di Malaysia, PMI Asal Sepatan Minta Dipulangkan

Selasa, 3 Nov 2026 16:52 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Tata Ruang dan Bangunan Selamat Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Tata Ruang dan Bangunan Selamat Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Tata Ruang dan Bangunan
Selamat Hari Jadi Koran Harian Satelit News Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Selamat Hari Jadi Koran Harian Satelit News Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Selamat Hari Jadi Koran Harian Satelit News Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Polres Lebak Ajak Warga Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon

Jumat, 30 Okt 2026 12:48 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Lapak Limbah Plastik di Rajeg Terbakar, Kerugian Rp50 Juta

Diduga Korsleting Listrik, Lapak Limbah Plastik di Rajeg Terbakar, Kerugian Rp50 Juta

Rabu, 28 Okt 2026 17:51 WIB
Bakar Sampah Sembarangan Picu 175 Kasus Kebakaran di Kabupaten Tangerang

Bakar Sampah Sembarangan Picu 175 Kasus Kebakaran di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Nov 2026 06:21 WIB
Polemik Kades Kerta, Pemkab Lebak Disarankan Tak Ajukan Banding

Polemik Kades Kerta, Pemkab Lebak Disarankan Tak Ajukan Banding

Minggu, 1 Nov 2026 12:59 WIB
Optimalkan Potensi, Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan PAD

Optimalkan Potensi, Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan PAD

Rabu, 28 Okt 2026 09:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.