Senin, Juni 5, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangsel

Bocah Lima Tahun di Pamulang Jadi Korban Pencabulan

Red Gatot
Kamis, 20 Januari 2022 16:30 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Modus Pengobatan Gaib, Seorang Pria di Rajeg Cabuli Adik Ipar

ILUSTRASI PENCABULAN (ISTIMEWA)

wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd

SATELITNEWS.ID,TANGSEL—Seorang anak berusia lima tahun di Pamulang, Kota Tangerang menjadi korban pencabulan. Tersangka yang berusia 36 tahun serta bekerja sebagai kuli bangunan itu telah ditangkap aparat Polresta Tangerang, Sabtu (15/1) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra menegaskan, yang bersangkutan kini telah ditetapkan menjadi tersangka setelah diringkus pada Sabtu, (15/1) lalu.

“Sudah kita tangkap malam Minggu kemarin,” tegas Aldo saat dihubungi, Kamis, (20/1).

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatan bejatnya itu. Namun dari bukti yang dimiliki polisi, tersangka tak dapat beralasan lagi. Sejak penangkapan itu, yang bersangkutan kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Tangsel.

“Jadi itu perbuatan cabul yang dilakukan tersangka, kemudian kita lakukan visum pertama di RSUD. Hasilnya tidak ada luka. Lalu kita langsung cek ke RSCM. Nah di situ ada luka. Setelah hasil itu keluar, baru dia enggak bisa mengelak lagi,” terangnya.

BacaJuga :

Dihadiri Gus Miftah, Ribuan Jamaah Datangi Harlah Fatayat NU Kota Tangerang

Dihadiri Gus Miftah, Ribuan Jamaah Datangi Harlah Fatayat NU Kota Tangerang

Minggu, 4 Juni 2023 23:13 WIB

Penusukan Suami di Periuk Bermotif Ekonomi

Minggu, 4 Juni 2023 16:35 WIB

Tiga Lurah di Kota Tangerang Terima Penghargaan Paralegal Justice Award

Sabtu, 3 Juni 2023 13:46 WIB

Di Hari Lahir Pancasila, Pemkot Tangsel Teken MoU Kerja Sama dengan Pemkot Miri Malaysia

Sabtu, 3 Juni 2023 13:05 WIB

Atas perbuatannya itu, tersangka diancam dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak tentang Perbuatan Cabul

“Dengan hukuman minimal lima tahun dan paling paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya dikutip dari tangselpos.id.

Aksi itu terjadi saat korban bermain di dekat sebuah rumah yang diperbaiki tersangka. Saat itu tersangka memanggil korban dengan diiming-imingi cokelat.

“Jadi korban sedang bermain di tempat kerja lalu korban ambil bola di dalam rumah di mana pelaku sedang perbaiki atap rumah tersebut. Kemudian terlapor panggil anak itu dengan berikan cokelat kepada korban,” jelasnya.

Korban lalu melaporkan peristiwa itu kepada orang tuanya. Hari itu juga pihak keluarga membuat laporan di Polres Tangsel.

Sepuluh hari kemudian pelaku ditangkap pada Sabtu (15/1). Sehari berselang, kuli bangunan berinisial S itu ditetapkan sebagai tersangka. Polisi membutuhkan waktu sekitar 10 hari untuk menangkap pelaku karena membutuhkan hasil visum korban dan keterangan ahli sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Kasus ini viral di media sosial Twitter hari ini. Pihak korban mempertanyakan penanganan polisi yang disebut hanya akan menahan pelaku selama enam bulan.

“Ini pelakunya udah ditahan guys, tapi katanya karena bukti-buktinya nggak ada dan omongan anak kecil nggak bisa dipercaya jadi ada jangka waktu. Kemungkinan enam bulan bisa bebas katanya. Karyawan mama aku cuman dikasih waktu enam bulan buat nyertain bukti yang valid kalau nggak ya nggak bisa,” cuit keluarga korban, seperti dilihat pada Kamis (20/1).

Polisi pun membantah cuitan tersebut. Dia menyebut kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka saat ini masih berproses dan akan dibawa hingga ke pengadilan.

“Terkait pernyataan orang tua korban pelaku ditahan 6 bulan itu kan kasus masih, proses penegakan hukum masih berjalan sedangkan penentuan 6 bulan itu di pengadilan dan jaksa pun sampai sekarang belum lakukan penuntutan,” kata AKBP Sarly, Kapolres Tangsel. (gatot)

Tags: bocahpamulangpencabulantangsel
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait :

Headline

778 Calhaj Tangsel Sudah Diberangkatkan

Sabtu, 3 Juni 2023 12:50 WIB
Kota Tangerang

LKPP Arahkan Pengadaan Konstruksi di Pemkot Tangerang Gunakan E-Katalog

Sabtu, 3 Juni 2023 11:00 WIB
Ahmad Syailendra, Ketua KPU Kota Tangerang. (ISTIMEWA)
Headline

Ribuan Daftar Pemilih Dicoret, Ketua KPU Kota Tangerang : Setiap Pemilu Pasti Ada

Jumat, 2 Juni 2023 19:12 WIB
Polda Banten dan tim gabungan dari Mabes Polri, ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional. (ISTIMEWA)
Headline

Tim Gabungan Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

Jumat, 2 Juni 2023 19:02 WIB
PENYERAHAN DANA CSR: Rinda Lestari, perwakilan manajemen Citiplaza Kutabumi saat menyerahkan dana CSR kepada Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Widodo dan Abdul Khodir, yang mewakili Masjid Al-Muhajirien. (ISTIMEWA)
Bisnis

Citiplaza Kutabumi Salurkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al-Muhajirien

Jumat, 2 Juni 2023 16:10 WIB
Kota Tangerang

Harlah Pancasila Wali kota Arief: Aktualisasikan Pancasila dalam kehidupan Sehari-hari

Jumat, 2 Juni 2023 05:39 WIB
WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG
WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG

Terkini

Real Madrid Putus Kontrak Eden Hazard

Real Madrid Putus Kontrak Eden Hazard

Minggu, 4 Juni 2023 23:22 WIB
Kontrak Ibrahimovic Tak Diperpanjang

Kontrak Ibrahimovic Tak Diperpanjang

Minggu, 4 Juni 2023 23:18 WIB
Messi: Selamat Tinggal PSG

Messi: Selamat Tinggal PSG

Minggu, 4 Juni 2023 23:16 WIB
BAZAR–Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAKOM) Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, menggelar Bazar di lapangan Fakultas Hukum Sosial UNMA Malingping, Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Minggu (4/6/2023). (ISTIMEWA)

Peringati Hari Lahir Pancasila, Himakom UNMA Banten Gelar Bazar

Minggu, 4 Juni 2023 19:57 WIB
DILEPAS–Jemaah Calon Haji (Calhaj) Kelompok Terbang (Kloter) 37 asal Pandeglang, kembali dilepas oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, di Pendopo Bupati Pandeglang, Minggu (4/6/2023). (ISTIMEWA)

Dilepas di Pendopo Bupati, Begini Suasana Pelepasan Jemaah Calhaj Kloter 37 Asal Pandeglang

Minggu, 4 Juni 2023 19:09 WIB

Populer

Seorang tenaga ahli Porang, sedang memberikan penjelasan kepada pihak dinas dan masyarakat, Jumat (2/6/2023). (ISTIMEWA)

Hadirkan 2 Orang Ahli, Begini Penjelasan Kepala Diskoperindag Pandeglang Soal Mesin Porang

Jumat, 2 Juni 2023 19:47 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Sabtu, 3 Juni 2023 00:37 WIB
Sebuah rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya, di Kampung Ranca Jengkol RT 008 RW 003, Desa Cahayamekar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, ludes terbakar, Sabtu (3/6/2023) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB. (ISTIMEWA)

1 Rumah di Pandeglang Ludes Terbakar, Hanya Tersisa Baju di badan Milik Korban

Minggu, 4 Juni 2023 11:36 WIB
Lirik Lagu Batas Senja - Nanti Kita Seperti Ini

Lirik Lagu Batas Senja – Nanti Kita Seperti Ini

Selasa, 7 Maret 2023 15:16 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist