Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

400 Angkot Tak Punya Izin Trayek, Dishub Bakal Gelar Razia

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 4 Feb 2022 09:43 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
400 Angkot Tak Punya Izin Trayek, Dishub Bakal Gelar Razia

Kepala Dinas Perhubungan Agus Suryana memimpin rapat penertiban angkit ilegal. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menyatakan sebanyak 400 angkutan kota di wilayahnya tak memiliki izin trayek. Data itu terungkap setelah Dishub melakukan investigasi terhadap keberadaan angkutan liar tersebut.

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan sebanyak 800 angkutan diperkirakan beroperasi di wilayahnya. Namun dari jumlah tersebut, setengahnya tidak memiliki izin trayek.

Untuk itu, Dishub Kabupaten Tangerang akan kembali melakukan penertiban angkutan orang yang beroperasi tanpa memiliki izin trayek. Sebelumnya, Dishub sudah melakukan penertiban Angkutan Umum Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) yang tidak memiliki izin trayek pada Senin (31/01) lalu.

“Operasi akan dilakukan dengan melibatkan tim gabungan oleh Dishub Provinsi Banten, Dishub Kab. Serang, Dishub Kabupaten Tangerang dan juga jajaran Kepolisian (Polda Banten, Polresta Tangerang, dan Polres Serang) setiap sektor pun akan ada peran masing-masing dalam menangani permasalahan trayek angkutan ini,” ujar Agus Suryana seusai rapat gabungan penertihan yang diikuti instansi terkait, Kamis (3/2).

Selain itu, Agus mengatakan, untuk para pengusaha angkutan yang memiliki izin trayek, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Koperasi Serba Usaha (KSU) dapat bersinergi dengan pemerintah dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif selama masa penanganan permasalahan angkutan beroperasi tanpa memiliki izin tersebut.

“Nantinya Dishub dalam sektor angkutan juga akan mengadakan sosialisasi kepada Organda, KSU dan juga pengusaha angkutan bersama dengan institusi kepolisian karena regulasi penindakan berada di kepolisian,” ucapnya.

Baca Juga: 48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Ia menjelaskan setiap trayek memiliki kuota kendaraan yang sudah ditetapkan sesuai dengan wilayah yang terkait. Namun, seringkali jumlah kendaraan yang beroperasi berbeda dengan jumlah kuota yang sudah ditetapkan.

Untuk kendaraan yang beroperasi tanpa memiliki izin trayek di Kabupaten Tangerang nantinya dilakukan penindakan dan dilakukan penyitaan oleh pihak Polresta Tangerang maupun Dishub Kabupaten Tangerang untuk diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BeritaTerbaru

Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Omzet Pedagang Daging Sapi di Pasar Ciputat Anjlok 70 Persen

Selasa, 29 Sep 2026 17:19 WIB
Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Modus Perbaiki Tower BTS di Neglasari, Pencuri Gasak Perangkat Rp 481 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 17:09 WIB
DPRD Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di ICM Diusut Tuntas

DPRD Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di ICM Diusut Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 17:07 WIB
Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar

Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar

Selasa, 29 Sep 2026 16:26 WIB

Sebelumnya, penertiban Angkutan Umum Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) yang tidak memiliki izin trayek sudah dilakukan dan menjaring beberapa kendaraan. Operasi tersebut berlokasi di Jalan Raya Serang, perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mengamankan 10 unit mobil Angkutan Umum Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) pada saat operasi gabungan yang digelar bersama Dishub Provinsi Banten dan gabungan TNI-POLRI, Senin (31/01).

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, operasi gabungan yang berlokasi di Jalan Raya Serang, perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang, ini bertujuan untuk menegakan peraturan lalu lintas terhadap angkutan orang dalam trayek.

Selain itu, Agus juga menambahkan, operasi gabungan yang dilakukan untuk menindaklanjuti adanya aksi demo sopir angkot jurusan Pakupatan Balaraja Warna merah putih dan angkot Cikande Balaraja warna Putih saat aksi di Waru Doyong Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.

Menurut laporan dari para sopir angkutan umum, maraknya angkot merah putih yang tak bertrayek membuat pendapatan sopir angkot yang bertrayek menurun, ditambah dengan adanya kasus kejadian perempuan yang diperkosa oleh sopir angkot bodong warna merah putih jurusan Pakupatan Balaraja bersama keneknya. Hal itu membuat para penumpang yang akan menaiki angkot tersebut was-was.

Baca Juga: Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

“Dalam operasi gabungan ini, kami menemukan 19 pelanggaran yang dilakukan oleh sopir angkutan umum berupa tidak memiliki tanda lulus uji berkala dan tidak memiliki ijin trayek. 10 kendaraan kami tahan sementara kendaraannya di Kantor Dishub Kabupaten Tangerang, dan 9 kendaraan kami lakukan tindakan berupa penilangan,” ucap Agus. (alfian)

Tags: balarajadishub kabupaten tangerangsopir
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI
Edukasi

UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI

Selasa, 29 Sep 2026 15:20 WIB
Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak
Kota Tangerang

Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak

Selasa, 29 Sep 2026 14:40 WIB
Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027
Banten Region

Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027

Selasa, 29 Sep 2026 14:29 WIB
Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu
Kabupaten Tangerang

Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu

Selasa, 29 Sep 2026 12:48 WIB
Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP

Selasa, 29 Sep 2026 12:38 WIB
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Harlah ke-2 IGNMI, serta diskusi publik di Ponpes Albadar 2, Kecamatan Jayanti, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: Guru Ngaji Dinilai Sebagai Pilar Pendidikan Karakter

Selasa, 29 Sep 2026 12:30 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

TAKZIAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menyampaikan rasa duka mendalam bagi keluarga Surakman, ABK KM Arupadatu 1 yang hilang bersama rombongan jurnalis, saat meliput aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Jenazah Surakman Disemayamkan, Bupati Dewi Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 24 Sep 2026 15:34 WIB
Pasar Anyar Tangerang Sepi Pembeli, Ketua Paguyuban: Banyak Kios Tutup

Pasar Anyar Tangerang Sepi Pembeli, Ketua Paguyuban Sebut Banyak Kios Tutup

Kamis, 24 Sep 2026 15:07 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 23 September, Cek Lokasinya

Rabu, 23 Sep 2026 08:01 WIB
BATU BARA ILEGAL : Aktivitas penambangan batu bara diduga ilegal, di wilayah Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. (ISTIMEWA)

Lima Tambang Batu Bara Ilegal Ditutup, Tim Polda Banten Lakukan Pendalaman Intensif

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB
Pengerjaan 53 Ruas Jalan di Lebak Dikebut

Pengerjaan 53 Ruas Jalan di Lebak Dikebut

Kamis, 24 Sep 2026 20:22 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.