SATELITNEWS.ID, TANGSEL — Satu keluarga di RT 015/04, Kelurahan/Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, melayangkan surat protes ke Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Alasannya mereka sudah divonis positif Covid-19 tanpa ada hasil tes PCR sehingga dianggap menjadi fitnah. Warga mendesak agar Kepala Puskesmas Setu dicopot dari jabatannya.
“Tanpa hasil PCR, luar biasa,” kata Firdaus, warga pelapor saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/2/2022).
Dia memastikan bahwa tanpa data yang valid, keluarganya merasa dirugikan. Hal ini tentu berdampak bagi tetangga sekitar. “Ya mohon maaf. Copot jabatan semuanya,” ujar Firdaus.
Keluarganya mendesak agar Kepala Puskesmas Setu Hadisty dicopot dari jabatannya.
Sementara itu, Wasno Hermawan, keluarga pelapor menceritakan, kejadian bermula saat istrinya mendatangi Posyandu untuk periksa kehamilan. Lantas, Kepala Puskesmas Setu dokter Hadisty menyuruhnya untuk swab dan hasilnya dinyatakan positif covid.
Sang istri pun pulang dengan rasa takut lantaran telah divonis Covid-19 oleh pihak Pusksmas. Sementara, saat malam tiba, istri Wasno mengalami kontraksi. Wasno pun langsung merujuknya ke Rumah Sakit Buah Hati.
Saat dilakukan tes PCR oleh pihak rumah sakit ternyata istrinya dinyatakan negatif.
“Malem istri saya kontraksi. Dan pas PCR di Rumah Sakit Buah Hati hasilnya negatif,” jelasnya.
Didapati informasi, keluarga pelapor telah didatangi pihak Puskesmas Setu. Mereka meminta agar kabar tersebut tidak tersiar di media.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Allin Hendalin
Mahdaniar belum merespon upaya konfirmasi dari wartawan. (jarkasih)