Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Ingin Buat IMB Tanpa Antre ? Begini Cara Daftar Secara Online

Oleh Maya Sahurina
Senin, 21 Feb 2022 12:14 WIB
Rubrik Nasional
Ingin Buat IMB Tanpa Antre ? Begini Cara Daftar Secara Online

Ilustrasi IMB (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG – Setiap memiliki properti harus mempunyai IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).  IMB wajib dimiliki untuk setiap rencana pembangunan rumah baru, rehabilitasi, maupun renovasi.

IMB merupakan produk hukum yang diberikan oleh pemerintahan tingkat kota. Namun, tidak perlu khawatir, pasalnya saat ini pemerintah telah memberikan kemudahan dalam mengurus IMB dapat dilakukan secara online.

Sebaiknya juga, dalam mengurus IMB ada baiiknya dilakukan dari jauh hari. Karena saat ini,  proses pengajuan pembuatan IMB bisa dikerjakan dari rumah, tidak perlu antre untuk membuat IMB.

Simak yuk, cara membuat IMB melalui smartphone :

 

  1. Masuk ke Website BPTSP (Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Pertama, Kamu harus masuk ke beberapa website layanan satu pintu berikut ini:

Baca Juga: Utang Pinjaman Online Tembus Rp100 Triliun

Jakarta (https://bptsp.jakarta.go.id)

Bandung (https://dpmptsp.bandung.go.id)

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Bekasi (https://silat.bekasikota.go.id)

Surabaya (https://ssw.surabaya.go.id)

 

  1. Mendaftar dan Login Secara Online

Daftarkan dirimu ke website BPTSP, sesuai dengan lokasi di mana Kamu tinggal. Nantinya, Kamu harus mengisi beberapa data personal. Misalnya, tempat & tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor KTP, nomor NPWP, alamat lengkap, alamat email, dan nomor telepon.

Baca Juga: 7.887 Konsumen Mengadu, Transaksi Online Mendominasi

Setelah mendaftar, login ke website tadi dengan menggunakan akun terdaftar.

 

  1. Pilih Menu IMB Rumah Tinggal atau Menu Rumah Non-Tinggal

Setelah login, pilih menu IMB rumah tinggal atau menu rumah non-tinggal. Nantinya, Kamu bisa memilih pembuatan IMB, misalnya untuk kepentingan pembuatan IMB baru, perluasan bangunan, pengganti hilang, atau balik nama

 

  1. Scan Semua Dokumen Persyaratan

Tahapan selanjutnya, scan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Pastikan bahwa hasil scan jelas lalu dan tidak blur, lalu unggah dan kirim ke website pengajuan. Pengisian data yang dilakukan harus benar-benar lengkap, agar permohonan pembuatan IMB tidak ditolak.

 

  1. Membayar Biaya Retribusi

 

Terakhir, bayar biaya retribusi yang berlaku ke bank daerah masing-masing. Lalu scan dan unggah bukti pembayaran ke website pengajuan.

Sebelum masuk ke Langkah pembuatan IMB Online, terdapat beberapa persyaratan Kelengkapan Dokumen untuk Membuat IMB Online. Ini beberapa syaratnya

  1. Siapkan formulir permohonan PIMB (Permohonan Izin Mendirikan Bangunan) dan sudah dilengkapi dengan tanda tangan (formulir bisa di-download).

  2. Siapkan foto copy KTP pemilik tanah atau pemohon.

  3. Siapkan foto copy NPWP.

  4. Siapkan foto copy surat kepemilikan tanah dari BPN yang sudah dilegalisasi oleh notaris, atau kartu kavling dari pemerintah daerah/pusat

  5. Siapkan foto copy surat tagihan serta bukti pembayaran PBB.

  6. Siapkan KRK (Ketetapan Rencana Kota) dari PTSP sebanyak 7 lembar.

  7. Siapkan RTLB (Rencana Tata Letak Bangunan) sebanyak 5 lembar.

  8. Siapkan foto copy SIPPT dari Gubernur (jika luas tanah 5.000 meter persegi/lebih).

  9. Siapkan gambar rencana dari arsitek (khusus untuk zonasi R.5 rumah besar atau R.9 rumah KDB rendah).

 

Kemudian, jika lokasi bangunan ada pada bangunan golongan pemugaran A, B, dan C, maka TPAK perencanaan arsitek boleh direkomendasikan.

  1. Siapkan perhitungan dan gambar rencana konstruksi yang sudah ditandatangani oleh pemilik IPTB.

  2. Siapkan surat pernyataan kesanggupan untuk perbaikan kerusakan mendirikan bangunan.

  3. Siapkan surat pernyataan atas keruntuhan bangunan (khusus untuk bangunan dengan lebih dari 2 lantai).

  4. Siapkan surat pernyataan bahwa semua dokumen asli.

 

Demikian cara membuat IMB secara online, semoga bermanfaat.

Tags: imbonline
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BERSALAMAN : Empat tersangka dan korban pengeroyokan serta penculikan, bersalaman di Mapolda Banten, setelah bersepakat melakukan Restorative Justice. (ISTIMEWA)

Kasus Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis di Lebak Berakhir Damai

Selasa, 1 Sep 2026 17:14 WIB
Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Kamis, 3 Sep 2026 13:42 WIB
BERSALAMAN : Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan bersalaman usai mengisi acara. Hingga saat ini, Pemprov Banten belum melakukan pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2026. (ISTIMEWA)

Banyak Efisiensi, Pembahasan APBD Perubahan Pemprov Banten Molor

Rabu, 2 Sep 2026 16:45 WIB
Lini Depan Perlihatkan Ketajaman, Barcelona Pesta Gol

Lini Depan Perlihatkan Ketajaman, Barcelona Pesta Gol

Selasa, 1 Sep 2026 08:48 WIB
Dislipidemia dan Obesitas Jadi Temuan Tertinggi CKG di Kota Tangerang

Dislipidemia dan Obesitas Jadi Temuan Tertinggi CKG di Kota Tangerang

Rabu, 2 Sep 2026 14:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.