Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Jadi Tersangka Investasi Bodong, Harta Indra Kenz Bakal Disita

Oleh Maya Sahurina
Jumat, 25 Feb 2022 10:54 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Indra Kendz (instagram)

Indra Kendz (instagram)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG – Indra Kend yang merupakan Crazy rich Medan, ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan penipuan investasi bodong.

Bahkan,aset yang dimiliki akan ditelurusuri pihak kepolisian, setelah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dan direncanakan akan disita.

“Akan dilakukan penyitaan aset terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (25/2/2022).

Menurutnya,  Penyitaan aset tersangka dilakukan dengan pemulihan kerugian korban yang mencapai Rp3,8 miliar. Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis salah satunya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diketahui Indra Kendz, telah melakukan tindak pidana judi daring dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Sehingga Indra akan dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Harta Sah Campur Tindak Kejahatan Bisa Disita

Tak hanya itu, Dirinya juga dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 378 jo Pasal 5 KUHP.

“Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun,” kata Ramadhan.

BeritaTerbaru

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Rabu, 2 Sep 2026 19:40 WIB
Ibunda Berpulang, Deddy Corbuzier Disebut Sangat Tegar

Ibunda Berpulang, Deddy Corbuzier Disebut Sangat Tegar

Kamis, 27 Agu 2026 18:33 WIB
Ketika Ilmu Hukum, Religi, dan Alumni Bersatu dalam Pengajian Dhuha Bersama Mama Dedeh

Geliat Inspiratif di SMK Pustek Serpong: Ketika Ilmu Hukum, Religi, dan Alumni Bersatu dalam Pengajian Dhuha Bersama Mama Dedeh

Kamis, 27 Agu 2026 14:01 WIB
Jadi Srikandi, Raisa Andriana Tampil Dalam Pagelaran Sabang Merauke 2026

Jadi Srikandi, Raisa Andriana Tampil Dalam Pagelaran Sabang Merauke 2026

Kamis, 27 Agu 2026 13:14 WIB

Sementara itu, pengacara Indra Kenz, mengatakan kliennya telah menghentikan promosi aplikasi Binomo dan edukasi aplikasi investasi di channel YouTube milik Indra Kenz sejak diminta oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).

“Sejak ada saran dari SWI justru beliau (Indra Kenz) menyarankan untuk menghapus dan saudara Indra Kenz telah menghapusnya,” kata Warda.

Selain itu, Warda juga mengatakan kliennya akan kooperatif membantu penyidik untuk mengungkap siapa pemilik platform Binomo.

Diketahui, Indra Kenz merupakan influencer (pemengaruh) yang menjadi afiliator aplikasi investasi bodong Binomo. Ia dijuluki warganet sebagai “crazy rich” atau orang kaya yang bergelimang harta dari Medan. (maya)

Baca Juga: Kejari Tangsel Serahkan Harta Indra Kenz ke Korban Penipuan

Tags: crazy richdisitahartaindra kedzindra kenz
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Plot Twist! Irish Bella Hamil, Haldy Sabri yang Ngidam
Life Style

Plot Twist! Irish Bella Hamil, Haldy Sabri yang Ngidam

Kamis, 27 Agu 2026 12:20 WIB
Bukan Cendol Biasa, Cindua Winata Punya Dua Jenis Cendol dan Ampiang Ketan dari Payakumbuh
Bisnis

Bukan Cendol Biasa, Cindua Winata Punya Dua Jenis Cendol dan Ampiang Ketan dari Payakumbuh

Sabtu, 22 Agu 2026 09:47 WIB
Nasi Telur Barendo di FKS 2026 Pakai Campuran Telur Ayam dan Bebek, Ada Topping Mercon hingga Kulit Crispy
Bisnis

Nasi Telur Barendo di FKS 2026 Pakai Campuran Telur Ayam dan Bebek, Ada Topping Mercon hingga Kulit Crispy

Sabtu, 22 Agu 2026 09:34 WIB
Lamang Tapai Uni Dewi di FKS 2026, Kuliner Payakumbuh Turun-Temurun yang Bikin Pengunjung Ketagihan
Bisnis

Lamang Tapai Uni Dewi di FKS 2026, Kuliner Minang Turun-Temurun yang Bikin Pengunjung Ketagihan

Sabtu, 22 Agu 2026 09:24 WIB
Teh Talua Malimpah Mak Datuak, Minuman Tradisional Minang yang Kini Digandrungi Anak Muda
Bisnis

Teh Talua Malimpah Mak Datuak, Minuman Tradisional Minang yang Kini Digandrungi Anak Muda

Sabtu, 22 Agu 2026 09:14 WIB
Sate dan Soto Piaman Laweh Hadir di FKS 14 SMS, Bawa Resep Warisan Keluarga Sejak 1985
Bisnis

Sate dan Soto Piaman Laweh Hadir di FKS 14 SMS, Bawa Resep Warisan Keluarga Sejak 1985

Sabtu, 22 Agu 2026 09:02 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September

Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September

Rabu, 2 Sep 2026 15:48 WIB
MENGAMANKAN BBL : Ratusan Ribu BBL dan satu tersangka dugaan penyelundupan BBL, diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Minggu, 6 Sep 2026 15:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.