SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Rencana pembentukan pansus pengusutan program sembako yang sempat digaungkan beberapa waktu lalu akhirnya kandas. Ketua DPRD Kabupaten Lebak Dindin Nurohmat beralasan pansus tidak bisa dibuat dengan alasan untuk menghindari penyebaranan Virus Corona (Covid-19).
Padahal berbagai kalangan mulai dari fraksi, dan aktivis mahasiswa waktu itu mendesak agar program sembako yang sebelumnya disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk dibuat pansus. Desakan tersebut, seiring semprautnya program untuk masyarakat miskin yang diduga tidak sesuai pedoman umum (Pedum).
Penegasan pembatalan pembentukan pansus disampaikan pimpinan yang didampingi sejumlah dewan dari fraksi mulai dari fraksi PKS, PKB, PPP, NasDem, Gerindra.
“Setelah melalui proses panjang, kami menyimpulkan hasil penelusuran baik itu langsung turun ke lapangan maupun kepada dinas terkait serta kajian hasilnya program sembako tetap berjalan sesuai pedoman yang ada. Program sembako tetap pada fungsinya untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta suplier untuk tetap mengutamakan kualitas barang, sususaikan kebutuhan, serta harga,” papar Ketua DPRD Lebak, Dindin Nurohmat, kemarin.
Para anggota dewan salah satunya Musa, sebelumnya begitu kencang mendesak agar program tersebut dilakukan pansus. Saat itu politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai banyak aturan yang dilanggar oleh pihak terkait pada penyalurannya, mulai dari calo, harga tidak sesuai HET, hingga banyaknya agen siluman. Namun kini dia justru berbalik bersikap lunak.
“Soal pansus, itu wacana jadi tidak menutup kemungkinan wacana itu tidak terealisasi. Kenapa tidak ada pansus, kami memandang persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan tidak harus dilakukan pansus, apalagi saat ini pandemi Corona. Yang tidak memungkinkan menggelar kegiatan tersebut (Pansus-red),” katanya.
Menurut Dindin, persoalan ini (bantuan sembako yang dinilai semrawut) lebih kepada beberapa pihak saja yang tidak mengikuti aturan, jadi ketika masih bisa diselesaikan dengan cara lain kenapa tidak.
“Maka hasil kesepakatan para anggota dewan secara lembaga, program bantuan sembako tetap berjalan sesuai pedum artinya tidak ada pansus. Hasilnya kami akan menyampaikan ke Sekretaris daerah (Sekda) sekaligus koordintaor program tersebut dan ke bupati,” ujarnya.
Namun di balik kesepakatan tidak ada pansus, Dindin menambahkan bukan berarti dewan mendiamkan tetapi akan terus melakukan pengawasan agar program tersebut tetap sasaran dan sesuai harapan KPM.”Ini menjadi perhatian kami (bantuan sembako yang diduga semraut-red) bagaimana menjaga hak hak KPM dalam mendapatkan bantuan tersebut,” tandasnya.
Ketua Fraksi PKS Yayan Ridwan saat disinggung soal PKS yang juga kencang mendorong program tersebut dibuat pansus namun juga mendadak berubah haluan beralasan apa yang menjadi keputusan pimpinan itu merupakan hasil keputusan bersama.”Betul, awalnya kita juga (PKS) mendesak untuk dibuat pansus. Ya mau gimana kalau pimpinan menginginkan tidak pansus ya kita ikut,” kilahnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post