SATELITNEWS.ID, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2021 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Senin (23/5).
Namun meskipun mendapat Opini WTP, BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah.
Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut, BPK menyampaikan masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Permasalahan permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti antara lain Penganggaran Pendapatan dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang ditetapkan dalam APBD TA 2021 pada Pemerintah Kabupaten Serang belum memadai, penatausahaan aset tetap belum memadai dan pertanggungjawaban atas penggunaan dana BOS belum memadai.
Novie Irawati mengatakan bahwa besarnya manfaat dari pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tetapi terletak pada
efektivitas Pimpinan Pemerintah Kabupaten Serang dalam menindaklanjuti rekomendasi, serta
menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut
atas rekomendasi BPK.
“BPK berharap agar Pimpinan Pemerintah Kabupaten Serang dapat melaksanakan pengelolaan dan
tanggung jawab keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis,
efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi
laporan hasil pemeriksaan. Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, tentang
tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.
Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah berharap dengan semakin banyak diraih WTP kualitas pertangung jawaban pengelolaan keuangan Kabupaten Serang juga semakin berkualitas.
Adapun terkait adanya catatan dari BPK RI Perwakilan Banten, kata Tatu pihaknya akan segara menindaklanjutinya. “Rencananya aksinya sudah dibuat, diberikan waktu 60 hari, kita selesaikan,” tuturnya.
Diketehaui pada tahun 2021 Pemkab Serang meraih opini WTP ke 10 kali berturut turut. Kemudian pada tahun 2022 ini Pemkab Serang meraih Opini WTP kembali, sehingga sekarang WTP yang diperoleh sudah 11 kali berturut turut. (sidik)
























