SATELITNEWS ID, SERANG – Ahli Hukum Tata Negara FISIP Untirta, R Gandung Ismanto menyarankan, para anggota Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Banten setelah selesai melakukan penjaringan bakal calon anggota Bawaslu pada Kamis (30/6/2022) nanti, agar mempublikasikan profil nama-nama calon Anggota Bawaslu Banten tersebut. Sehingga, kata dia, publik bisa itu melakukan uji publik.
“Timsel harus membuka akses publik terhadap data profil calon komisioner. Sehingga publik dapat mengetahui dan turut berpartisipasi dalam melakukan uji publik terhadap integritas kapasitas dan netralitas calon komisioner tersebut,” kata Gandung kepada Satelitnews.id, Selasa (28/6/2022).
Diketahui, proses penjaringan melakukan pendaftaran berkas bakal Calon Anggota Bawaslu masih berlangsung. Pendaftar itu sejak Rabu (22/6/2022) hingga Kamis (30/6/2022) di Sekretariat, yang beralamat Ruko Sukses 2 Blok.R No14 Jl.Kh.Abdul Latif, Sumur Pecung, Kota Serang.
Menurut Gandung, Bawaslu memiliki peran penting dan strategis dalam penyelenggaraan Pemilu baik di tingkat nasional maupun lokal.
Maka Bawaslu menjadi pengawas sekaligus pengadil, yang yang diharapkan netralitasnya. Sehingga, katanya, Pemilu menjadi berkualitas jujur dan adil.
“Netralitas ini menjadi sangat mutlak mengingat iklim politik serta persaingan politik yang sangat ketat pada pemilu 2024 nanti. Itu sebabnya sangat besar ekspektasi publik terpilihnya komisioner Bawaslu yang memiliki integritas tinggi kapasitas yang mumpuni, serta netralitas,” tambahnya.
Selain itu, kata dia, Timsel harus secara khusus memberikan perhatian dan usaha luar biasa untuk menguji netralitas calon komisioner Bawaslu.
Soalnya, ia menduga, akan banyak para pengurus parpol berusaha menitipkan kader atau simpatisan untuk masuk di lembaga penyelenggara Pemilu.
“Menguji netralitas hal ini penting, mengingat bahwa bukan rahasia lagi bahwa pada umumnya partai politik akan berusaha untuk menitipkan kader atau simpatisannya untuk masuk di lembaga-lembaga penyelenggara pemilu,” pungkasnya.
Ia menegaskan, Timsel harus melibatkan seluas-luasnya keterlibatan publik untuk melakukan tracking atas jejak rekam calon komisioner Bawaslu.
“Maka, Timsel juga harus membuka diri menerima masukan masyarakat, serta transparan dalam setiap tahapan seleksi,” katanya.
Dalam menanggapi hal tersebut, Sekretaris Timsel Bawaslu Banten M Muslih mematahkan, Timsel Bawaslu Banten akan melaksanakan tugas dan fungsi Timsel dalam setiap tahapan.
“Diantaranya termasuk membuka tanggapan masyarakat,” imbuhnya. (mg1)