SATELITNEWS.ID, SERANG—DPRD Provinsi Banten menentang keras kebijakan pemangkasan anggaran pada APBD tahun 2020 yang dilakukan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 yang besarannya mencapai Rp 2,4 Triliun. Anggaran triliunan tersebut disisir atau diambil dari organisasi perangkat daerah (OPD), dan paling besar diambil dari kegiatan infrastruktur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, M Tranggono ditemui usai rapat koordinasi dengan Wakil Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim dan Komisi IV mengungkapkan, ada keinginan dari anggota dewan agar pemangkasan anggaran tidak terlalu besar.
“Sesuai arahan dari Pak Gubernur (WH), dari anggaran dikita (PUPR) sebesar Rp807 miliar, hanya menyisakan Rp81 miliar saja. Sisanya (Rp725 miliar) untuk penanganan dan pencegahan Covid-19,” kata Tranggono.
Ia menjelaskan, seauai perhitungan pemprov, sisa dana sebesar Rp81 miliar digunakan Rp20 miliar untuk pemeliharaan jalan rusak. “Sisanya lagi (Rp61 miliar) untuk bayar listrik, gaji, dan honor pegawai. Kenapa hanya untuk perbaikan jalan disisakan, karena kalau jalan berlubag tidak diperbaiki maka kondisinya akan tambah parah,” ungkapnya.
Adapun dana pemeliharaan jalan puluhan miliar nantinya akan melibatkan masyarakat sekitar dalam pengerjaannya. “Yang swakelola diarahkan pada padat karya, menggunakan (pekerja) masyarakat setempat. Pemberdayaan. Masyarakat tidak lapar,” terangnya.
Adapun adaya keinginan DPRD Banten melalui Fahmi Hakim dan Komisi IV dikatakan Tranggono, yang merupakan pejabat hasil lelang (open bidding) ini, agar pemangkasan program diangka Rp453 miliar, nantinya akan disampaikan pada WH.
“Kita tetap berpegang pada keputusan pemerintah (pemangkasan anggaran PUPR Rp725 miliar). Itu hanya masukan saja (keinginan DPRD), kalau pun nanti ada perubahan hanya sedikit. Nanti akan disampaikan lagi,” ujarnya.
Sementara itu ketika disinggung mengenai paket proyel yang sudah selesai lelang atau tender serta sudah ada kontrak kerja dengan pihak ketiga, untuk sementara tidak bisa dilaksanakan.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, semua paket kegiatan, baik yang sudah selesai lelang maupun masih proses, kita pending (stop), sampai dengan proses satu atau bulan lagi. Apakah proyek itu lanjut atau tidak. Karena itu arahan dari pimpinan (WH),” terang Tranggono.
Sementara, Sekwan Banten, Deni Hermawan mengungkapkan , pemangkasan anggaran di Setwan selain dari pos anggaran perjalanan dinas seluruh pimpinan dan anggota dewan serta aparatur sipil negara (ASN), ada iuga pengadaan barang dan jasa yang nilainya mencapai Rp5 miliar.
“Awalnya memang kita diberitahu oleh TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) kita dikurangi Rp72 miliaran. Tapi disitu TAPD juga salah dalam menyebutkan angka belanja modal di setwan Rp17 miliar, padahal yang benar Rp2 miliar. Jadi yang Rp15 miliar apa?,” katanya.
Namun lantaran OPD yang dipimpinya berbeda dengan OPD lain di pemprov, persetujuan pemangkasan anggaran yang dialihkan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, permintaan TAPD tersebut tidak langsung disetujui olehnya.
“Disini (Setwan) berbeda dengan OPD-OPD lainnya, karena ada pimpinan dan anggota dewan. Maka setelah saya konsultasikan dan dilakukan maping (pemetaan) anggaran di DPRD ada Rp30 miliaran sekian. Dan itu sudah kami sampaikan melaui surat ke TAPD. Dan saya rasa dana itu sudah tepat dengan adanya momentum seperti ini, karena dana sebesar itu pasti akan Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran). Dari pada Silpa lebih baik digunakan untuk lainnya. Dan kami selaku OPD akan menjalankan apa yanga sudah menjadi kebijakan pemprov dan DPRD,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim mengakui pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh WH telah dirubah dalam rapat koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Perumahan (Disperkim) dan PUPR.
“Untuk Dispekim dari anggaran Rp794 miliar dikurangi Rp453 miliar, menyisakan Rp341 miliar, dan PUPR dari anggaran Rp807 miliar, dikurangi Rp453 miliar, sisanya Rp353 miliar,” ungkapnya.
Pihaknya pun meminta kepada WH untuk melanjutkan paket proyek yang sudah lelang dan telah ada pemenangnya. “Pembangunan harus berjalan. Yang kontrak, SPPBJ (selesai lelang) tetap dikerjakan. Dalam rangka percepatan pembangunan masyarakat tetap berjalan. Dan pada prinsipnya Komisi IV sepakat dilakukan pergeseran anggaran. Namun tidak menyebabkan prinsip-prinsip anggaran baik yang sudah dilaksanakan atau belum,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten, Andra Soni meminta pemprov bersama kabupaten/kota segera melakukan aksi nyata membantu masyarakat dari dampak sosial ekonomi akibat Covid-19. “Hari ini sudah memasuki hari ke 22 masyarakat diminta diam di rumah. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah aksi nyata dari pemerintah karena dampak sosialnya sudah terasa dari pembatasan ini yang memasuki hari ke 22,” kata Andra.
DPRD Banten katanya, sebagai unsur pemerintahan ingin menjalankan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan penganggaran termasuk kaitan penanganan Covid-19. “Dengan adanya wabah ini kan statusnya Kejadian Luar Biasa (KLB), tapi kami belum melihat langkah-langkah yang luar biasa dari Pemprov Banten dalam menangani masalah ini,” kata politisi Gerindra ini.
Terkait dengan perggeseran anggaran APBD Banten dari dinas atau OPD Pemprov Banten untuk penanganan COVID-19, Andra Soni mengaku baru mendapatkan laporan dari Dinas Kesehatan yang melakukan pergeseran anggaran sebesar 161 miliar yakni untuk membangun Rumah Sakit khusus penanganan COVID-19 di Banten.
Ia juga mengaku setuju atas usulan fraksi-fraksi di DPRD Banten agar Pemprov Banten melakukan pergesaran anggaran pada program atau kegiatan yang bukan menjadi prioritas dan tidak bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat seperti pembangunan sport center.
“Sport center itu kan kalaupun tahun ini dibangun tidak akan selesai. Kalaupun selesai tidak akan bisa dirasakan langsung tahun ini oleh masyarakat. Jadi lebih baik anggaranya untuk penanganan COVID-19 aja dulu,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prayogo menambahkan, secara kelembagaan pihaknya mendukung langkah-langkah Pemprov Banten dalam melakukan penanganan wabah ini, termasuk dalam melakukan pergeseran anggaran di OPD Pemprov Banten.
“Tentunya DPRD mendorong pemprov untuk melakukan kordinasi dengan DPRD Banten untuk menjalankan fungsi pengawasan,” kata Budi. (rus/azm/bnn)
Diskusi tentang ini post