SATELITNEWS.ID, SERANG – Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, melakukan pembahasan terkait Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU), Sertifikasi Aset serta optimalisasi pendapatan daerah dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Selasa (12/7/2022).
Dalam pembahasan, KPK menyarankan agar Pemkab Serang mengoptimalkan tiga hal tersebut.
Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Agus Priyanto mengatakan, untuk PSU hingga sekarang masih banyak pengembang belum menyerahkan terhadap Pemkab Serang. Dari target tahun ini 10 pengembang baru ada 4 yang sudah menyerahkan.
“Kita melihat memang ada kendala disana, misalkan untuk yang perumahan lama yang mungkin sudah tidak ada pengembangnya,” ujar Agus.
Namun Agus berharap agar pembangunan merata, tentunya dapat dibuat regulasi terkait penyerahan PSU yang sudah tidak ada pengembangnya tersebut.
“Karena pemda tidak bisa menganggarkan biaya untuk pembangunan jalan dan PSU, manakala asetnya belum tercatat di barang milik daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Korban Tabrak Lari Di Kramatwatu Serang Meninggal Dunia
Kemudian terkait dengan sertifikasi aset, kata Agus Kabupaten Serang termasuk paling rendah. Dari sekitar 1.600 sekian aset baru 19 persen yang sudah tersertifikasi.
“Harapan kami sampai 2024 semua sudah tersertifikasi,” tuturnya.
Sebagai langkah kongkrit agar semua aset tersertifikasi ia pun meminta komitmen BPN dan Pemkab Serang.
*Sehingga permasalahan yang ada bisa diuraikan,” ujarnya.
Selanjutnya terkait dengan pendapatan pajak, selama dua tahun terakhir ini memang mengalami penurunan. Namun demikian jika melihat kondisi sekarang sudah mulai ada perbaikan, terutama pajak hotel dan restoran.
“Kalau sudah mulai berkembang otomatis transaksi tinggi dan potensi lebih banyak lagi, tapi biar yang dilaporkan sesuai kita sarankan agar memasang alat monitoring transaksi,” tuturnya.
Baca Juga: Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Sedangkan terkait dengan tunggakan pajak sekarang ini Pemkab Serang sudah mulai kerjasama dengan kejaksaan dalam hal penagihan.Tugas jaksa disini untuk meluruskan hak dan kewajiban masing masing.
Sementara, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, terkait dengan sertifikasi Aset, BPKAD dan BPN sudah membuat tim.
Karena permasalahan yang terjadi terkait sertifikasi aset ini karena komunikasi yang tidak intens, jadi semua terlambat. Seperti ada kekurangan data dari Pemda tidak terkomunikasikan dengan cepat.
“Saya menyampaikan ke BPKAD diakhir periode saya ini inginnya semua aset di Kabupaten Serang yang belum bersertifikat agar tersertifikat. Karena ini punya negara,” tuturnya.
Kemudian soal PSU, kata Tatu di 2020 pihaknya telah mengeluarkan Perbup untuk mengambil alih sepihak penyerahan PSU. Karena ada beberapa pengembang yang sudah pergi dan sangat sulit sekali untuk penyerahan PSUnya.
“Tapi sekarang kami juga insya allah sudah masuk revisi perda penanganan PSU. Dengan perda ini kami punya payung hukum kuat,” ujarnya.
Berkaitan dengan pendapatan pajak ia mengaku akan menganggarkan untuk alat monitoring transaksi pajak hotel dan restoran.
“Untuk pajak restoran dan hotel belum semua ada alat, saya menyampaikan akan dibantu oleh BJB, insya allah kita akan menganggarkan agar semua terpasang alat,” pungkasnya.(sidik)
