SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Provinsi Banten kembali memperoleh penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA). Pemprov Banten selanjutnya akan melaksanakan pengentasan stunting dan imunisasi pada anak.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Anugerah Provila bagi Provinsi Banten juga beriringan dengan langkah-langkah pengurangan stunting dan gizi buruk. Al Muktabar bersama Gubernur se Jawa dan Bali sehari sebelumnya Kamis, (21/7) sudah menandatangani kesepakatan dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia untuk mensukseskan imunisasi anak. Penandatanganan dilaksanakan di kediaman Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam rangka Pencanangan Bulan Imunisasi Anak.
“Berarti ada tiga momen besar yang kita lakukan terhadap anak. Pertama kita malam hari ini mendapat penghargaan dalam rangka Provinsi, Kabupaten/Kota yang konsen kepada anak. Kedua kita konsen kepada bagaimana penanganan stunting dan gizi buruk terhadap anak. Ketiga, kita berpacu dan sedang mengupayakan peningkatan yang luar biasa di bulan imunisasi anak,” papar Al Muktabar seusai menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Nasional Tahun 2022 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat malam (22/7).
Selain provinsi Banten, penghargaan juga diberikan kepada delapan kabupaten/kota di Banten,
“Provinsi Banten mendapatkan anugerah Provila. Begitu juga Kabupaten/Kota, delapan Kabupaten /Kota juga menjadi peraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar .
“Tentu kita mengapresiasi kepada Bupati/Walikota di Provinsi Banten atas segala kinerjanya yang luar biasa,” tambahnya.
Baca Juga: 620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Sitti Ma`ani Nina mengungkapkan, Alhamdulillah Provinsi Banten Tahun 2022 yang ke tiga kali secara berturut-turut mendapatkan Anugerah Provila sebagai Provinsi Pelopor Layak Anak.
“Dapat mendorong seluruh Kabupaten/ Kota memiliki komitmen yang tinggi dalam mewujudkan KLA melalui penerapan 24 Indikator KLA dengan berbagai kategori dari pratama, madya, dan nindya. Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan saat ini mendapatkan predikat Nindya.
“Semoga ke depan semua Kab/Kota dapat naik kelas lagi. Alhamdulillah, Bapak Penjabat Gubernur Banten sangat fokus terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” pungkas Nina.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan Anugerah KLA diberikan kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mempunyai komitmen tinggi untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Anak mempunyai hak hidup, hak tumbuh berkembang, hak mendapatkan perlindungan, serta hak partisipasi,” ungkapnya.
“Upaya perlindungan khusus dan pemenuhan hak anak harus terintegrasi,” tambah Menteri Bintang Puspayoga.
Baca Juga: Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 52 Pernikahan Anak
Dikatakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Hal itu diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan KLA. Kabupaten/Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
“Urusan perlindungan anak merupakan urusan wajib dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah,” ungkap Bintang Puspayoga.
“Peran penting Provinsi dalam pembinaan dan pengawasan Program Provila. Gubernur sebagai pembina wilayah dapat mendorong Bupati dan Walikota untuk mendorong Kabupaten/Kota mewujudkan KLA,” tambahnya.
Program KLA dimulai sejak 2006. Tahun ini sebanyak 312 Kabupaten/Kota meraih KLA dan 8 Provinsi meraih Provila.
“Apresiasi dan penghargaan kepada daerah atas kerjasama dan daya upaya dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” pungkas Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (gatot)
























