SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya terus dimatangkan. Polisi mulai membuat check point yang akan digunakan untuk memantau pergerakan kendaraan di jalan raya, terutama kawasan perbatasan.
Puluhan check point akan dibuat di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Di Kota Tangerang, check poin dibentuk di 48 titik yang tersebar di 9 kecamatan. Sementara di Kabupaten Tangerang, Polres Kota Tangerang akan membuat check point di 16 titik.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary mengatakan, sasaran utama check point adalah para pengguna jalan khususnya yang menggunakan kendaraan angkutan umum dan kendaraan pribadi.
“Mulai hari kami melaksanakan pembentukan satuan untuk check point. Tujuan yang pertama sebagai sosialisasi karena beberapa hari lagi kabupaten Tangerang melaksanakan PSBB. Yang kedua melaksanakan edukasi yang massif secara bersama sama tiga pilar,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (15/4).
Check point akan dibentuk di Simpang Islamic Jalan Raya Karawaci-Legok, Curug (Simpang Bitung) Jalan Raya Bitung-Jayanti, Pagedangan (Simpang Maloko) Jalan Raya Karawaci-Legok, Pasar Kemis (Simpang Pasar Kemis) Jalan Raya Cikupa-Pasar Kemis, Cikupa (Gerbang Citra Raya) Jalan Raya Bitung-Jayanti, Kemeri (Simpang Jembatan Ribut) Jalan Raya Kuku-Daon, Legok (Perbatasan Botang) Jalan Raya Legok-Parung Panjang, Cisauk (Simpang Suradita) Jalan Raya Serpong-Cisauk, Teluk Naga (Simpang Bojong Renged) Jalan Raya Kampung Melayu,. Kosambi (Pospol Kosambi) Jalan Raya Prancis, Sepatan (Simpang Sepatan) Jalan Raya Sepatan-Mauk, Rajeg (Simpang Kukun) Jalan Raya Rajeg-Mauk, Jambe (Bundaran Kutruk) Jalan Raya Lingkar Selatan, Tigaraksa (Pos Pantau Tigaraksa) Jalan Raya KH Syekh Nawani, Solear (Simpang Adiyasa) Jalan Raya Adiyasa-Maja dan Jayanti (Perbatasan Sertang) Jalan Raya Jayanti.
Di Kota Tangerang Selatan, check point akan dibentuk di 20 titik. Di dalam kota dibuat 2 titik, perbatasan 4 titik, stasiun dan terminal 8 titik dan tol 6 titik
Untuk dalam kota ditempatkan di traffic light Alam Sutera dan German Center. Polsek/Perbatasan antara lain di Pamulang tepatnya di Jalan RE Martadinata yang berbatasan dengan Depok. Di Ciputat ditempatkan di Jalan Ir Juanda/perbatasan yang berbatasan dengan Jakarta serta di Jalan Cirende Raya yang berbatasan dengan Jakarta.
Selanjutnya di Polsek Cisauk tepatnya di Jalan Raya Puspiptek yang berbatasan dengan Bogor. Kemudian di Polsek Legok tepatnya di Jalan Raya Parung Panjang yang berbatasan dengan Bogor.
Untuk di stasiun check point ditempatkan di Stasiun Rawabuntu, Stasiun Serpong, Stasiun Cisauk, Stasiun Pondok Ranji, Stasiun Jurang Mangu, dan Stasiun Sudimara.
Sedangkan untuk terminal masing-masing ditempatkan di Terminal Pondok Cabe dan Terminal BSD. Sementara untuk gerbang tol, check point ditempatkan di GT Rawa Buntu, Rawa Mekar Jaya, Pondok Aren, Perigi, Bitung dan Lippo Karawaci.
Sementara itu, Polda Metro Jaya akan mengerahkan jajarannya untuk berjaga selama 24 jam di pos check point selama masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sasaran check point ini diantaranya untuk pembatasan moda transportasi guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Polda Metro Jaya mendirikan 158 titik check point yang tersebar di Ibu Kota Jakarta, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, Depok, Tangerang Kota, dan Tangerang Selatan. Ke depan akan dievaluasi sehingga bisa bertambah atau berkurang.
“Jadi sebetulnya tiga shift kita periksa terus 24 jam. Cuma kalau sudah malam hari memang sudah nggak ada mobilitas, sudah sangat sepi sekali. Tapi untuk pagi sampai malam ada dua shift yang selalu melakukan pengecekan. Karena yang ada di situ tidak hanya polisi lalu lintas ada Dishub, Satpol PP, Sabhara, Brimob dan lainnya,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo, Rabu (15/4).
Sambodo menyampaikan, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten dan Depok sudah menerapkan PSBB mulai kemarin. Sementara Tangerang Selatan dan Tangerang Kota sedang menyiapkan pelaksanaan yang rencananya dimulai Sabtu (18/4) mendatang.
Berkaitan dengan hal itu, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan satuan wilayah terkait langkah pelaksanaan aturan, termasuk mendirikan pos pemeriksaan.
“Tadi malam saya sudah telepon, hubungi para Kasatlantas di lima Polres ya. Polres Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, Depok, Tangerang Selatan, dan Tangerang Kota itu masih dalam wilayah Polda Metro. Kemudian, ternyata Polres KP3 Tanjung Priok dan Bandara Soetta juga membuat (masing-masing) satu check point. Sehingga total seluruhnya ada 125 check point, ditambah 33 check point yang sudah ada, jadi semua total ada 158,” ungkapnya.
Pihaknya akan melakukan peninjauan ke pos pemeriksaan itu untuk kembali berdiskusi dengan kesatuan di wilayah masing-masing terkait apakah posisi atau lokasi pos check point sudah tepat, kemudian cara bertindaknya seperti apa serta bagaimana, dan lainnya.
“Sehingga nanti bisa saja kemungkinan check point ini bisa bertambah, bisa berkurang. Karena kalau satu lajur ternyata Bekasi bikin, Jakarta Timur bikin, ini kan juga tidak efektif. Jadi bisa kita pindahkan. Nanti saya cek ke lapangan seperti apa agar kita tahu fix berapa jumlah check point yang ada. Tapi sekarang jumlahnya 158,” katanya.
Menyoal apakah jalan tol akan ditingkatkan pengamanannya, Sambodo mengatakan, sebelum dan pada saat pandemi Covid-19, kekuatan pengamanannya sama. Ditlantas Polda Metro Jaya akan terus mengevaluasi pos check point ke depan.
“Dan mulai dari kemarin, beberapa hari ini ada blanko teguran. Jadi kalau selama ini mereka hanya lewat, ‘pak maskernya dipakai’, hanya ditegur. Nah mulai hari Senin ini apabila ada yang melanggar kita perintahkan untuk menuju ke pos check point, kemudian mengisi blanko teguran yang sudah kita siapkan,”tandasnya. (jarkasih/alfian/jpg/gatot)
Diskusi tentang ini post