SATELITNEWS.ID, SERANG – Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa, menegur para Camat. Karena, capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan Perkotaan (P2) di masih-masing wilayahnya sangat rendah.
“Buku 1,2 dan 3 masih dibawah 50 persen, yang 10 besarnya saja paling tinggi 37 sampai 46 persen. Ini kan cukup memprihatinkan, sedangkan PBB salah satu andalan pendapatan asli daerah, makanya tadi saya memberikan tekanan khusus agar para camat serius menyikapi masalah PBB ini,” kata Pandji, saat melakukan evaluasi penerimaan PBB-P2 di ruang TB Suwandi, Rabu (14/9/2022).
Pandji mengatakan, pihaknya juga akan memberikan sanksi pemindahan tugas jabatan, jika hingga akhir tahun ini penerimaan PBB-P2 tidak tercapai.
Karena kata Pandji, indikator kerja bagus atau tidaknya, salah satunya adalah ketika dia mampu menghimpun PAD dari sektor PBB-P2.
“Jadi kita akan berikan sanksi, apapun sanksinya akan dirumuskan di Baperjakat, bisa dipindah atau ditarik ke dalam,” tuturnya.
Selain persoalan capaian, Pandji pun menyoroti tingkat kehadiran camat saat evaluasi.
Baca Juga: Protes Penertiban, PKL Pasar Ciputat “Kirim” Sayur ke Rumah Camat
“Tadi sudah kita tegur, ini kan undangan ibu Bupati, kalau Bupati mengundang berarti ini masalah penting yang harus kita diskusikan, tadi saya cek malah ada yang mewakilkan ke Sekmat,” tuturnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Mohammad Ishak Abdul Rouf mengatakan, evaluasi PBB-P2 ini dilaksanakan untuk melihat realisasi hingga September ini. Penerimaan PBB-P2 ini sebagai tolak ukur kinerja Camat dan Kepala Desa.
“Hari ini Pemda memberikan simbolis bendera hitam untuk capaian terendah, dan bendera putih untuk capaian tertinggi. Untuk capaiannya, sekarang baru Rp6,8 miliar dari Rp 18 Miliar,” ujarnya. (sidik)
























