SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh aparat Satpol PP di kawasan Pasar Ciputat Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/2) berujung aksi protes tak biasa. PKL yang berjualan di atas trotoar itu mengirimkan dagangannya berupa bayam dan kangkung ke rumah Camat Ciputat, Mamat, sebagai bentuk protes.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Pedagang tersebut diketahui biasa berjualan di trotoar kawasan Jalan H Usman, tepatnya di samping Koramil. Lokasi tersebut kerap dikeluhkan warga karena mengganggu ketertiban dan akses pejalan kaki.
Penertiban dilakukan oleh Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda). Namun, seusai ditertibkan, pedagang tersebut diduga merasa keberatan dan meluapkan protesnya dengan mengantarkan langsung sayuran dagangannya ke rumah camat.
“Jadi itu orang dagang di situ, komplain. Pedagang bawa sayuran ke rumah. Ditertibkan oleh Kasi Trantib Satpol PP, tiba-tiba itu orang dagang ditertibkan marah dibawa ke rumah sayurannya,” ujar Camat Ciputat, Mamat saat dikonfirmasi, Selasa (17/2).
Mamat menjelaskan bahwa pihak kecamatan tidak mengambil kebijakan secara sepihak, melainkan menjalankan arahan pimpinan daerah dengan pelaksanaan teknis oleh Satpol PP sebagai penegak Perda.
“Di gedung juga banyak disiapkan, maunya jualan di pinggir jalan, warga juga komplain. Katakanlah kita bukan yang punya kebijakan, kita mah arahan pimpinan, penegak Perda kan Satpol PP,” sebutnya.
Baca Juga: PKL Dipindah ke Zona Terlarang, Kebijakan Pemkab Lebak Dipertanyakan
Menurutnya, pemerintah tidak melarang warga untuk berdagang, tetapi meminta agar aktivitas tersebut dilakukan di lokasi yang telah ditentukan demi menjaga ketertiban umum.
“Orang dia itu dagang di trotoar, di samping Koramil. Kan dagang di Aria Putra masih bisa, kan memang kosong sudah disiapkan untuk pedagang,” sebutnya.
Mamat meneruskan, dirinya enggan memperpanjang persoalan tersebut dan telah diselesaikan secara musyawarah dengan catatan tidak mengulangi perbuatan serupa. “Yang penting dia tidak mengulangi lagi,” katanya.
Pasca kejadian, pedagang yang bersangkutan difasilitasi untuk membuat surat pernyataan, disaksikan unsur Koramil dan kepolisian. Dalam pernyataan tersebut, pedagang berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran dengan berjualan di trotoar.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan seluruh pihak sepakat persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Sayur yang sempat dikirim ke rumah camat diserahkan ke pesantren yayasan Darul Amal Pondok Ranji untuk disumbangkan.
“Untuk sayuran tersebut dibawa kembali dan diselesaikan secara kekeluargaan untuk tidak mengulangi perbuatannya, selanjutnya dilakukan mediasi antara perwakilan dari pedagang Pasar Ciputat dan keluarga korban,” ucap Bambang. (eko)
Baca Juga: Ratusan Petugas Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pasar Ciputat

















