SATELITNEWS.COM, SERANG – Maraknya aksi tawuran dan bentrok antar pelajar, terlebih membawa senjata tajam beberapa hari terakhir, menjadi perhatian para akademisi.
Salah satunya, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Encep Andriana.
Ia menyarankan, pemerintah melalui aparat hukum harus hadir di tengah-tengah para pelajar, dengan cara memberikan penyuluhan kesadaran hukum.
Sasarannya, kata dia, dilakukan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. Hal ini, diyakini lebih efektif dalam mencegah kenakalan remaja serta dapat membentuk karakter taat hukum sebagai generasi masa depan.
“Sepertinya kedepan harus ada penyuluhan dari aparat Hukum. Contoh seperti polisi lembaga lainnya turun langsung memberikan penyuluhan kepada para pelajar. Itu lebih efektif guna memberikan kesadaran hukum sejak dini sebagai generasi masa depan. Dilakukan secara berkala,” kata Encep.
Tidak hanya pemberian penyuluhan, Dia mencontohkan, jika dipandang perlu kedepan juga dimungkinkan adanya pengukuhan forum pelajar sadar hukum dan diberikan penobatan duta hukum di tingkat pelajar sebagai bentuk apresiasi mulai tingkat kabupaten hingga di setiap sekolah.
Baca Juga: PT IRT Lestarikan Objek Wisata Pulau Merak Kecil Dengan Menanam Puluhan Bibit Pohon
Pentingnya kesadaran hukum pelajar, Dia menjelaskan, karena para pelajar merupakan generasi pemimpin masa depan dan akan menggantikan generasi saat ini.
“Maka jika para pelajar sudah dibekali kesadaran hukum maka peradaban bangsa ini dimasa depan akan menjadi lebih baik,” katanya.
Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Epi Hasan Rifai berpendapat yang sama.
Karena kata dia, dengan adanya pendidikan kesadaran hukum bagi para remaja atau pelajar juga dapat memberikan kesadaran akan ketaatan hukum.
Ditambah kasus-kasus yang kerap mencuat seperti kasus narkoba dan pidana masih banyak terjadi menimpa para pelajar.
“Ini salah satunya, menjadi tanggung jawab kita bersama. Semua unsur harus terlibat untuk mengurangi tindakan pidana yang dilakukan para remaja. Jadi kedepan agar tidak ada lagi pembinaan anak yang dilakukan di penjara,” katanya. (mg1)
Baca Juga: 8 Jemaah Haji Asal Lebak Pulang Lebih Awal
