Kamis, September 21, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Bakal Sanksi PO Bus yang Nekat Angkut Pemudik

Red Deddy Maqsudi
Kamis, 23 April 2020 11:03 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
IMBAUAN: Sebuah baliho imbauan larangan mudik terpasang di salah satu sudut jalan Kota Tangsel. (ISTIMEWA)

IMBAUAN: Sebuah baliho imbauan larangan mudik terpasang di salah satu sudut jalan Kota Tangsel. (ISTIMEWA)

Iklan

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Musim mudik Hari Raya Idul Fitri segera tiba. Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta seluruh Perusahaan Otobus (PO) Bus untuk tidak mengangkut penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (24/4) mendatang.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, pelarangan itu dilakukan guna menimalisir resiko kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini. “Kita sudah lakukan sosialisasi sejak berlaku PSBB kemarin, kita minta PO-PO bus tidak mengangkut pemudik,” ucap Banyamin saat dihubungi, Rabu (22/4).

Benyamin menegaskan bahwa pihaknya tak akan segan-segan memberikan sanksi keras kepada PO Bus yang tetap mengangkut pemudik. Menurutnya, perjalanan yang diizinkan hanyalah perjalanan biasa.

Iklan

“Kita tegas, nanti berdasarkan masukan dari Dinas Perhubungan seperti apa, jika ada yang kedapatan membandel kita sanksi sesuai aturan. Tapi kalau trip-trip harian ya silahkan,” terangnya.

Sanksi tegas juga berlaku terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mudik ke kampung halaman selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19. Nanti mereka setiap hari harus mengisi absensi ketika bekerja di rumah dan melalui ini nanti kita cek.

BacaJuga :

Punya KIA, Ada Promo Wisata Bagi Masyarakat Kota Tangerang

Punya KIA, Ada Promo Pariwisata untuk Masyarakat Kota Tangerang

Kamis, 21 September 2023 14:50 WIB

Dari 22 Aset, Pemkab Untung Rp 11 Miliar

Kamis, 21 September 2023 14:33 WIB

Zaki Akhiri Masa Jabatan dengan Resmikan Masjid Perumahan Suvarna Sutra

Kamis, 21 September 2023 14:31 WIB

RSUD Tigaraksa Bakal Butuh PPPK dan PNS

Kamis, 21 September 2023 14:28 WIB

“Kalau umpamanya ada yang mudik, maka mereka akan kita kenakan sanksi administrasi mulai dari teguran, penurunan pangkat atau sampai penundaan gaji dan sebagainya,” ucap Benyamin.

Pemkot Tangsel, kata dia, sudah membuat pengumuman larangan mudik bagi ASN Tangsel yang akan disebar di dinas, kecamatan, dan lurah.

Iklan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan larangan bagi masyarakat untuk pulang kampung, termasuk ASN, Polri dan TNI serta pegawai BUMN guna mencegah penyebaran Covid-19. Adanya aturan tersebut, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut mengimbau kepada ASN untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Punama Wijaya menambahkan bahwa dirinya akan segera mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan mudik tersebut. “Kita akan buat edaran itu (larangan mudik lebaran) ke semua PO bus,” ucap Purnama saat dihubungi, Rabu (22/4).

Nantinya, surat edaran tersebut akan disosialisasikan olehnya secara berjenjang mulai dari tingkat Camat hingga RT. “Agar masyarakat tidak mudik. Edaran juga akan diberikan ke semua PO bus. Sesuai dengan intruksi Presiden,” sambungnya.

Iklan

“Kebijakan ini demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” pungkasnya. (jarkasih)

Tags: benyamin davnieCovid-19dampak coronalarangan mudikpandemi covid-19pemkot tangselpo bus dilarang angkut pemudikpsbb kota tangselpsbb tangerang rayavirus corona
ShareTweetKirimShareSharePin1
Iklan

Berita Terkait :

Metro Tangerang

DLHK Kabupaten Tangerang Mulai Cek Air Sungai Cimanceuri

Kamis, 21 September 2023 14:26 WIB
Kabupaten Tangerang

Kerjasama Penyediaan Air Bersih Untuk Tangsel Diteken

Kamis, 21 September 2023 14:22 WIB
Kabupaten Tangerang

Polresta Tangerang Bagikan 2.000 Buku Kepada Masyarakat

Kamis, 21 September 2023 14:19 WIB
Kabupaten Tangerang

Resmikan Volenteer Park, JK Puji PMI Kabupaten Tangerang

Kamis, 21 September 2023 14:11 WIB
Kabupaten Tangerang

Nama Zaki Iskandar Diabadikan di Gedung PWI Kabupaten Tangerang

Kamis, 21 September 2023 14:05 WIB
Kabupaten Tangerang

Kemarau Panjang, Harga Beras di Kabupaten Tangerang Masih Tinggi

Kamis, 21 September 2023 14:01 WIB

Diskusi tentang ini post

Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata

Terkini

Warga Citeureup Minta Normalisasi Sungai, Akibat Sering Dilanda Banjir. (ISTIMEWA)

Sering Dilanda Banjir, Warga Citeureup Pandeglang Minta Normalisasi Sungai

Kamis, 21 September 2023 14:48 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar, lantik Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (21/9/2023). (LUTFHI/SATELITNEWS.COM)

Dilantik Menjadi Pj Bupati Tangerang, Andi : Semua Pihak Harus Bahu Membahu 

Kamis, 21 September 2023 14:40 WIB

Anggota DPRD Kota Tangerang Dorong Anggaran Bedah Rumah Ditambah

Kamis, 21 September 2023 13:48 WIB
Danramil 0115 Cimanggu Kodim Pandeglang, Kapten Inf Supandi, memberikan bantuan sembako kepada warga setempat, Kamis (21/9/2023). (ISTIMEWA)

Ringankan Beban Kehidupan Masyarakat, Danramil Cimanggu Bagikan Paket Sembako

Kamis, 21 September 2023 13:15 WIB
Disdukcapil Kabupaten Serang, melakukan kerjasama dengan objek wisata kolam renang terkait pemanfaatan KIA. (ISTIMEWA)

Miliki KIA, Masuk Kolam Renang di Kabupaten Serang Dapat Diskon

Kamis, 21 September 2023 11:35 WIB

Populer

Andi Ony Prihartono Pj Bupati Tangerang

Andi Ony Prihartono Pj Bupati Tangerang

Rabu, 20 September 2023 18:39 WIB
SMA Yuppentek 1 Kota Tangerang Gelar Penguatan Karakter

SMA Yuppentek 1 Kota Tangerang Gelar Penguatan Karakter

Selasa, 19 September 2023 20:25 WIB
Lirik Lagu Pelaku Macak Korban-NDX AKA

Lirik Lagu Pelaku Macak Korban-NDX AKA

Minggu, 10 September 2023 17:25 WIB
Pemkot Tangerang Bersiap Rekrut Ribuan CPNS, Formasi Kesehatan Terbesar

Pemkot Tangerang Bersiap Rekrut Ribuan CPNS, Formasi Kesehatan Terbesar

Senin, 18 September 2023 15:44 WIB
Lirik Lagu Ya Nabi Salam 'Alaika - Maher Zain

Lirik Lagu Ya Nabi Salam ‘Alaika – Maher Zain

Senin, 13 Februari 2023 16:38 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist