Senin, 28 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pemkot Tangsel Bakal Sanksi PO Bus yang Nekat Angkut Pemudik

Oleh Deddy Maqsudi
Kamis, 23 Apr 2020 11:03 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Pemkot Tangsel Bakal Sanksi PO Bus yang Nekat Angkut Pemudik

IMBAUAN: Sebuah baliho imbauan larangan mudik terpasang di salah satu sudut jalan Kota Tangsel. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Musim mudik Hari Raya Idul Fitri segera tiba. Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta seluruh Perusahaan Otobus (PO) Bus untuk tidak mengangkut penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (24/4) mendatang.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, pelarangan itu dilakukan guna menimalisir resiko kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini. “Kita sudah lakukan sosialisasi sejak berlaku PSBB kemarin, kita minta PO-PO bus tidak mengangkut pemudik,” ucap Banyamin saat dihubungi, Rabu (22/4).

Benyamin menegaskan bahwa pihaknya tak akan segan-segan memberikan sanksi keras kepada PO Bus yang tetap mengangkut pemudik. Menurutnya, perjalanan yang diizinkan hanyalah perjalanan biasa.

“Kita tegas, nanti berdasarkan masukan dari Dinas Perhubungan seperti apa, jika ada yang kedapatan membandel kita sanksi sesuai aturan. Tapi kalau trip-trip harian ya silahkan,” terangnya.

Sanksi tegas juga berlaku terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mudik ke kampung halaman selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19. Nanti mereka setiap hari harus mengisi absensi ketika bekerja di rumah dan melalui ini nanti kita cek.

“Kalau umpamanya ada yang mudik, maka mereka akan kita kenakan sanksi administrasi mulai dari teguran, penurunan pangkat atau sampai penundaan gaji dan sebagainya,” ucap Benyamin.

Baca Juga: Sinkronisasikan Data Pajak dan Pertanahan, Sisgita Pemkot Tangsel Direplikasi 58 Daerah

Pemkot Tangsel, kata dia, sudah membuat pengumuman larangan mudik bagi ASN Tangsel yang akan disebar di dinas, kecamatan, dan lurah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan larangan bagi masyarakat untuk pulang kampung, termasuk ASN, Polri dan TNI serta pegawai BUMN guna mencegah penyebaran Covid-19. Adanya aturan tersebut, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut mengimbau kepada ASN untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung.

BeritaTerbaru

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Punama Wijaya menambahkan bahwa dirinya akan segera mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan mudik tersebut. “Kita akan buat edaran itu (larangan mudik lebaran) ke semua PO bus,” ucap Purnama saat dihubungi, Rabu (22/4).

Nantinya, surat edaran tersebut akan disosialisasikan olehnya secara berjenjang mulai dari tingkat Camat hingga RT. “Agar masyarakat tidak mudik. Edaran juga akan diberikan ke semua PO bus. Sesuai dengan intruksi Presiden,” sambungnya.

“Kebijakan ini demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” pungkasnya. (jarkasih)

Tags: benyamin davnieCovid-19dampak coronalarangan mudikpandemi covid-19pemkot tangselpo bus dilarang angkut pemudikpsbb kota tangselpsbb tangerang rayavirus corona
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP
Kota Tangerang

Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP

Senin, 28 Sep 2026 14:11 WIB
Headline

U-Turn Rawabuntu Mulai Diuji Coba, Titik Bisa Berubah Tergantung Hasil Evaluasi 3 Hari

Senin, 28 Sep 2026 10:01 WIB
Indonesia vs Malaysia, Demi Ambisi dan Gengsi
Metro Tangerang

Indonesia vs Malaysia, Demi Ambisi dan Gengsi

Minggu, 27 Sep 2026 21:41 WIB
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

4 Pelajar SMP Berboncengan Satu Motor di Ciputat Timur, Diwajibkan Ikut Saka Bhayangkara

4 Pelajar SMP Berboncengan Satu Motor di Ciputat Timur, Diwajibkan Ikut Saka Bhayangkara

Rabu, 23 Sep 2026 08:11 WIB
Doa dan Ziarah Bersama di Situs Cagar Budaya Makam Raden Aria Santika

Doa dan Ziarah Bersama di Situs Cagar Budaya Makam Raden Aria Santika

Kamis, 24 Sep 2026 19:38 WIB
PENGENALAN KAMPUS -- Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026/2027. (ISTIMEWA)

Sambut Mahasiswa Baru, Rektor UNMA Banten Tekankan Karakter dan Integritas

Minggu, 27 Sep 2026 16:10 WIB
Kecamatan Benda Kota Tangerang Waspada Kekeringan, Ini Respons Camat

Kecamatan Benda Kota Tangerang Waspada Kekeringan, Ini Respons Camat

Selasa, 22 Sep 2026 14:35 WIB
Pemerintah Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes

Pemerintah Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes

Senin, 21 Sep 2026 17:49 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.