Jumat, 14 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pemkot Tangsel Bakal Sanksi PO Bus yang Nekat Angkut Pemudik

Oleh Deddy Maqsudi
Kamis, 23 Apr 2020 11:03 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
IMBAUAN: Sebuah baliho imbauan larangan mudik terpasang di salah satu sudut jalan Kota Tangsel. (ISTIMEWA)

IMBAUAN: Sebuah baliho imbauan larangan mudik terpasang di salah satu sudut jalan Kota Tangsel. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Musim mudik Hari Raya Idul Fitri segera tiba. Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta seluruh Perusahaan Otobus (PO) Bus untuk tidak mengangkut penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (24/4) mendatang.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, pelarangan itu dilakukan guna menimalisir resiko kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini. “Kita sudah lakukan sosialisasi sejak berlaku PSBB kemarin, kita minta PO-PO bus tidak mengangkut pemudik,” ucap Banyamin saat dihubungi, Rabu (22/4).

Benyamin menegaskan bahwa pihaknya tak akan segan-segan memberikan sanksi keras kepada PO Bus yang tetap mengangkut pemudik. Menurutnya, perjalanan yang diizinkan hanyalah perjalanan biasa.

“Kita tegas, nanti berdasarkan masukan dari Dinas Perhubungan seperti apa, jika ada yang kedapatan membandel kita sanksi sesuai aturan. Tapi kalau trip-trip harian ya silahkan,” terangnya.

Sanksi tegas juga berlaku terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mudik ke kampung halaman selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19. Nanti mereka setiap hari harus mengisi absensi ketika bekerja di rumah dan melalui ini nanti kita cek.

“Kalau umpamanya ada yang mudik, maka mereka akan kita kenakan sanksi administrasi mulai dari teguran, penurunan pangkat atau sampai penundaan gaji dan sebagainya,” ucap Benyamin.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Blacklist EO Tangsel Fun Walk and Run

Pemkot Tangsel, kata dia, sudah membuat pengumuman larangan mudik bagi ASN Tangsel yang akan disebar di dinas, kecamatan, dan lurah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan larangan bagi masyarakat untuk pulang kampung, termasuk ASN, Polri dan TNI serta pegawai BUMN guna mencegah penyebaran Covid-19. Adanya aturan tersebut, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut mengimbau kepada ASN untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung.

BeritaTerbaru

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Kamis, 13 Agu 2026 21:43 WIB
22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

Kamis, 13 Agu 2026 21:40 WIB
Seorang Pria di Solear Tangerang Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik

Seorang Pria di Solear Tangerang Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik

Kamis, 13 Agu 2026 21:38 WIB
Golkar Kabupaten Tangerang Perkuat Pendidikan Politik Kader

Golkar Kabupaten Tangerang Perkuat Pendidikan Politik Kader

Kamis, 13 Agu 2026 21:32 WIB

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Punama Wijaya menambahkan bahwa dirinya akan segera mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan mudik tersebut. “Kita akan buat edaran itu (larangan mudik lebaran) ke semua PO bus,” ucap Purnama saat dihubungi, Rabu (22/4).

Nantinya, surat edaran tersebut akan disosialisasikan olehnya secara berjenjang mulai dari tingkat Camat hingga RT. “Agar masyarakat tidak mudik. Edaran juga akan diberikan ke semua PO bus. Sesuai dengan intruksi Presiden,” sambungnya.

“Kebijakan ini demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” pungkasnya. (jarkasih)

Tags: benyamin davnieCovid-19dampak coronalarangan mudikpandemi covid-19pemkot tangselpo bus dilarang angkut pemudikpsbb kota tangselpsbb tangerang rayavirus corona
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

6 Kader Partai Golkar Daftar Menjadi Ketua DPRD Kota Tangerang, Ini Daftarnya
Headline

6 Anggota Fraksi Golkar Daftar Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang Gantikan Alm Rusdi, Cek Namanya

Kamis, 13 Agu 2026 17:30 WIB
Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan
Kabupaten Tangerang

Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan

Kamis, 13 Agu 2026 17:21 WIB
Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR Dicuri dari Garasi Rumah di Ciputat
Kota Tangsel

Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR Dicuri dari Garasi Rumah di Ciputat

Kamis, 13 Agu 2026 17:16 WIB
SDN Kademangan 02 Setu Langganan Krisis Air, Sekolah Minta Solusi Permanen
Kota Tangsel

SDN Kademangan 02 Setu Langganan Krisis Air, Sekolah Minta Solusi Permanen

Kamis, 13 Agu 2026 17:11 WIB
Warga Citra Raya Resah Bau Menyengat, DPRD Inspeksi Pabrik Oli Bekas
Headline

Warga Citra Raya Resah Bau Menyengat, DPRD Inspeksi Pabrik Oli Bekas

Kamis, 13 Agu 2026 17:04 WIB
Antisipasi Kekeringan di Kota Tangerang BPBD Berencana Cek Kondisi Air Bawah Tanah
Kota Tangerang

Batuceper Masuk Ketegori Awas Kekeringan Meteorologis, BPBD Kota Tangerang Beri Atensi Khusus

Kamis, 13 Agu 2026 15:51 WIB
BKPSDM tangsel HUT RI 2026

Berita Pilihan

REVITALISASI - Kawasan Situ Cikedal di Kabupaten Pandeglang, dilakukan revitalisasi menggunakan anggaran Pemprov Banten. (ISTIMEWA)

Jalan Mulus, Situ Cikedal dan Penziarahan Caringin Pandeglang Direvitalisasi

Selasa, 11 Agu 2026 19:42 WIB
Karhutla Tembus 107 Ribu Ha, Modifikasi Cuaca Terkendala Awan

Karhutla Tembus 107 Ribu Ha, Modifikasi Cuaca Terkendala Awan

Selasa, 11 Agu 2026 08:01 WIB
Badan Gizi Nasional Perketat Sistem Pengawasan MBG

Badan Gizi Nasional Perketat Sistem Pengawasan MBG

Minggu, 9 Agu 2026 20:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Dorong Kemandirian Ekonomi Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Dorong Kemandirian Ekonomi Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 21:21 WIB
Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 13 Juli, Di Sini Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 8 Agustus, Cek Lokasinya

Sabtu, 8 Agu 2026 08:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.