SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Jelang akhir tahun, pengedar uang palsu (upal) rupiah dan dolar di wilayah Kabupaten Pandeglang, dibekuk anggota Satreskrim Polres Pandeglang.
Tak sedikit warga Kampung Cidusuh RT/RW 01/03, Desa Sindang Kerta, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang yang menjadi korban pelaku pengedar upal, dari masyarakat yang menjadi korban lah pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku berinisial S (55).
Pelaku S itu ditangkap di kediamannya,a di Kampung Cinyurup I RT/RW 002/001, Desa Manglid, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Jumat (2/12/2022) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil menangkap barang bukti berupa uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 83 lembar, 50 ribu sebanyak 8 lembar, dolar $100 ada 9 lembar.
Selain barang bukti upal, polisi juga mengamankan berupa satu topi bertuliskan polisi militer, celana pendek warna coklat, baju batik lengan pendek, dan satu unit motor roda dua tanpa plat nomor.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton membenarkan pihaknya telah berhasil membekuk terduga pelaku pengedar uang palsu di kediaman pelaku. Keberhasilan itu karena berawal dari laporan para korban. 2
Baca Juga: Panen Jagung, Polri Dukung Upaya Penguatan Ketahanan Pangan
“Ya, kami amankan pelaku pengedar upal. Saat ini pelaku sudah kami tahan berikut barang buktinya di Mapolres Pandeglang. Sedang kami lakukan penyidikan terhadap pelak2w2 adau,” kata AKP Shilton, Minggu (4/12/2022).
Saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut karena tidak menuntup kemungkinan ada jaringan besar dalam peredaraan uang palsu yang ya saat ini berhasil ditangkap oleh .
“Terus kami kembangkan kasus ini, ya kemungkinan-kemungkinan mengarah pada jaringan lainnya yang lebih besar ada. Makanya kami terus mengembangkan kasus upal ini,” katanya.
Atas perbuatan pelaku, telah dikenakan Pasal 36 Ayat 3 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. “Dalam pasal itu pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak R50 miliar,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Shilton meminta kepada masyarakat agar waspada, dan segera melaporkan jika ada orang yang mengedarkan uang palsu.
“Saya mengimbau kepada masyarakat tetap waspada dan segera melapor ke kami jika ditemukan ada ²²³² yang belanja pakai uang palsu,” tandasnya. (nipal)
Baca Juga: Seorang Gadis Di Pandeglang Diduga Menjadi Korban Kekerasan Kekasihnya Sendiri
