SATELITNEWS.COM, LEBAK—Kepala Desa (Kades) Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur berinisial H yang umbar kemesraan bersama pasangannya lewat video hotnya belakangan disebut sebagai istri keduanya hanya diberikan sanksi teguran lisan oleh pemerintah daerah. Menurut Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lebak, Alkadri, sanksi tersebut sudah sesuai aturan perundangan undangan.
Alkadri menyebut, sanksi tersebut (teguran lisan) diberikan sesuai dengan kasus yang terjadi. Karena tidak semua kasus kemudian berujung pada sanksi berat berupa pemberhentian. “Memang ini membuat heboh dan viral kemudian dianggap itu telah melanggar. Tapi apakah terdapat unsur pidana atau tidak maka perlu diuji, tentu harus ada laporan ke kepolisian,” ujar Alkadri, Kamis (13/04/2023).
“Penanganan ini kan dilakukan secara bertahap ya, jadi melalui camat sudah dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis kepada kepala desa tersebut. Jadi sudah dilakukan tindakan ya sesuai dengan UU Nomor 6 / 2014,” kata tutur Alkadri.
Sementara kepada wanita yang diketahui bekerja di Dinas Sosial yang disebut merupakan istri sang kades, Al Kadri menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah menjatuhi sanksi berat mengingat statusnya sebagai pegawai honorer di Dinas Sosial (Dinsos) Lebak.
“Istri yang bersangkutan diberhentikan karena sudah mengunggah video yang dianggap tidak pantas dilihat banyak orang, kurang etis melanggar etika. Kepala desa jadi korban karena ulah istrinya dan dilakukan teguran lisan,” jelas Alkadri.
Terpisah, Kades H saat dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan sanksi tersebut. Ia meminta maaf atas apa yang sudah terjadi sehingga menimbulkan polemik di masyarakat terutama warga Cigoong Utara. “Sebenarnya persoalan ini sudah clear ya dari beberapa waktu lalu berdasarkan hasil musyawarah kemudian disusul oleh teguran lisan dari kecamatan termasuk dari Inspektorat,” kata H.
Baca Juga: Hari Ketiga Pencarian, Remaja Tenggelam di Sungai Ciujung Lebak Ditemukan Meninggal
Disinggung soal unjuk rasa warga beberapa waktu yang mendesak dirinya mundur, H menuding bahwa itu hanya sekelompok kecil warga dan mayoritas bukan warga Cigoong Utara. “Saya menyayangkan juga karena informasi yang saya dapat ada intimidasi kepada ibu-ibu peserta aksi itu. Kemudian ada tudingan-tudingan yang melebar yang saya tegaskan itu tidak benar,” tandasnya.(mulyana)
