Sabtu, 10 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Arfianto: Awas, Parpol Bisa Daftar Bacaleg di Hari Terakhir

KPU Kudu Siapkan Antisipasi

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 2 Mei 2023 20:01 WIB
Rubrik Nasional
Arfianto: Awas, Parpol Bisa Daftar Bacaleg di Hari Terakhir

ILUSTRASI: Gedung KPU

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 pada 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengingatkan KPU agar mengantisipasi partai politik (Parpol) yang akan mendaftarkan Bacaleg DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota di hari terakhir waktu pendaftaran.

“Sebab, biasanya sebagian besar Parpol mendaftarkan Bacaleg pada hari terakhir penutupan pendaftaran,” katanya.

Biasanya, kata Arfianto, Parpol masih terkendala pada proses melengkapi syarat sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurutnya, selain administrasi, ada juga Parpol yang masih kesulitan merekrut masyarakat yang ingin menjadi Bacaleg dari partainya. Khususnya, aturan untuk memenuhi keterwakilan perempuan.

Berdasarkan Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang disebutkan bahwa daftar bakal calon anggota yang ditetapkan oleh pengurus parpol peserta pemiluemilu memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Baca Juga: 1 Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi PPPK Penuh Waktu

Untuk menyikapi potensi pendaftaran di hari-hari akhir, Arfianto mengimbau KPU tetap memberikan pelayanan sesuai dengan prinsip dan asas pelayanan publik yang baik. Kata dia, jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa didiskrimi­nasikan.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang kehilangan haknya untuk mendaftarkan Bacalegnya,” imbuh dia.

BeritaTerbaru

1 Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi PPPK Penuh Waktu

1 Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 9 Okt 2026 08:50 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 9 Okt 2026 08:22 WIB
Dasco: Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol Resmi Dirilis

Dasco: Perpres Perlindungan Ekosistem Ojol Resmi Dirilis

Kamis, 8 Okt 2026 20:22 WIB
Mulai Tahun 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis

Mulai Tahun 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis

Kamis, 8 Okt 2026 18:52 WIB

Selain itu, Arfianto mendorong seluruh Parpol menggalakkan sosialisasi. Sekaligus juga mendampingi para Bacaleg untuk melengkapi dokumen persyaratan untuk pendaftaran Bacaleg. “Juga melengkapi daftar bacaleg dan memastikan keterwakilan perempuan,” ujarnya.

Tak kalah penting, kata Arfianto, Parpol juga harus tetap memperhatikan kualitas Bacaleg yang didaftarkan. “Juga mendorong Parpol untuk melakukan desentralisasi kebijakan rekrutmen untuk caleg tingkat provinsi dan kabu­paten/kota,” saran dia.

Arfianto juga menyoroti soal generasi milenial saat ini yang lebih melek politik dan peka terhadap isu-isu sosial masyarakat, dibanding generasi 20 tahun lalu. Saat itu, mereka cenderung menjauhi bahkan awam dalam urusan politik.

“Malah mereka terkesan bermain-main dengan calon yang akan dipilih ketika di bilik suara, tanpa memiliki referensi dan pedoman yang matang tentang karakteristik pemimpin idamannya,” ucapnya.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Di zaman ini, kata Arfianto, media sosial sudah menjadi kekuatan. Anak muda menjadi lebih tahu perkembangan politik lewat media digital. Informasi yang deras terkait perkembangan politik Tanah Air telah membentuk preferensi mereka untuk menentukan pilihannya di Pemilu Serentak 2024.

“Berita-berita yang membanjiri beranda media sosial anak muda, juga turut memberi pengaruh pada psikologi mereka untuk menentukan siapa yang akan mereka pilih tahun 2024,” pungkasnya. (rm)

Tags: Center for Public Policy Research (TII) Arfianto PurbolaksonoManajer Riset dan ProgramPasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang PemiluThe Indonesian Institute
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Komnas HAM Bongkar Tujuh Masalah MBG
Nasional

Komnas HAM Bongkar Tujuh Masalah MBG

Kamis, 8 Okt 2026 18:50 WIB
Pemerintah Subsidi Biaya Haji 2027 Rp 3,2 Juta, Jamaah Lunasi Rata-Rata Rp 23 juta
Nasional

Pemerintah Subsidi Biaya Haji 2027 Rp 3,2 Juta, Jamaah Lunasi Rata-Rata Rp 23 juta

Kamis, 8 Okt 2026 08:37 WIB
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Ingin Kasus TPPU Lekas Tuntas
Nasional

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Ingin Kasus TPPU Lekas Tuntas

Kamis, 8 Okt 2026 08:12 WIB
Nusron Wahid Tak Hadiri Pemanggilan KPK
Nasional

Nusron Wahid Tak Hadiri Pemanggilan KPK

Kamis, 8 Okt 2026 08:08 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 31 Agustus, Ada di 5 Lokasi
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Kamis 8 Oktober, Cek Lokasinya

Kamis, 8 Okt 2026 07:54 WIB
Mantan Jampidsus Febrie Didakwa Terima Rp346,7 M dan US$440.990
Nasional

Mantan Jampidsus Febrie Didakwa Terima Rp346,7 M dan US$440.990

Rabu, 7 Okt 2026 18:48 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Mikel Merino Kembali Jadi Bintang Kemenangan Spanyol

Mikel Merino Kembali Jadi Bintang Kemenangan Spanyol

Rabu, 7 Okt 2026 18:55 WIB
UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran

UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran, Kuota Awal Maksimal 50 Mahasiswa

Selasa, 6 Okt 2026 14:40 WIB

Setelah 20 Jam, Kebakaran Pabrik Kemasan Plastik di Cikupa Berhasil Dipadamkan

Rabu, 7 Okt 2026 10:49 WIB
Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

Jumat, 9 Okt 2026 15:58 WIB
Tidak Kuorum, DPRD Banten Tunda Penetapan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Tidak Kuorum, DPRD Banten Tunda Penetapan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Rabu, 7 Okt 2026 09:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.