Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Puluhan Pejabat Dirotasi, Bawaslu akan Panggil Walikota Airin

Pemkot Tangsel Klaim Kantongi Izin Kemendagri

Oleh Deddy Maqsudi
Senin, 18 Mei 2020 10:30 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Puluhan Pejabat Dirotasi, Bawaslu akan Panggil Walikota Airin

PELANTIKAN: Walikota Tangerang Selatan Airon Rachmi Diany saat melantik puluhan pejabat di lingkup Pemkot Tangsel. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera memanggil Walikota Airin Rachmi Diany. Pemanggilan terkait mutasi puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran diduga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tahapan Pilkada.

“Senin (hari ini) pastinya kita buatkan surat pemanggilan kepada walikota Tangsel,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, Sabtu (16/5/2020).

Pihaknya ingin meminta keterangan Walikota atas kebijakan melakukan pelantikan yang diduga telah melanggar Pasal 71 Ayat 2 berbunyi, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Acep menyebutkan, dalam bursa Pilkada 2020 ini Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie kembali nyalon dan menyandang status sebagai petahana. “Jadi kalau misalnya Ibu Airin tadi sebagai walikota Tangerang Selatan melakukan pelantikan apakah sudah punya izin tertulis dari menteri ada atau tidak kita tidak tau. Tapi yang jelas Airin sudah melakukan pelantikan,” jelasnya.

“Kalo sanksi pembatalannya ada di Pasal 71 ayat 5. Bisa kena diskualifikasi tertuang dalam Pasal 135,” tegas Acep.

Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melakukan pelantikan 62 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada Jumat (15/5/2020). Dari jumlah itu, 19 pejabat baru menduduki jabatan eselon III dan 39 jabatan lainnya di jajaran eselon IV.

Baca Juga: Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di hadapan para pejabat eselon III dan IV yang baru, mengungkapkan tantangan dan tugas berat pekerjaan seluruh pegawai di masa Pandemi. Terutama dalam menghadapi penyelesaian dampak Covid-19 dan pembangunan daerah Kota Tangsel. “Saya ingatkan bahwa semua OPD bertanggung jawab dalam proses penanganan Covid-19,” kata Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, dalam pelantikan pejabat.

Airin menekankan, Tangsel sebagai daerah yang menjadi salah satu kota terdampak covid-19 sangat membutuhkan perhatian lebih dalam penyelesaian masalahnya. Namun di sisi lain pembangunan daerah juga tetap harus berjalan.

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB

Dalam pelantikan tersebut Airin menjelaskan bahwa setiap pejabat memiliki tanggung jawab dalam pengentasan covid ini. Jadi kebijakan mengenai covid ini bukan hanya pada OPD tertentu saja. Airin berharap setiap pejabat yang sudah diambil sumpahnya bisa membuktikan kinerja yang baik demi kemajuan Kota Tangsel. “Mampu menunjukkan pengabdiannya serta mampu bertanggung jawab terhadap apa yang sudah ditugaskan,” jelas dia.

Terkait pelaksanaan Pelantikan tersebut, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, mengaku sudah mengantongi izin Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.

“Karena sedang Pilkada. Kita harus seizin Kementerian Dalam Negeri. Dan kita sudah ada rekomendasi dari menteri Dalam Negeri,” jelas Kepala BKPP Tangsel, Apendi, Sabtu (16/5).

Apendi memastikan pelantikan 13 pejabat eselon III dan 49 eselon IV itu, untuk mengisi kekosongan jabatan struktural akibat adanya pegawai pensiun dan sebagainya.

Baca Juga: Sinkronisasikan Data Pajak dan Pertanahan, Sisgita Pemkot Tangsel Direplikasi 58 Daerah

“Maksud tujuannya pengisian ada karena kita ada kekosongan pejabat. Jadi mutasi ini adalah promosi. Contoh eselon 4a dengan 4a lagi, tidak boleh. Kita hanya mengisi kekosongan-kekosongan lurah ke lurah, enggak bisa. Kecuali dari eselon 3b ke 3a,” terang dia.

Menurut dia, usulan pelantikan sejumlah jabatan kosong tersebut, sudah diusulkan BKPP Tangsel, sejak Januari lalu. Dalam prosesnya, banyak revisi yang dilakukan hingga akhirnya pelantikan baru bisa dilakukan Jumat (15/5) kemarin.

“Izin Mendagri ini proses sudah lama, dari Januari kita mengusulkan, banyak yang direvisi, sehingga baru bisa hari kemarin kita melakukan,” jelasnya.

Kepala pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, menjelaskan mutasi ASN yang dilakukan oleh Walikota Tangsel sudah mendapatkan ijin tertulis dari Mendagri. Dirinya juga sudah mendapatkan laporan dari Ditjen Otda kalau mutasi ASN yang diajukan Pemkot Tangsel sudah dapat ijin.

“Setahu saya sudah. Saya cek lagi pada Ditjen Otda, Sudah ada izinnya, sekaligus untuk izin restrukturisasi organisasi percepatan kinerja penanganan Covid 19,” ungkap Bahtiar , Minggu (17/5).

Bahtiar juga menegaskan kalau Direktur Perangkat Daerah Ditjen Otda yang menangani teknis daerah, menyatakan dengan tegas bahwa yang dilakukan oleh Walikota Tangerang Selatan sudah mendapat bijin. “Saya sudah cek juga dengan direktur perangkat daerah ditjen otda pak Marbun yang tangani teknisnya. Juga menyataka tegas sudah ada ijin,” ujarnya.

Lanjutnya, agar semuanya jelas Kemendagri akan memastikan pelantikan yang dilakukan Airin sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang. Bahtiar juga mengatakan Airin sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSIA) pastinya taat azas peraturan dan jadi contoh yang baik. “Beliau itu taat azas dan contoh yang baik. Nanti kami pastikan pelantik  tersebut sesuai ketentuan UU.” pungkasnya. (jarkasih)

Tags: Airin Rachmi Dianyasn pemkot tangselbawaslu tangselpemkot tangselrotasi jabatan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Gerindra Tetap Teratas, PDI-P dan Golkar Membuntuti

Gerindra Tetap Teratas, PDI-P dan Golkar Membuntuti

Kamis, 24 Sep 2026 08:21 WIB

U-Turn Rawabuntu Mulai Diuji Coba, Titik Bisa Berubah Tergantung Hasil Evaluasi 3 Hari

Senin, 28 Sep 2026 10:01 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki (tengah), Gubernur Banten Andra Soni (kiri), Kepala Basarnas Banten Al Amrad (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil tes DNA jenazah di perairan Enggano, Provinsi Maluku. (ISTIMEWA)

Jasad Surakman ABK yang Hilang Bersama 5 Jurnalis di GAK Ditemukan di P. Enggano

Rabu, 23 Sep 2026 15:44 WIB
BATU BARA ILEGAL : Aktivitas penambangan batu bara diduga ilegal, di wilayah Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. (ISTIMEWA)

Lima Tambang Batu Bara Ilegal Ditutup, Tim Polda Banten Lakukan Pendalaman Intensif

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB
Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Banten, Soroti Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Banten, Soroti Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 24 Sep 2026 20:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.