Honda CB150X Honda CB150X
Senin, 20, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News
Honda CB150X

Beranda » Metro Tangerang » Kota Tangsel » Puluhan Pejabat Dirotasi, Bawaslu akan Panggil Walikota Airin

Puluhan Pejabat Dirotasi, Bawaslu akan Panggil Walikota Airin

Pemkot Tangsel Klaim Kantongi Izin Kemendagri

Red Deddy Maqsudi
Senin, 18 Mei 2020 10:30 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Puluhan Pejabat Dirotasi, Bawaslu akan Panggil Walikota Airin

PELANTIKAN: Walikota Tangerang Selatan Airon Rachmi Diany saat melantik puluhan pejabat di lingkup Pemkot Tangsel. (ISTIMEWA)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera memanggil Walikota Airin Rachmi Diany. Pemanggilan terkait mutasi puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran diduga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tahapan Pilkada.

“Senin (hari ini) pastinya kita buatkan surat pemanggilan kepada walikota Tangsel,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, Sabtu (16/5/2020).

Pihaknya ingin meminta keterangan Walikota atas kebijakan melakukan pelantikan yang diduga telah melanggar Pasal 71 Ayat 2 berbunyi, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Acep menyebutkan, dalam bursa Pilkada 2020 ini Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie kembali nyalon dan menyandang status sebagai petahana. “Jadi kalau misalnya Ibu Airin tadi sebagai walikota Tangerang Selatan melakukan pelantikan apakah sudah punya izin tertulis dari menteri ada atau tidak kita tidak tau. Tapi yang jelas Airin sudah melakukan pelantikan,” jelasnya.

“Kalo sanksi pembatalannya ada di Pasal 71 ayat 5. Bisa kena diskualifikasi tertuang dalam Pasal 135,” tegas Acep.

BacaJuga:

Baznas Kota Tangerang Akan Bantu Pembangunan Rumah Roboh di Sukarasa

Baznas Kota Tangerang Akan Bantu Pembangunan Rumah Roboh di Sukarasa

Senin, 20 Maret 2023 20:09 WIB
Pemkot Tangerang Cek Stok dan Harga Pangan di Tiga Pasar

Pemkot Tangerang Cek Stok dan Harga Pangan di Tiga Pasar

Senin, 20 Maret 2023 20:00 WIB
MUI Kota Tangerang Minta Tak Ada Ceramah Politik di Bulan Ramadan

MUI Kota Tangerang Minta Tak Ada Ceramah Politik di Bulan Ramadan

Senin, 20 Maret 2023 19:37 WIB
Tawuran Pakai Senjata Tajam di Kota Tangerang, 5 Orang Ditangkap

Tawuran Pakai Senjata Tajam di Kota Tangerang, 5 Orang Ditangkap

Senin, 20 Maret 2023 19:35 WIB

Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melakukan pelantikan 62 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada Jumat (15/5/2020). Dari jumlah itu, 19 pejabat baru menduduki jabatan eselon III dan 39 jabatan lainnya di jajaran eselon IV.

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di hadapan para pejabat eselon III dan IV yang baru, mengungkapkan tantangan dan tugas berat pekerjaan seluruh pegawai di masa Pandemi. Terutama dalam menghadapi penyelesaian dampak Covid-19 dan pembangunan daerah Kota Tangsel. “Saya ingatkan bahwa semua OPD bertanggung jawab dalam proses penanganan Covid-19,” kata Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, dalam pelantikan pejabat.

Airin menekankan, Tangsel sebagai daerah yang menjadi salah satu kota terdampak covid-19 sangat membutuhkan perhatian lebih dalam penyelesaian masalahnya. Namun di sisi lain pembangunan daerah juga tetap harus berjalan.

Dalam pelantikan tersebut Airin menjelaskan bahwa setiap pejabat memiliki tanggung jawab dalam pengentasan covid ini. Jadi kebijakan mengenai covid ini bukan hanya pada OPD tertentu saja. Airin berharap setiap pejabat yang sudah diambil sumpahnya bisa membuktikan kinerja yang baik demi kemajuan Kota Tangsel. “Mampu menunjukkan pengabdiannya serta mampu bertanggung jawab terhadap apa yang sudah ditugaskan,” jelas dia.

Terkait pelaksanaan Pelantikan tersebut, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, mengaku sudah mengantongi izin Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.

“Karena sedang Pilkada. Kita harus seizin Kementerian Dalam Negeri. Dan kita sudah ada rekomendasi dari menteri Dalam Negeri,” jelas Kepala BKPP Tangsel, Apendi, Sabtu (16/5).

Apendi memastikan pelantikan 13 pejabat eselon III dan 49 eselon IV itu, untuk mengisi kekosongan jabatan struktural akibat adanya pegawai pensiun dan sebagainya.

“Maksud tujuannya pengisian ada karena kita ada kekosongan pejabat. Jadi mutasi ini adalah promosi. Contoh eselon 4a dengan 4a lagi, tidak boleh. Kita hanya mengisi kekosongan-kekosongan lurah ke lurah, enggak bisa. Kecuali dari eselon 3b ke 3a,” terang dia.

Menurut dia, usulan pelantikan sejumlah jabatan kosong tersebut, sudah diusulkan BKPP Tangsel, sejak Januari lalu. Dalam prosesnya, banyak revisi yang dilakukan hingga akhirnya pelantikan baru bisa dilakukan Jumat (15/5) kemarin.

“Izin Mendagri ini proses sudah lama, dari Januari kita mengusulkan, banyak yang direvisi, sehingga baru bisa hari kemarin kita melakukan,” jelasnya.

Kepala pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, menjelaskan mutasi ASN yang dilakukan oleh Walikota Tangsel sudah mendapatkan ijin tertulis dari Mendagri. Dirinya juga sudah mendapatkan laporan dari Ditjen Otda kalau mutasi ASN yang diajukan Pemkot Tangsel sudah dapat ijin.

“Setahu saya sudah. Saya cek lagi pada Ditjen Otda, Sudah ada izinnya, sekaligus untuk izin restrukturisasi organisasi percepatan kinerja penanganan Covid 19,” ungkap Bahtiar , Minggu (17/5).

Bahtiar juga menegaskan kalau Direktur Perangkat Daerah Ditjen Otda yang menangani teknis daerah, menyatakan dengan tegas bahwa yang dilakukan oleh Walikota Tangerang Selatan sudah mendapat bijin. “Saya sudah cek juga dengan direktur perangkat daerah ditjen otda pak Marbun yang tangani teknisnya. Juga menyataka tegas sudah ada ijin,” ujarnya.

Lanjutnya, agar semuanya jelas Kemendagri akan memastikan pelantikan yang dilakukan Airin sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang. Bahtiar juga mengatakan Airin sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSIA) pastinya taat azas peraturan dan jadi contoh yang baik. “Beliau itu taat azas dan contoh yang baik. Nanti kami pastikan pelantik  tersebut sesuai ketentuan UU.” pungkasnya. (jarkasih)

Tags: Airin Rachmi Dianyasn pemkot tangselbawaslu tangselpemkot tangselrotasi jabatan
ShareTweetKirimShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Kesbangpol Kota Tangerang Bentuk Tim Kewaspadaan Dini Daerah

Senin, 20 Maret 2023 18:37 WIB
EVAKUASI - Pihak TNI, bersama Lurah dan warga, sedang mengevakuasi pohon tumbang yang membuat akses Jalur Pandeglang - Rangkas tak bisa dilalui, Senin (20/3/2023). (ISTIMEWA)

Dahsyat, Hujan Deras Dibarengi Angin Kencang di Pandeglang Tumbangkan Puluhan Pohon dan Sejumlah Rumah

Senin, 20 Maret 2023 17:56 WIB
Pengumuman! KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru

Pengumuman! KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru

Senin, 20 Maret 2023 16:44 WIB

Kecamatan Kemiri Pamerkan 3 Produk Inovasi di Ajang TTG Tingkat Kabupaten Tangerang

Senin, 20 Maret 2023 15:36 WIB
Utamakan Pelayanan, Tebar Reward untuk Para Mitra dan Perwakilan

Utamakan Pelayanan, Tebar Reward untuk Para Mitra dan Perwakilan

Senin, 20 Maret 2023 14:28 WIB
Laporan LHKPN. (ILUSTRASI/ISTIMEWA)

66 Pejabat Pemkab Serang Belum Penuhi LHKPN

Senin, 20 Maret 2023 14:02 WIB
PENANAMAN BIBIT POHON: Kades Ancol Pasir Kecamatan Jambe, Apang saat menanam pohon di depan kantor desa secara simbolis menandai penanaman 100 bibit pohon buah serentak, Senin (20/3/2023). (ISTIMEWA)

Peringatan Hari Desa Asri Nusantara, 100 Bibit Pohon Buah Ditanam di Desa Ancol Pasir Kecamatan Jambe

Senin, 20 Maret 2023 12:18 WIB

Potongan Kaki Kiri Tersangkut di Aliran Sungai Cimanceuri Cikupa

Senin, 20 Maret 2023 12:10 WIB
SAMBUTAN: Bupati Zaki saat menyampaikan sambutan di acara HUT Kecamatan Balaraja ke-142, yang dirangkaikan dengan deklarasi pembentukan Baladraja, serta peresmian RTH Alun-alun Balaraja, Sabtu (18/3). (ISTIMEWA)

Bupati Ikut Mendeklarasikan Pembentukan Balai Adat Balaraja

Senin, 20 Maret 2023 12:00 WIB
Korban kebakaran di Cikande, Kabupaten Serang, ditandu, Senin (20/3/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Kawasan Modern Cikande Serang Mencekam, Dua Korban Ditandu dan Damkar Dikerahkan

Senin, 20 Maret 2023 11:54 WIB
Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang

Terkini

Promo Kampoeng Ramadan, Bukber di Tuscany Bikin Kangen Kampung Halaman

Promo Kampoeng Ramadan, Bukber di Tuscany Bikin Kangen Kampung Halaman

Senin, 20 Maret 2023 21:23 WIB
Festival Seni dan Budaya tingkat Provinsi Banten tahun 2023, di Cipocok, Kota Serang, Senin (20/3/2023). (LUTHFI/SATELITNEWS.COM)

Bentengi Arus Kebudayaan Asing, Pemprov Banten Tanamkan Seni Budaya Lokal Kepada Pelajar

Senin, 20 Maret 2023 17:39 WIB
Lirik Lagu Replay - Iyaz

Lirik Lagu Replay – Iyaz

Senin, 20 Maret 2023 16:19 WIB
Lirik Lagu Rewrite The Stars - Anne-Marie & James Arthur

Lirik Lagu Rewrite The Stars – Anne-Marie & James Arthur

Senin, 20 Maret 2023 16:11 WIB
Lirik Lagu Mirrors - Justin Timberlake

Lirik Lagu Mirrors – Justin Timberlake

Senin, 20 Maret 2023 16:03 WIB

Populer

Dindikbud Banten Bantah Pecat Tenaga Honorer

Dindikbud Banten Bantah Pecat Tenaga Honorer

Senin, 20 Maret 2023 08:41 WIB

Jelang Ramadan, Ribuan Masyarakat Desa Kosambi Timur Ikuti Pawai Obor

Senin, 20 Maret 2023 08:57 WIB
PENGHARGAAN–Bupati Pandeglang Irna Narulita, memberikan penghargaan kepada wilayah yang PBB-nya lunas, melalui Kades, di Pendopo Bupati Pandeglang, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Terhutang PBB P-2 Capai Rp 41,4 M, Bapenda Pandeglang Lakukan Langkah Ini

Minggu, 19 Maret 2023 20:31 WIB
OBJEK WISATA BARU–Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, sedang menikmati pemandangan di objek wisata baru yaitu Bumi Tirtayasa, di Desa Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Minggu (19/3/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Wisata Bumi Tirtayasa, Kabupaten Serang Suguhkan Pemandangan Yang Indah dan Kuliner Khas Desa

Minggu, 19 Maret 2023 20:13 WIB
Kalahkan RANS Nusantara, Persita Naik Satu Peringkat

Kalahkan RANS Nusantara, Persita Naik Satu Peringkat

Minggu, 19 Maret 2023 22:44 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist