Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Ketua KPU: Usia KPPS Maksimal 50 Tahun

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 13 Jun 2023 16:38 WIB
Rubrik Nasional
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. (RM)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. (RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Usia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maksimal 50 tahun. Tujuannya, untuk mencegah terulangnya ratusan petugas KPPS yang meninggal seperti Pemilu 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, sejumlah lem­baga seperti Komnas HAM, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kementerian Kesehatan (Ke­menkes), melakukan riset terkait kematian anggota KPPS pada Pemilu 2019. Hasilnya, mayoritas yang meninggal karena usianya di atas 50 tahun.

“Yang meninggal ada yang komorbid atau penyakit bawaan seperti serangan jantung, diabe­tes dan hipertensi,” kata Hasyim di Jakarta, kemarin.

Berdasarkan riset tersebut, kata Hasyim, KPU mengajukan sejumlah evaluasi. Salah satunya, petugas KPPS maksimal berusia 50 tahun. Dia mengatakan, ketentuan tersebut sudah diterapkan pada Pilkada 2020.

“Kemudian untuk anggota KPPS yang sakit atau mening­gal, KPU tidak memiliki desain anggaran untuk asuransi, tapi berupa santunan. Santunan di­berikan saat ada kejadian yang menimpa,” jelas Hasyim.

Kendati demikian, kata Hasyim, KPU tengah berusaha supa­ya petugas KPPS yang mening­gal tetap mendapat perlindungan dengan menggunakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Ta­hun 2021 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Baca Juga: Satu Anggota KPPS di Tangerang Selatan Meninggal Dunia

“Dalam instruksi tersebut, ada arahan pada sejumlah kementerian dan semua gubernur, bupati, walikota memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pe­nyelenggara pemilu,” bebernya.

Hasyim menegaskan, berdasarkan Inpres tersebut, KPU telah bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota. Kepada Kemendagri, KPU meminta agar ada arahan dari kementerian untuk para kepala daerah.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Sementara, surat untuk KPU di wilayah, agar mereka berkoordinasi dengan Pemerintah Dae­rah (Pemda) masing-masing. Se­bab, anggaran santunan berasal dari anggaran Pemda.

“Penyelenggara pemilu kita, ya warga setempat. Jadi, itu jadi tanggung jawab Pemda,” imbuhnya.

Selain itu, Hasyim meminta Pemda memberikan fasilitas dan memastikan kesehatan kepada petugas KPPS sebelum bertugas pada pemungutan suara 14 Feb­ruari 2024.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pem­bentukan dan Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilu, ketentuan usia anggota badan ad hoc yang diatur hanya batas usia minimal, yakni 17 tahun. (rm)

Baca Juga: KPU Tangsel Buka Perekrutan 14.420 Anggota KPPS Untuk Pilkada

Tags: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’arikppsUsia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Selasa, 1 Sep 2026 16:37 WIB
Pondok Aren Zona Merah Narkoba, Pelajar SMP Mulai Terpapar Ganja Sintetis

Pondok Aren Zona Merah Narkoba, Pelajar SMP Mulai Terpapar Ganja Sintetis

Minggu, 30 Agu 2026 17:07 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

Kamis, 3 Sep 2026 18:32 WIB
Bahagianya Siti Usai Motor Scoopy Kembali Setelah Sebelumnya Dicuri

Bahagianya Siti Usai Motor Scoopy Kembali Setelah Sebelumnya Dicuri

Minggu, 30 Agu 2026 18:15 WIB
Alam Sutera Tambah Hunian Premium, AGNA Resmi Diperkenalkan

Alam Sutera Tambah Hunian Premium, AGNA Resmi Diperkenalkan

Selasa, 1 Sep 2026 17:01 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.