Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pakar Minta MK Tak Tergoda Ubah Sistem Pemilu

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 14 Jun 2023 17:26 WIB
Rubrik Nasional
Denny Indrayana. (Instagram dennyindrayana99)

Denny Indrayana. (Instagram dennyindrayana99)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus judicial review (JR) alias uji materi perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem Pemilu, pada Kamis (15/6) mendatang. Pakar hukum tata negara Denny Indrayana meminta MK tidak tergoda untuk mengubah sistem pemilu dari proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka.

“Mengubah sistem pemilu ke tertutup, saat proses sudah berjalan, akan menimbulkan kekacauan, bahkan penundaan pemilu. Sudah terlihat, delapan fraksi di DPR menolak sistem pileg proporsional tertutup. Ingat, putusan MK memerlukan pengubahan aturan pelaksanaan misalnya di KPU,” kata Denny Indrayana dalam keterangannya, Selasa (13/6).

Denny mengaku justru dirinya akan diuntungkan jika sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup. Sebab, dia kini merupakan bacaleg Partai Demokrat nomor urut 1 di Dapil Kalsel 2.

Karena itu, Denny memastikan tidak ada motif politik pribadi ketika saya mengadvokasi putusan MK seperti sekarang, tetap proporsional terbuka. “Semuanya saya lakukan justru untuk kepentingan publik, untuk menyelamatkan suara rakyat dan menguatkan demokrasi di tanah air,” tegas Denny.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ini lantas memprediksi, lima arah putusan MK terkait sistem pemilu. Pertama, tidak dapat diterima, karena para pemohon tidak punya legal standing.

“Artinya sistem pileg tetap proporsional terbuka, tidak ada perubahan,” ucap Denny.

Baca Juga: MK Nyatakan Aturan Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat

Kedua, menolak seluruhnya, karena permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk dikabulkan. “Artinya sistem pileg tetap proporsional terbuka, tidak ada perubahan,” papar Denny.

Ketiga, mengabulkan seluruhnya. Ia menyebut, sistem pileg berubah menjadi proporsional tertutup, tetapi apakah akan langsung diterapkan pada pemilu 2024, atau ditunda pelaksanaannya.

BeritaTerbaru

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB
Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB

“Kalau MK, mencari jalan kompromi antara berbagai kepentingan politik, maka putusannya akan mengabulkan seluruh permohonan, yang artinya mengganti sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, namun diberlakukan untuk pemilu selanjutnya, tidak langsung berlaku di 2024,” papar Denny.

Keempat, mengabulkan sebagian, yaitu ketika memutuskan sistem campuran (hybrid) antara penerapan proporsional tertutup yang memperhatikan nomor urut, sambil tetap memperhitungkan suara terbanyak (terbuka), yang akan diterapkan pada pemilu 2024, atau ditunda pelaksanaannya.

Kelima, nengabulkan sebagian, yaitu ketika memutuskan sistem campuran (hybrid) berdasarkan levelnya, misalnya proporsional tertutup untuk DPR RI, dan terbuka untuk tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, atau sebaliknya, yang akan diterapkan pada pemilu 2024, atau ditunda pelaksanaannya.

“Sedangkan komposisi putusan hakimnya memang lebih sulit diprediksi, meskipun bukan tidak bisa dilihat dari kecenderungan konservatif dan progresif posisi hakim selama ini,” pungkas Denny.

Baca Juga: Umrah Mandiri di-MK-kan, AMPHURI Soroti Ragam Risiko

Sementara itu, dukungan terhadap sistem proporsional terbuka juga disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, yang ingin Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

“Kami sangat berharap para hakim yang mulia di MK meneruskan tradisi masyarakat demokrasi serta tradisi Pemilu demokratis. Kalau berbicara tradisi demokrasi, maka tradisinya masyarakat dan Pemilu terbuka,” kata Fahri kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurutnya, publik harus menggunakan hak pilihnya un­tuk memilih wakil mereka secara langsung. Rakyat tidak boleh disabotase kepentingan elite partai politik.

Fahri mengatakan, jika me­nyangkut kepentingan umum dan masyarakat, semakin ter­buka maka akan semakin de­mokratis. Indonesia tidak bisa kembali ke belakang dan menga­nut paham tertutup dan otoriter.

“Kita sudah membuka negara ini. Hasilnya luar biasa. Jangan lagi kita serahkan urusan umum publik hanya kepada segelintir elite. Serahkan seluruhnya kepa­da rakyat Indonesia agar semua berpartisipasi untuk kebaikan bersama,” pesannya.

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menilai, Pemilu 2024 amat krusial. Sebab, akan menentukan apakah negara ini ke depan kembali sentralisasi dan oligarki, atau akan semakin demokratis.

“Kader Gelora bukan hanya mewakili partai politik dan pengurusnya. Kami akan jadi wakil yang melayani kepentinganrakyat yang memilih kami,” pungkasnya.

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta mengatakan, meski berharap sistem Pemilu tetap ter­buka, namun pihaknya menyiapkan dua skenario menghadapi putusan MK.

“Sudah pasti mendukung sistem proporsional terbuka. Tapi kan kita jauh dari jangkauan MK. Sebagai partai peserta Pemilu, kita menyiapkan duanya-duanya,” kata Anis dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurutnya, dalam sistem terbuka, partisipasi individu amat tinggi. Artinya, kedaulatan rakyat tidak terganggu. Jika tertutup,dia yakin partisipasi individu akan berkurang signifikan. (jpc/rm)

Tags: Denny IndrayanaMahkamah Konstitusi (MK)Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham)mkPakar hukum tata negara
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan
Nasional

Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan

Kamis, 16 Jul 2026 18:00 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB
PELANTIKAN - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, melantik pejabat administrator, Kepala Puskesmas (Kapus) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Puskesmas, Rabu (15/7/2026). (ISTIMEWA)

Lantik Administrator, Kapus dan Kasubag TU, Ratu Zakiyah Tekankan Etika Birokrasi

Rabu, 15 Jul 2026 17:30 WIB
RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB
Sumur Mengering, Warga Lebak Rela Susuri Hutan Demi Setetes Air

Sumur Mengering, Warga Lebak Rela Susuri Hutan Demi Setetes Air

Senin, 20 Jul 2026 19:23 WIB
Pembatasan Belanja Pegawai, Pemkab Pastikan Tak Ada ASN Dirumahkan

Pembatasan Belanja Pegawai, Pemkab Lebak Pastikan Tak Ada ASN Dirumahkan

Kamis, 16 Jul 2026 19:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.