Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

KPU Bakal Umumkan Bacaleg Eks Narapidana

Di Momen Penetapan DCS

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 2 Agu 2023 16:41 WIB
Rubrik Nasional
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. (RM)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. (RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Mantan narapidana korupsi yang didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) akan diumumkan, pada saat penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Masyarakat dipersilakan memberikan tanggapan dan masukan, tentang bacaleg yang masuk DCS.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari mengatakan, Sistem Informasi Pencalonan (Silon) mempermudah pendataan Bacaleg oleh partai politik (parpol). Termasuk, pencantuman status hukum untuk mantan narapidana (napi) korupsi.

“Contohnya, orang yang tidak pernah tersangkut perkara pidana sama sekali, saat diklik hasilnya tidak punya status hukum,” kata Hasyim dalam keterangannya, kemarin.

“Selanjutnya, mantan terpidana, maka ada syarat-syarat yang harus diunggah. Dan bila diklik, pasti ada keterangan man­tan terpidana, termasuk surat keterangan dari pengadilan,” sambung Hasyim.

Hasyim memastikan, para Bacaleg yang terdaftar sebagai mantan napi korupsi akan diberitahukan ke publik. Waktunya, kata dia, pada saat penetapan Daftar Calon Sementara (DDS). “Pasti diumumkan statusnya,” tandasnya.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik menambahkan, pengumuman DCS akan dilakukan pada 19-23 Agustus 2023. Di masa ini, kata dia, masyarakat diperkenankan untuk memberikan tanggapan dan masukan soal persyaratan Bacaleg.

Baca Juga: KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

“Saat ini proses DCS masih dalam tahapan verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen perbaikan persyaratan Bacaleg,” ujar Idham.

Idham menjelaskan, hal itu berdasarkan surat keputusan KPU nomor 403/2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Dalam lampiran surat keputusan tersebut, lanjut Idham, jadwal kegiatan tahapan verifikasi adminsitrasi dokumen persyaratan bacaleg ada enam tahapan. Tahap pertama, verifikasi aministrasi kebenaran dan kegandaan bakal calon dilakukan pada 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023.

“Kemudian, dilanjut dengan penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen bacaleg pada 24 Juni sampai 25 Juni 2023,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Idham, tahapan pengajuan perbaikan dokumen bacaleg dilakukan pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Lalu, Verifikasi administrasi perbaikan kebenaran dan kegandaan bacaleg dilakukan pada 10 Juli hingga 31 Juli 2023.

“Setelah itu, KPU akan melakukan penyusunan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persayaratan Bacaleg pada 1 Agustus sampai 4 Agustus 2023,” jelasnya.

Baca Juga: KPU: Ijazah Capres Tidak Dimusnahkan

Terakhir, kata Idham, KPU akan menyampaikan hasil akhir vermin dokumen persyaratan Bacaleg pada Jumat, 4 Agustus – Minggu, 6 Agustus 2023. Dia mengatakan, pada pencermatan DCS pergantian bacaleg dimungkinkan selama mendapat persetujuan dari pimpinan parpol tersebut. Bahkan, pergantian Bacaleg bisa dilakukan hingga masa pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DCT).

“Tapi pergantian Bacaleg yang baru itu tidak serta merta langsung membuat Bacaleg langsung Memenuhi Syarat (MS),” kata dia.

Idham menyebut, KPU akan tetap melakukan verifikasi sesuai persyaratan yang sudah ditetapkan kepada bacaleg pengganti. Kata dia, dokumen persyaratan yang harus dipenuhi bacaleg pengganti sama dan harus terpenuhi semuanya.

“Jadi, dokumennya baru karena baca­legnya baru, baru diajukan dalam daftar,” tutup Idham. (rm)

Tags: Hasyim AsyariIdham HolikKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUkpu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
SUNGAI CIUJUNG : Kali Ciujung di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, mulai surut karena kemarau. Baru-baru ini, aliran Sungai Ciujung di Kabupaten Serang, berubah menjadi hitam karena dampak pembuangan limbah. (ISTIMEWA)

32 Perusahaan Di Banten Berstatus Tidak Taat Lingkungan

Senin, 31 Agu 2026 13:42 WIB
Kompolnas Desak Buru Dalang Ricuh, Yusril: Jangan Terprovokasi

Kompolnas Desak Buru Dalang Ricuh, Yusril: Jangan Terprovokasi

Minggu, 30 Agu 2026 17:18 WIB

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Empat Gol Lionel Messi Warnai Pesta Inter Miami

Empat Gol Lionel Messi Warnai Pesta Inter Miami

Minggu, 30 Agu 2026 17:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.