SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Polisi menangkap 12 pelajar yang terindikasi terlibat tawuran di wilayah Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Lima diantaranya ditetapkan sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum.
Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq menjelaskan anak-anak yang diduga terlibat kasus tawuran itu berasal dari kelompok Rumtul sebanyak 6 orang, Balepoy 5 orang dan 1 anak dari luar kedua gangster tersebut. Tawuran itu berlangsung pada Minggu (26/11) lalu.
Bambang menjelaskan aksi tawuran tersebut melibatkan tiga kelompok yakni Trumtul, Balepoy dan Warmat 21. Dua kelompok yang beraliansi yakni Balepoy dan Rumtul bergabung untuk menyerang Warmat 21.
Tawuran dimulai dari “peperangan” di media sosial. Ketiga kelompok itu saling ejek. Mereka sepakat untuk bertemu secara langsung di Kelurahan Pondok Aren pada Minggu pukul 04.00 Wib.
“Betul, jadi motifnya itu perang melalui medsos. Mereka perang di medsos lanjut ada ketersinggungan. Dua aliansi itu langsung mendatangi Warmat 21 dan menyerang,” katanya.
Aksi tawuran itu menyebabkan jatuhnya korban dari kelompok Rumtul. Satu orang mengalami luka-luka serius di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam. Korban merupakan pemuda berusia 18 tahun, warga Kelurahan Jurangmangu Timur.
Baca Juga: Tumpukan Sampah Liar Setinggi 7 Meter di Serpong Terbakar
“Dari situ ada korban dari kelompok Rumtul yang saat ini dirawat di rumah sakit. Dan korban mengalami luka cukup parah,” ungkap Bambang, Selasa (28/11).
Bambang menyatakan tawuran tersebut sudah terencana. Mulai dari sebelum sampai setelah kejadian. Saat diamankan, sejumlah senjata tajam berbagai jenis juga telah dibawa.
“Jadi kita langsung bergerak, pertama kami dari kepolisian mengamankan korban terlebih dari yang mengalami luka parah, kita langsung bawa ke RS. Selanjutnya berdasarkan saksi-saksi yang ada di TKP kita lanjut mengamankan para pelaku lainnya,” ucapnya.
“Senjata semua sudah kita amankan pada saat selesai kegiatan tawuran mereka berkumpul di suatu tempat untuk menyembunyikan sajam. Jadi di sini ada perencanaan sebelum aksi mereka dan perencanaan setelah mereka beraksi menyembunyikan sajam dengan maksud menghilangkan barang bukti. Senjata yang digunakan tidak main-main. Ada cocor bebek, samurai, stik golf, ada celurit. Lengkap semua,” imbuhnya.
Bambang memaparkan, pihaknya melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) guna melakukan pendampingan terhadap para pelaku tawuran yang masih duduk di bangku SMA.
“Untuk update penanganan kasus mengingat para pelaku ini rata-rata masih dibawah umur, masih 15 tahun atau kelas 1 SMA maka kita gunakan pendampingan dari Bapas dalam proses pemeriksaan dan kita sebut dengan anak yang berkonflik dengan hukum, ” jelasnya.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangsel Senin 13 Juli 2026, Cek Lokasinya
“Saat ini ada lima kita tetapkan (anak berkonflik dengan hukum) yang pada saat itu dan di TKP membawa senjata tajam. Serta yang melakukan penyimpanan senjata tajam serta mengajak untuk kegiatan menyerang kelompok Warmat 21,” tambahnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Jadi ada lima terduga anak yang berkonflik dengan hukum, bisa bertambah, kami saat ini masih melakukan upaya pengejaran terhadap lainnya. Sisa dari lima ini kita panggil orang tuanya, tokoh masyarakat, sama pihak sekolah. Yang pasti diingat kasus tawuran pelaku dan korban sama-sama kita amankan. Korban juga akan kita terapkan Undang-Undang Darurat karena kita dapati senjata tajam ada padanya,” bebernya. (eko/gatot)

















