Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Opsen PKB dan BBN-KB Lebak 66 Persen, Perda No 8/2023 Disahkan

Oleh Made Nusantara
Jumat, 1 Des 2023 09:47 WIB
Rubrik Kabupaten Lebak
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8/ 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kebijakan yang sudah ditetapkan sejak 2 November 2023 lalu itu mengandung tarif berikut sanksinya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Doddy Irawan mengatakan, ada beberapa perubahan yang tertuang dalam perda itu mulai dari nomenklatur, tarif hingga Sanksi.

“Dalam Perda tersebut terdapat nomenklatur baru yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di mana di dalamnya mengcover mengenai makan/minum, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan,” Dodi menuturkan.

“Di perda ditetapkan bahwa tarif PBJT itu sebesar 10 persen. Khusus tarif PBJT atas jasa hiburan tertentu ditetapkan sebesar 75%,”Dodi menjelaskan besaran tarifnya.

Soal PBJT ini juga, lanjut Doddy ada beberapa perubahan lainnya yang diatur di dalam perda. Salah satunya soal tarif PBJT tenaga listrik.

“Industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam, ditetapkan sebesar 3%, rumah tangga ditetapkan sebesar 5% dan bisnis dan perkantoran swasta ditetapkan sebesar 10% dan konsumsi tenaga listrik yang dihasilkan sendiri, ditetapkan sebesar 1,5%,”terang mantan Kepala Diskominfo Lebak ini.

Baca Juga: Realisasi Pajak Daerah Lampaui Target, Pundi-pundi Pemkab Tangerang Makin Tebal

Selain itu, kata Doddy perubahan juga terjadi pada bagian Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Salah satunya soal tarif. Dimana tarif pajak MBLB itu sebesar 20%.

Lebih jauh Doddy menjelaskan pada Perda Nomor 8 / 2023 ini juga diatur soal opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

BeritaTerbaru

Kisah Nurdin, Lansia Sebatang Kara Asal Lebak Hidup dalam Kemiskinan

Kisah Nurdin, Lansia Sebatang Kara Asal Lebak Hidup dalam Kemiskinan

Rabu, 1 Jul 2026 20:30 WIB
Nasib 155 PKL Lebak yang Direlokasi ke "Zona Merah" Menunggu Kepastian

Nasib 155 PKL Lebak yang Direlokasi ke “Zona Merah” Menunggu Kepastian

Rabu, 1 Jul 2026 19:06 WIB
Jenazah Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Sungai Ciujung Lebak

Jenazah Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Sungai Ciujung Lebak

Rabu, 1 Jul 2026 16:16 WIB
Warga Warunggunung Lebak Serbu Layanan KTP- El Keliling

Warga Warunggunung Lebak Serbu Layanan KTP- El Keliling

Selasa, 30 Jun 2026 20:22 WIB

“Tarifnya opsen PKB dan BBN-KB itu 66 persen. Mulai berlaku di tahun 2025 mendatang,”katanya.

Di perrda tersebut juga, kata Doddy diatur mengenai besaran sanksi bagi wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya.

“Sanksi administratif berupa denda ditetapkan dengan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) sebesar Rp25 ribu untuk setiap Surat pemberitahuan pajak daerah (SPTPD),”tandasnya.(mulyana/

Tags: Bapenda LebakOpsen KBpajak
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Tahapan Seleksi Sekda Lebak Tunggu Penilaian Pansel
Banten Region

Tahapan Seleksi Sekda Lebak Tunggu Hasil Penilaian Pansel

Selasa, 30 Jun 2026 20:12 WIB
Truk Tambang Membandel, Pemkab Lebak Siapkan Tim Gabungan
Banten Region

Truk Tambang Membandel, Pemkab Lebak Siapkan Tim Gabungan

Selasa, 30 Jun 2026 17:19 WIB
Libur Sekolah, Orang Tua Diingatkan Bahaya Jerat Medsos
Banten Region

Libur Sekolah, Orang Tua di Lebak Diingatkan Bahaya Jerat Medsos

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB
Harga Bahan Pangan di Lebak Menurun Sejak Sepekan
Banten Region

Harga Bahan Pangan di Lebak Menurun Sejak Sepekan

Senin, 29 Jun 2026 17:01 WIB
Cegah Kebocoran BOS, Inspektorat Siapkan Sistem Digital
Banten Region

Cegah Kebocoran BOS, Inspektorat Siapkan Sistem Digital

Minggu, 28 Jun 2026 20:05 WIB
Terseret Arus Laut Cihara, Wisatawan Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Lebak
Banten Region

Terseret Arus Laut Cihara, Wisatawan Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Lebak

Minggu, 28 Jun 2026 19:00 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kepada Polisi, Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel

Kepada Polisi, Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel

Selasa, 30 Jun 2026 12:09 WIB
LUKA - LUKA - Pelaku yang hendak membobol sebuah minimarket, babak belur dihakimi massa dan mengalami luka - luka cukup parah, dan dilarikan ke Pusat Pelayanan Kesehatan terdekat. (ISTIMEWA)

Diduga Hendak Bobol Toko, Seorang Pria Diamuk Masa di Kibin Kabupaten Serang

Senin, 29 Jun 2026 16:26 WIB
Gerai Samsat Baru Resmi Beroperasi di 29 Kecamatan dan 10 Kelurahan Kabupaten Tangerang

Gerai Samsat Baru Resmi Beroperasi di 29 Kecamatan dan 10 Kelurahan Kabupaten Tangerang

Kamis, 2 Jul 2026 21:22 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Kapolri Beber Capaian 2026, Judol dan Narkotika Teratas

Kapolri Beber Capaian 2026, Judol dan Narkotika Teratas

Rabu, 1 Jul 2026 20:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.