Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Hasil Survei LSI Ungkap Mayoritas Masyarakat Terima Hasil Pilpres

Oleh Made Nusantara
Rabu, 27 Mar 2024 11:01 WIB
Rubrik Nasional
Warga Banten Gugat UU Pilkada, Inginkan Ada Opsi Kotak Kosong

ILUSTRASI: Gedung MK

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA kembali merilis hasil survei terbaru terkait hasil Pilpres 2024. Berdasarkan data terungkap mayoritas masyarakat sebanyak 89,9 persen menerima hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang di Pilpres 2024 dalam sekali putaran.

Peneliti senior LSI Denny JA, Ardian Sopa menyampaikan penerimaan masyarakat luas itu sudah seharusnya juga dapat diterima oleh elite politik atau para kandidat yang kalah. Baik itu kubu 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pasangan nomor urut 03, Ganjar Prabowo-Mahfud MD.

Sebab menurut Ardian, meskipun melaporkan dugaan kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hak konstitusional. Akan tetapi hal itu dinilai melawan logika mayoritas masyarakat. Banyak yang menilai, gugatan itu hanya mencari kambing hitam atas kekalahan dan tidak ksatria mengakui keunggulan lawan.

“Menggugat ke MK adalah hak konstitusional dan cara yang legal. Akan tetapi jangan sampai langkah ke MK ditempuh hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban kandidat atau timses atas kekalahan yang diderita yang mencari kambing hitam,” ujar Ardian.

Mengacu pada data hasil survei, Ardian memaparkan dari mayoritas yang setuju hasil rekapitulasi KPU sebesar 89,9 persen ada temuan menarik. Ketika di-breakdown, pemilih Ganjar-Mahfud menerima hasil pemilu sebesar 90,3 persen, Anies-Muhaimin setuju 79,9 persen dan pemilih Prabowo-Gibran menerima 93,8 persen.

Dari situ, kata Ardian, terlihat ada perbedaan pandangan antara elite parpol atau capres-cawapres dengan para pemilih masing-masing kandidat yang kalah. “Pemilih masing-masing kandidat yang kalah, mayoritas sudah menerima keputusan KPU, jika terus ngoyo bisa dilihat juga sebagai salah satu sikap tidak kesatria menerima kekalahan,” ucapnya.

Baca Juga: Tangkap Jaksa Dalam OTT, MK: Tak Perlu Izin Jaksa Agung

Ardian khawatir jika terus menerus tidak mau menerima dengan tuduhan KPU melakukan kecurangan, bukannya mendapat dukung dari masyarakat, malah sebaliknya, mendapatkan sentimen negatif dari masyarakat. “Tidak berkesesuaian dengan suara mayoritas publik. Jika terus bertindak ngoyo dan keras, bukan simpati yang akan diterima publik, malah bisa menjadi sentimen negatif dari publik,” ucapnya.

Ardian memprediksi persidangan gugatan pemilu akan sulit dibuktikan, karena hasil Pilpres 2024 sendiri sudah sesuai dengan kehendak rakyat. “Dengan adanya perbedaan logika publik dan elite yang menggugat ke MK dengan ngoyo tentu akan sulit mengumpulkan bukti-bukti, padahal bukti-bukti ada di publik,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

Ardian mengingatkan sikap ngotot kandidat yang tidak mau menerima kekalahan akan diingat oleh publik dan akan menjadi preseden buruk ketika maju lagi pada pilpres berikutnya. Ardian menyarankan, lebih baik legowo menerima hasil pilpres karena hal itu akan mendatangkan simpati dari publik dan berbenah untuk mempersiapkan diri kembali berkontestasi 5 tahun mendatang.

“Semakin lama juga sentimen publik jika akan negatif, karena statemen kecurangan, harus diulang dan sebagainya, lebih baik siap-siap untuk pilpres 2029, hanya tinggal 5 tahun lagi,” tukasnya.

Sebelumnya diketahui, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA melakukan survei mengenai keputusan KPU terkait hasil Pemilu 2024. Hasilnya, 89,8 persen  publik akan menyetujui keputusan KPU. Survei dilakukan pada 1 hingga 15 Maret 2024 dengan metodologi multistage random sampling. Margin of error survei +- 2,9 persen.

Responden survei berjumlah 1.200. Teknik pengumpulan data dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner. Responden diberikan pertanyaan, ‘Jika nanti KPU memutuskan pasangan Prabowo-Gibran menang satu putaran, apakah Ibu/Bapak akan setuju atau tidak setuju?’. Yang setuju keputusan KPU sebanyak 89,8 persen, tidak setuju sebanyak 9,3 persen, dan tidak tahu/jawab 0,9 persen. (rm)

Baca Juga: Prabowo vs DPR di MK, Gara-gara Gugatan Hasto

Tags: mahkamah konstitusiPilpres 2024Survei LSI
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar
Nasional

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli
Nasional

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Tangerang Rusak, Perbaikan Baru Dianggarkan 2027

Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Tangerang Rusak, Perbaikan Baru Dianggarkan 2027

Senin, 29 Jun 2026 15:08 WIB
Gerai Samsat Hadir di Tigaraksa Tangerang Mulai Jumat 26 Juni

Gerai Samsat Hadir di Tigaraksa Tangerang Mulai Jumat 26 Juni

Rabu, 24 Jun 2026 17:44 WIB
PERINGATAN HANI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. (ISTIMEWA)

BNN Kota Tangerang Sapa Anak Muda di Kafe dan Libatkan 1.000 Sekolah Cegah Narkoba

Sabtu, 27 Jun 2026 08:59 WIB
Preview Skotlandia vs Brasil, Pastikan Kelolosan

Preview Skotlandia vs Brasil, Pastikan Kelolosan

Selasa, 23 Jun 2026 17:18 WIB
LONGSOR - Tanah tebing di Kampung Palimping RT 02 RW 03, Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, longsor dan nyaris mengikis pemukiman warga. (ISTIMEWA)

Pembina BSR Desak Pemkab Pandeglang Segera Tangani Longsor Tebing Di Huntap Tunggal Jaya

Rabu, 24 Jun 2026 17:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.