SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Bye-bye wacana Hak Angket. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan nasib akhir wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR, dengan menggelengkan kepalanya, saat menutup masa sidang ke-IV DPR RI.
Selain hak angket, Puan juga menggelengkan kepalanya ketika ditanya tentang masuknya revisi Undang-Undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024.
Hal itu terjadi saat Puan ditanya dalam konferensi pers usai rapat paripurna penutupan masa sidang, Kamis (4/4/2024). Mulanya, awak media menanyakan tentang hak angket pemilu sekaligus revisi UU MD3 kepada Puan.
Sebelum menjawab, Puan terlebih dulu menoleh sedikit ke arah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dasco tampak berbicara sedikit pada Puan namun tidak terdengar apa yang dibicarakan.
Lalu, Ketua DPP PDI-P ini langsung menjawab pertanyaan awak media melalui microphone di depannya. “Enggak ada,” jawab Puan.
Wartawan lantas mempertegas maksud Puan mengatakan tidak ada apakah untuk revisi UU MD3 bakal dibahas. Puan lalu memberi penegasan dengan menganggukan kepala.
Setelah itu, wartawan bertanya lagi bagaimana dengan wacana hak angket. Puan merespons dengan gelengan kepala, lalu tersenyum. Di samping Puan, berdiri Dasco, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dari Partai Golkar dan juga Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dari Partai Nasdem yang juga tersenyum.
Tak puas akan respons Puan, wartawan kembali bertanya spesifik soal PDI-P yang sepertinya mengemukakan wacana hak angket sejak awal. Namun lagi-lagi Puan menjawab dengan menggelengkan kepalanya dan kembali tersenyum.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman bersyukur wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang bergema sejak awal pembukaan masa sidang tidak terealisasi.
“Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan (masa sidangnya). Alhamdulillah (hak) angket tidak jadi,” ujar Habiburokhman ketika ditemui usai Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.
Usulan pengguliran hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024, pertama kali disampaikan calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo. Usulan itu kemudian mendapat dukungan dari partai-partai pengusung calon presiden Anies Baswedan, yaitu NasDem, PKB dan PKS. PDIP juga dalam beberapa kali kesempatan menyatakan siap menggulirkan hak angket.
Hak angket diusulkan untuk menelusuri dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di antaranya melalui kebijakan bantuan sosial yang dibagikan menjelang Pemilu hingga pengerahan aparat untuk mengarahkan pemilih. Gibran tak lain merupakan putra sulung Jokowi.
Di sisi lain, Puan Maharani berharap agar penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) mampu menjadikan pemilu bermartabat sesuai konstitusi.
Puan mengatakan bahwa perkara PHPU yang bergulir di MK saat ini merupakan tahapan pemilu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sebab Indonesia adalah negara hukum.
“Komitmen ini dibangun atas dasar kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucapnya.
Untuk itu, dia menggarisbawahi bahwa pemilu sebagai alat mewujudkan demokrasi diamanatkan oleh konstitusi agar dapat diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Setiap peserta pemilu dituntut memiliki kesadaran nilai berdemokrasi untuk juga berkomitmen melaksanakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar dia.
Selain Puan Maharani, dalam rapat tersebut turut hadir para Wakil Ketua DPR RI yaitu Sufmi Dasco Achmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F. Paulus.
Puan menyebut berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut ditandatangani oleh 189 anggota dan 101 anggota dewan lainnya menyatakan izin.
“Sehingga yang hadir pada hari ini adalah 290 orang anggota dari seluruh fraksi di DPR RI,” kata Puan Maharani saat mengawali rapat paripurna.(bbs/san)