Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Ditanya Hak Angket, Puan Gelengkan Kepala

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 4 Apr 2024 21:44 WIB
Rubrik Nasional
Ditanya Hak Angket, Puan Gelengkan Kepala

PERSIDANGAN: Ketua DPR Puan Maharani berpidato di Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4). Rapat Paripurna yang hanya dihadiri oleh 189 dari 575 anggota dewan, merupakan Paripurna Ke-15, penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, untuk kemudian DPR akan kembali memasuki masa reses yang akan berlangsung sejak Jumat (5/4) hingga Senin (13/5) sekaligus untuk merayakan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. (TEDY OCTARIAWAN KROEN/RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Bye-bye wacana Hak Angket. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan nasib akhir wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR, dengan menggelengkan kepalanya, saat menutup masa sidang ke-IV DPR RI.

Selain hak angket, Puan juga menggelengkan kepalanya ketika ditanya tentang masuknya revisi Undang-Undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024.

Hal itu terjadi saat Puan ditanya dalam konferensi pers usai rapat paripurna penutupan masa sidang, Kamis (4/4/2024). Mulanya, awak media menanyakan tentang hak angket pemilu sekaligus revisi UU MD3 kepada Puan.

Sebelum menjawab, Puan terlebih dulu menoleh sedikit ke arah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dasco tampak berbicara sedikit pada Puan namun tidak terdengar apa yang dibicarakan.

Lalu, Ketua DPP PDI-P ini langsung menjawab pertanyaan awak media melalui microphone di depannya. “Enggak ada,” jawab Puan.
Wartawan lantas mempertegas maksud Puan mengatakan tidak ada apakah untuk revisi UU MD3 bakal dibahas. Puan lalu memberi penegasan dengan menganggukan kepala.

Setelah itu, wartawan bertanya lagi bagaimana dengan wacana hak angket. Puan merespons dengan gelengan kepala, lalu tersenyum. Di samping Puan, berdiri Dasco, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dari Partai Golkar dan juga Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dari Partai Nasdem yang juga tersenyum.

BeritaTerbaru

IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB
IMG_20260516_141130

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB

Tak puas akan respons Puan, wartawan kembali bertanya spesifik soal PDI-P yang sepertinya mengemukakan wacana hak angket sejak awal. Namun lagi-lagi Puan menjawab dengan menggelengkan kepalanya dan kembali tersenyum.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman bersyukur wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang bergema sejak awal pembukaan masa sidang tidak terealisasi.

“Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan (masa sidangnya). Alhamdulillah (hak) angket tidak jadi,” ujar Habiburokhman ketika ditemui usai Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.

Usulan pengguliran hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024, pertama kali disampaikan calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo. Usulan itu kemudian mendapat dukungan dari partai-partai pengusung calon presiden Anies Baswedan, yaitu NasDem, PKB dan PKS. PDIP juga dalam beberapa kali kesempatan menyatakan siap menggulirkan hak angket.

Hak angket diusulkan untuk menelusuri dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di antaranya melalui kebijakan bantuan sosial yang dibagikan menjelang Pemilu hingga pengerahan aparat untuk mengarahkan pemilih. Gibran tak lain merupakan putra sulung Jokowi.

Di sisi lain, Puan Maharani berharap agar penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) mampu menjadikan pemilu bermartabat sesuai konstitusi.

Puan mengatakan bahwa perkara PHPU yang bergulir di MK saat ini merupakan tahapan pemilu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sebab Indonesia adalah negara hukum.

“Komitmen ini dibangun atas dasar kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucapnya.

Untuk itu, dia menggarisbawahi bahwa pemilu sebagai alat mewujudkan demokrasi diamanatkan oleh konstitusi agar dapat diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Setiap peserta pemilu dituntut memiliki kesadaran nilai berdemokrasi untuk juga berkomitmen melaksanakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar dia.

Selain Puan Maharani, dalam rapat tersebut turut hadir para Wakil Ketua DPR RI yaitu Sufmi Dasco Achmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F. Paulus.

Puan menyebut berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut ditandatangani oleh 189 anggota dan 101 anggota dewan lainnya menyatakan izin.

“Sehingga yang hadir pada hari ini adalah 290 orang anggota dari seluruh fraksi di DPR RI,” kata Puan Maharani saat mengawali rapat paripurna.(bbs/san)

Tags: dpr rihak angketpuan maharani
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

DPRD Kota Tangerang Rekomendasikan Operasional Karaoke di Hotel Aston Jatiuwung

DPRD Kota Tangerang Rekomendasikan Penghentian Sementara Operasional Karaoke di Hotel Aston Jatiuwung

Selasa, 19 Mei 2026 19:52 WIB
Pasokan KDKMP Terhambat, Bupati Tangerang Desak Bulog dan Pertamina Percepat Dukungan

Pasokan KDKMP Terhambat, Bupati Tangerang Desak Bulog dan Pertamina Percepat Dukungan

Minggu, 17 Mei 2026 18:38 WIB
Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Kamis, 14 Mei 2026 09:46 WIB
"Kejar" Penunggak Pajak, Samsat Cikokol Tangerang Gelar Razia PKB

“Kejar” Penunggak Pajak, Samsat Cikokol Tangerang Gelar Razia PKB

Selasa, 19 Mei 2026 20:41 WIB
IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.