SATELITNEWS.COM, TANGERANG –KPU Kabupaten Tangerang akan menggelar pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) syarat bakal calon bupati dan wakil bupati untuk jalur perseorangan pasangan Zulkarnain-Lerru Yustira pada, Minggu (18/8) mendatang, setelah peringatan HUT RI ke-79.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan tahapan pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan pasangan Zulkarnain-Lerru.
“Sesuai dengan PKPU Nomor 08 Tahun 2024, tahapan pleno verfak tingkat kecamatan dijadwalkan pada 11 sampai 14 Agustus. Hanya saja di Kabupaten Tangerang dilakukan serentak di tanggal 13 Agustus,” kata Shandy Akbar Kelana kepada Satelit News, Kamis (15/8).
Sayangnya, Shandy mengaku belum bisa menyebutkan hasil pleno rekapitulasi verfak tingkat kecamatan. Sebab, kata dia, saat ini pihaknya masih mengupload Berita Acara (BA) Hasil Pleno.
“Saat ini PPK sedang mengupload BA Hasil Pleno. Jadi belum bisa memutuskan,” katanya.
Lanjut Shandy, untuk tahapan berikutnya KPU Kabupaten Tangerang akan melaksanakan pleno terbuka hasil verfak tingkat kabupaten pada 18 Agustus 2024, atau bisa dibilang pasca perayaan HUT RI ke 79.
Baca Juga: Tangsel Siap Jadi Percontohan Program Waste To Energy
“Dalam pleno tingkat KPU Kabupaten Tangerang ini, kami juga sekaligus akan mengumumkan hasil verfak bakal calon perseorangan,” katanya.
Tahapan verfak ini merupakan tahapan akhir untuk menentukan nasib pasangan Zulkarnain-Lerru untuk menjadi kontestan sebagai calon bupati-wakil bupati Tangerang yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang.
“Verfak ini merupakan tahapan terakhir untuk menetukan lolos atau tidak pasangan jalur perseorangan,” tandasnya.
Sebelumnya, diinformasikan, bahwa pasangan bakal calon Zulkarnain-Lerru belum mencukupi syarat minimal dokumen dukungan sebanyak 152.999 data, untuk bisa maju sebagai peserta Pilkada 2024, karena masih kekurangan sebanyak 17.000 dukungan.
Mereka diberi kesempatan untuk memenuhi kekurangan data dukungan masyarakat dari Verfak ke 1 sebanyak 17.000. Kemudian, pada perbaikan tahap kedua, pasangan Zulkarnain-Lerru menyerahkan dokumen syarat dukungan baru sebanyak 41.697.
Dan setelah dilakukan verifikasi administrasi, sebanyak 31.559 data dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 10.138 syarat dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). (alfian/aditya)
Baca Juga: KPU Batalkan Pelarangan Akses Dokumen Capres-Cawapres
