Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Bawaslu: Ada 12 Isu Kerawanan Pilkada

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 27 Agu 2024 19:50 WIB
Rubrik Nasional
Bawaslu: Ada 12 Isu Kerawanan Pilkada

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengidentifikasi 12 isu hasil temuan dan riset Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024. Isu-isu tersebut penting diantisipasi agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih terbuka, jujur, dan adil.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyebut, isu pertama, berkaitan dengan netralitas penyelenggaraan pilkada dan aparat negara. Bawaslu menilai, potensi kerawanan ini mesti diantisipasi sejak awal.

Kedua, praktik politik uang. Lolly Suhenty menyoroti praktik politik uang yang semakin berkembang dan sulit diawasi. “Seperti penggunaan uang digital, kartu (uang) elektronik hingga barang kebutuhan sehari-hari. Pencegahan yang masif harus dilakukan oleh seluruh pihak,” kata dia, Selasa (27/8/2024).

Ketiga, polarisasi masyarakat dan dukungan publik yang dikhawatirkan akan berdampak pada stabilitas dan kondusivitas pilkada selama tahapan berlangsung. “Politisasi SARA, penggunaan hoaks, fitnah potensial digunakan untuk saling menyerang pasangan calon,” sebut Lolly.

Keempat, penggunaan media sosial untuk kontestasi yang semakin intens sehingga membutuhkan langkah-langkah mitigasi secara khusus untuk mengurangi dampak politik dan kerawanan yang terjadi.

Kelima, keserentakan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Berlangsungnya pemilu dalam skala nasional dan regional pada satu tahun yang sama membawa dampak terhadap Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Puluhan Gen Z Dibekali P2P oleh Bawaslu Kabupaten Serang

“Salah satunya proses pencalonan pilkada menjadi kurang partisipatif. Peristiwa mutakhir terkait syarat pencalonan berkontribusi pada kerawanan pada proses pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di provinsi dan kabupaten/kota,” ungkap Lolly.

Keenam, isu keamanan, intimidasi, ancaman, dan kekerasan berupa verbal hingga fisik berpotensi terjadi. Ketujuh, kerawanan yang mungkin timbul karena kompetensi penyelengara ad hoc seperti KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), pengawas TPS, PPS (panitia pemungutan suara, tingkat kelurahan dan desa), PKD (pengawas kelurahan dan desa), PPK (panitia pemilihan kecamatan), dan panwascam (panitia pengawas kecamatan).

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

“Penyelenggara pemilu ad hoc harus memperkuat pemahaman tentang pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara,” ujar Lolly.

Kedelapan, berkaitan dengan hak memilih dan dipilih, Bawaslu menggarisbawahi bahwa KPU harus melakukan pemutakhiran daftar pemilih dengan tepat sebagai jaminan hak tersebut.

Kesembilan, layanan kepada pemilih harus aksesibel bagi semua pihak, khususnya bagi pemilih penyandang disabilitas dan kelompok minoritas.

Ke-10, ada isu bencana alam dan distribusi logistik. “Antisipasi terhadap bencana alam wajib menjadi perhatian bagi seluruh pihak terutama untuk menentukan lokasi TPS yang akan
digunakan untuk pemungutan suara,” tambah Lolly.

Baca Juga: KPU Lebak Evaluasi Celah Sengketa Pilkada 2024

Ke-11, sengketa hasil pilkada.Lolly berkaca pada Pemilu 2024 di mana hasil pemilu banyak digugat dan porsi gugatan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) naik tiga kali lipat dibandingkan 2019. “Maka dari itu, pentingnya pemahaman penyelenggara, pengarsipan dokumen dan pengamanan surat suara beserta dokumen pendukungnya harus diawasi oleh semua pihak,” jelas Lolly.

Ke-12, berubah-ubahnya kebijakan pilkada. Ambil contoh, MK menerbitkan sejumlah putusan terkait UU Pilkada seminggu sebelum pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka.
Putusan progresif yang merestorasi sejumlah peraturan itu kemudian memengaruhi konstelasi politik di banyak daerah, tetapi sekaligus berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum karena KPU harus kembali merevisi peraturannya menjelang tenggat.

Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024. (bbs/san)

Tags: Badan Pengawas Pemilubawaslupilkada
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 07:26 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Kejari Kota Tangerang Tegaskan Siap Dukung Asta Cita

Kejari Kota Tangerang Tegaskan Siap Dukung Asta Cita

Rabu, 2 Sep 2026 14:58 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

Selasa, 1 Sep 2026 08:23 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.