Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

MPR Pulihkan Nama Gus Dur hingga Kurikulum

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 30 Sep 2024 05:30 WIB
Rubrik Nasional
MPR Pulihkan Nama Gus Dur hingga Kurikulum

Istri Presiden keempat KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah, mengenakan kursi roda didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo dan para tokoh publik foto bersama saat silaturahmi kebangsaan di gedung Parlemen, Jakarta, Minggu (29/9/2024). Keluarga Gus Dur mengunjungi MPR untuk menerima surat penegasan tak berlakunya Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001. Surat itu berisikan tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid mengenai pemberhentian sebagai presiden. (DWI PAMBUDO / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Keluarga mendiang presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur berharap nama dan martabat Gus Dur dipulihkan hingga ke kurikulum mata pelajaran di sekolah setelah Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 dinyatakan tak berlaku lagi.

Istri Gus Dur, Sinta Nuriyah, mengatakan bahwa TAP MPR Itu menjadi ganjalan besar bagi keluarga Gus Dur karena sosok yang dijuluki Bapak Pluralisme itu seolah-olah ditempatkan sebagai seorang pelanggar konstitusi.

“Segala bentuk publikasi, baik buku pelajaran maupun buku-buku yang menyangkut penurunan Gus Dur dengan TAP MPR mesti ditarik untuk direvisi,” kata Sinta dalam acara Silaturahmi Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bersama Keluarga Gus Dur di Gedung Nusantara V DPR, Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Dalam acara tersebut, Pimpinan MPR RI menyerahkan surat rekomendasi pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid. Surat rekomendasi tersebut ditandatangani 10 pimpinan MPR RI.

Surat rekomendasi pemulihan nama Gus Dur ini diserahkan langsung oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid kepada Sinta Nuriyah. Sinta Nuriyah ditemani keempat putrinya Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid, Alissa Qotrunnada Munawaroh, Inayah Wulandari dan Anita Hayatunnufus

Sinta mengatakan, seharusnya adanya TAP MPR Nomor I/MPR/2023 mengenai peninjauan terhadap materi dan status hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR tahun 1960 sampai dengan 2002 secara otomatis sudah tidak memberlakukan lagi TAP MPR tentang Gus Dur tersebut.

Baca Juga: Soeharto Masuk Daftar 49 Calon Pahlawan

Namun, pada kenyataannya TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid yang berisi pemberhentian sebagai presiden itu masih dipakai sebagai rujukan oleh Pemerintah untuk banyak hal, salah satunya adalah kaitan kurikulum sejarah yang dipelajari anak-anak di sekolah.

“Perlu ada pelurusan sejarah bahwa Gus Dur tidak pernah melakukan tuduhan yang dialamatkan kepada beliau. Banyak ahli hukum tata negara yang bersaksi bahwa Gus Dur telah mengalami kudeta parlementer,” katanya. “Berbagai tuduhan dialamatkan kepada Gus Dur melalui prosedur yang salah dan saling tabrak dan sampai detik ini tidak ada satupun dari tujuan tersebut yang terbukti,” sambung dia.

BeritaTerbaru

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB

Sinta mengatakan, surat rekomendasi pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid tersebut merupakan langkah untuk rekonsiliasi nasional yang diperjuangkan Gus Dur.

“Karenanya pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 ini kami harapkan dapat menjadi langkah awal sebuah landasan hukum yang lebih meningkat, bagi kepentingan rehabilitasi nama baik Gus Dur ke depan nanti,” tuturnya.

Dia juga berharap hal tersebut berjalan efektif dan tidak sekedar basa-basi politik semata. “Kami berpandangan bahwa rekonsiliasi tetap harus berdasar prinsip keadilan agar bisa efektif diterapkan bukan sekedar basa-basi politik semata,” kata Sinta.

Rekonsiliasi tersebut diharapkan dapat berjalan sebagaimana terjadi di Afrika Selatan dan Timor Lester saat peringatan hari kemerdekaannya. Ia mengatakan, proses rekonsiliasi harus dilakukan dengan efektif dan tidak dengan setengah hati.

Baca Juga: 9 SMA di Banten Ikuti Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Tahun 2025

“Kami keluarga Gus Dur tak pernah dendam dengan pelengseran Gus Dur. Namun penting untuk meluruskan sejarah agar bisa belajar dan tak mengulang hal sama,” kata Gus Dur.

Sinta juga berharap momentum pencabutan ini dimanfaatkan untuk menciptakan demokrasi esensial, bukan demokrasi prosedural yang direkayasa. Sehingga, tak ada rekayasa politik untuk menjatuhkan kekuasan yang sah. “Apa yang terjadi ke Gus Dur tak boleh berlaku lagi,” kata Sinta

Lebih lanjut, Sinta memahami bahwa apa yang disampaikannya bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Ia juga mengatakan, realita politik di negara ini, di mana banyak elemen politik merasa lebih mudah untuk mengabaikan nilai etika moral agar bisa terus berkuasa.

“Namun kehilangan kekuasaan ternyata tidak membuat Gus Dur kehilangan cinta dari masyarakat. Ke mana pun kami pergi banyak orang masih berkata baik tentang Gus Dur dan mengenang bahkan merindukan Gus Dur,” ucap dia. (bbs/san)

Tags: gus durkurikulumMPR
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Headline

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ilustrasi lelang jabatan. (ISTIMEWA)

Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Pandeglang, 20 Orang Dinyatakan MS Dan 1 Orang TMS

Minggu, 28 Jun 2026 17:18 WIB
Quiles Menang, Veda Crash

Quiles Menang, Veda Crash

Minggu, 28 Jun 2026 18:01 WIB
PKL di Lebak Dipindah ke Zona Merah, Pengamat Sarankan DPRD Gunakan Hak Interpelasi

PKL di Lebak Dipindah ke Zona Merah, Pengamat Sarankan DPRD Gunakan Hak Interpelasi

Kamis, 25 Jun 2026 18:42 WIB
PERINGATAN HANI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. (ISTIMEWA)

BNN Kota Tangerang Sapa Anak Muda di Kafe dan Libatkan 1.000 Sekolah Cegah Narkoba

Sabtu, 27 Jun 2026 08:59 WIB
BERBINCANG : Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, berbincang dengan warga Kampung Baros Masjid, Desa/Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, saat melakukan reses. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Ketua DPRD Banten Minta Kades Optimalkan Banprov Untuk Pembangunan Desa

Rabu, 24 Jun 2026 16:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.