Selasa, 12 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Dicairkan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 8 Feb 2025 13:17 WIB
Rubrik Nasional
ILUSTRASI THR. (ISTIMEWA)

ILUSTRASI THR. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Pemerintah memastikan tetap akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tanpa dipotong seperak pun. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi THR dan gaji ke-13 selu­ruh ASN di lembaga pemerintahan akan tetap dicairkan.

“Gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri, dan itu akan dibayarkan,” kata Hasan di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta, Jumat (7/2).

Pernyataan Hasan mengacu pada keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah memberikan kabar gembira kepada pegawai pemerintahan terkait THR dan gaji ke-13. “Menteri Keuangan kan su­dah juga memberikan pernyataan soal itu,” ujarnya.

Menurut Hasan, pemangkasan anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tidak termasuk alokasi belanja pegawai. Dengan demikian, sambungnya, gaji pega­wai tidak terkena penghematan.

“Efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk be­lanja pegawai,” jelas Hasan.

Senada dikatakan Menteri Pen­dayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. Dia memastikan alokasi anggaran untuk gaji ke-13 dan THR ASN sudah disiapkan. Menurut­nya, setiap instansi Pemerintah telah menganggarkan dana tersebut.

BeritaTerbaru

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB

“Terkait gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) sudah me­nyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah,” ujar Rini dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025). 

Dia menegaskan, kebijakan ini sudah tertuang dalam Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Menurutnya, pemberian THR dan gaji ke-13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang terus berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, kata dia, kebijakan ini juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan ASN. “Saat ini, konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN dalam APBN 2025. “Sudah dianggarkan, sedang diproses,” ujar Sri Mul, Kamis (6/2/2025).

Meski alokasinya telah disiapkan, Sri Mul enggan memperinci besarannya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Dalam diktum Inpres tersebut, Presiden memangkas anggaran untuk Kementerian/Lembaga (K/L) dan dana transfer ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Terdapat dua sumber utama pe­mangkasan yang diatur Inpres ini, dengan jumlah keseluruhannya Rp 306,69 triliun. Pertama, memangkas anggaran belanja K/L senilai Rp 256,1 triliun. Kedua, memotong alo­kasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun. (umm/rmg)

Tags: asngaji ke 13thr
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
RUPST bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komisaris
Bisnis

RUPST bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komisaris

Selasa, 28 Apr 2026 18:16 WIB
Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi, Janji Investigasi dan Bangun Flyover
Nasional

Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi, Janji Investigasi dan Bangun Flyover

Selasa, 28 Apr 2026 16:10 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG-20260509-WA0049

Bocah 5 Tahun di Lebak Hilang, Diduga Terseret Sungai Cisimeut

Sabtu, 9 Mei 2026 14:01 WIB
Perbaikan Jalan Belum Optimal, PUPR Kota Tangerang Terkendala Aturan yang Sulit "Diterjemahkan" di Lapangan

Perbaikan Jalan Belum Optimal, PUPR Kota Tangerang Terkendala Aturan yang Sulit “Diterjemahkan” di Lapangan

Selasa, 5 Mei 2026 20:13 WIB
Camat Mekarjaya Wildan Pratama, mengunjungi rumah TKP pembunuhan warga, di Kampung Kadujangkung, Desa Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat (8/5/2026). (ISTIMEWA)

8 Tahun Berpacaran Berujung Maut, Tim Polres Pandeglang Dalami Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 14:52 WIB
Direktur FBN, Lulu Jamaludin, berfoto bersama dengan para mahasiswa UIN SMHB. (ISTIMEWA)

Sejumlah Mahasiswa UIN SMH Banten Teliti Gerakan Sosial Relawan FBN

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
H. Edi Humaedi, S.H, M.H. (ISTIMEWA)

Pengacara H. Edi Humaedi: Jangan Khianati Rasa Keadilan Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 19:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.