Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

KLH Ultimatum Korporasi di Hulu Ciliwung

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 18 Mar 2025 21:44 WIB
Rubrik Nasional
KLH Ultimatum Korporasi di Hulu Ciliwung

Deputi Penegakan Hukum KLH Rizal Irawan (tengah) mengumumkan perintah paksa terhadap korporasi yang membangun secara ilegal di kawasan hulu Sungai Ciliwung, di Jakarta, Selasa (18/3/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Demi mencegah banjir di kawasan Puncak dan Jabodetabek, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) mengultimatum perusahaan-perusahaan yang membangun secara ilegal di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Korporasi yang melanggar aturan akan dijatuhkan sanksi paksa, termasuk pembongkaran bangunan tanpa izin.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan menegaskan pihaknya akan menerapkan pendekatan multidoor enforcement bagi perusahaan yang terbukti melanggar regulasi lingkungan hidup. Yakni penindakan yang mencakup sanksi administratif, pidana, dan perdata.

“Kami telah menugaskan pengawas lingkungan hidup dan penyidik pegawai negeri sipil untuk menyelidiki penyebab kerusakan lahan di hulu Sungai Ciliwung dan Kali Bekasi,” kata Rizal dalam konferensi pers, Selasa (18/3).

Sebagai langkah awal, delapan perusahaan di hulu DAS Ciliwung dikenakan sanksi Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah berupa pembongkaran mandiri dan pemulihan lingkungan. “Kami memberikan kesempatan untuk membongkar bangunan sendiri dalam waktu yang ditentukan. Jika tidak dilakukan, kami akan bertindak tegas dan melakukan pembongkaran paksa,” tegas Rizal.

Salah satu perusahaan yang tengah diproses adalah PT Sumber Sari Bumi Pakuan, yang diketahui membangun pabrik pengolahan teh tanpa dokumen perizinan lengkap.

Selain itu, sejumlah perusahaan lain yang tergabung dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 – Unit Agrowisata Gunung Mas juga terancam sanksi serupa. Di antaranya adalah PT Pinus Foresta Indonesia, PT Karunia Puncak Wisata, dan PT Bobobox Aset Management.

Baca Juga: KLH Turun Tangan Usut Maraknya TPS Ilegal di Kabupaten Tangerang

KLH juga tengah menyelidiki dugaan pelanggaran lingkungan dari proyek-proyek lain di kawasan hulu DAS Ciliwung, yang diduga memperparah risiko banjir di daerah hilir. Beberapa perusahaan yang sedang ditangani dalam sengketa lingkungan hidup, seperti PT Jaswita Lestari Jaya dan PT Eigerindo Multiproduk Industri, menjadi perhatian serius KLH.

Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Dodi Kurniawan menambahkan tim verifikasi lapangan mengidentifikasi pencemaran dan perusakan lingkungan di dua lokasi wisata, yaitu Hibics Fantasy Puncak dan Eiger Adventure Land.

BeritaTerbaru

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB
Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Investigasi yang melibatkan para ahli dari berbagai bidang mengungkap bahwa pembangunan fasilitas wisata di area ini berkontribusi pada kerusakan lingkungan. Salah satu kasus mencolok adalah perubahan tutupan lahan di Hibics Fantasy Puncak yang dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya.

Lahan di lokasi itu awalnya merupakan perkebunan teh, tapi kini berubah menjadi bangunan permanen yang mengurangi daya resapan air dan meningkatkan debit run-off saat hujan. Dampaknya nyata, yaitu bencana banjir dan longsor yang terjadi di Cisarua pada 2 Maret 2025 terbukti berasal dari aliran air yang tidak tertahan akibat perubahan tutupan lahan tersebut.

“Jika terbukti ada pelanggaran serius, kami akan merekomendasikan pembongkaran fasilitas dan pemulihan lahan terdampak,” kata Rizal.

Tak hanya fokus di Ciliwung, KLH juga melakukan penertiban serupa di sepanjang DAS Bekasi. Sebanyak tujuh titik pengawasan telah dipasangi papan peringatan pada sejumlah perusahaan di Sentul.

Baca Juga: Menteri LH Tugaskan Deputi Gakkum Segel Pabrik Pemanfaatan Oli Bekas Ilegal di Panongan Tangerang

PT Sentul City Tbk., PT Light Instrumenindo/Rainbow Hill Golf Club, PT Mulia Colliman International, serta Summarecon Bogor yang dikelola oleh PT Kencana Jayaproperti Mulia, PT Kencana Jayaproperti Agung, dan PT Gunung Srimala Permai. Para korporasi tersebut akan menghadapi penegakan hukum pidana dan gugatan atas kerugian lingkungan hidup.

Rizal memastikan akan melakukan pengawasan kegiatan penghentian sementara dan pembongkaran mandiri setelah penerbitan paksaan pemerintah tersebut. “Kami akan meminta bantuan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan juga DLH Provinsi Jawa Barat untuk sama-sama melakukan pengawasan terhadap beberapa area yang sudah kita pasang plang pengawasan kemarin. Tentunya ada kolaborasi antara kementerian dengan pemerintah daerah, baik itu provinsi maupun juga kabupaten,” kata Rizal Irawan.

Sungai Ciliwung terbentang dari hulu yang terletak di daerah Bogor yang meliputi kawasan Gunung Gede, Gunung Pangrango dan Cisarua hingga kawasan hilir di pantai utara Jakarta, mempunyai panjang 120 Km dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) 387 Km2.

Melalui langkah-langkah tegas ini, KLH berharap dapat memulihkan kelestarian lingkungan di kawasan hulu DAS Ciliwung dan sekitarnya, serta mencegah bencana alam seperti banjir yang merugikan masyarakat di wilayah hilir. (rmg/san)

Tags: banjirCiliwunghuluKLHultimatum
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis
Nasional

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB
Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 11 Kebakaran Lahan Dalam Satu Hari

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 11 Kebakaran Lahan Dalam Satu Hari

Kamis, 23 Jul 2026 20:41 WIB
Prajurit TNI AD Tewas Usai Rebutan Sate Taichan di Gading Serpong, Polisi Ungkap Kronologi dan Tetapkan 7 Tersangka

Prajurit TNI AD Tewas Usai Rebutan Sate Taichan di Gading Serpong, Polisi Ungkap Kronologi dan Tetapkan 7 Tersangka

Sabtu, 25 Jul 2026 08:11 WIB
Sejumlah anak yatim-piatu menerima santunan. (ISTIMEWA)

FPTK Banten dan Squad PMB Santuni Anak Yatim Di Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon

Minggu, 19 Jul 2026 12:43 WIB
MENERIMA PLAKAT : Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kiri), menerima plakat usai menghadiri acara pengukuhan PW PMI Banten. (ISTIMEWA)

PB PMI Tegaskan Dukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten

Minggu, 19 Jul 2026 14:47 WIB
Sudah 1,4 Juta Jiwa Penduduk Kota Tangerang Punya KTP-el

Sudah 1,4 Juta Jiwa Penduduk Kota Tangerang Punya KTP-el

Rabu, 22 Jul 2026 16:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.