Senin, 14 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Mabes Polri Ungkap Sindikat Judol Internasional, Uang Rp 75 Miliar Disita

Oleh Made Nusantara
Minggu, 4 Mei 2025 13:57 WIB
Rubrik Nasional
Miris, Lebih dari Setengah Juta Penerima Bansos Main Judol

ILUSTRASI

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Mabes Polri melalui Direktorat Siber Bareskrim Polri kembali berhasil membongkar sindikat judi online (judol) berskala internasional. Aksi ini berhasil mengungkap keterlibatan warga negara asing serta menyita uang senilai Rp75 miliar dari 61 rekening.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan. “Keberhasilan ini sesuai dengan program Asta Cita Presiden dan implementasi program Presisi Kapolri untuk mewujudkan Polri yang prediktif dan berkeadilan,” terangnya.

Menurut Edi, pengungkapan ini bukan perkara mudah. Sindikat judi online kelas kakap yang berjejaring internasional dan melibatkan WNA membutuhkan koordinasi lintas lembaga yang solid. Berkat kerja sama erat antara Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bareskrim akhirnya mampu menelusuri aliran dana dan membekuk jaringan ini.

“Kita puji kerja keras anggota Direktorat Siber Polri. Kita minta jangan lengah dan tetap waspada untuk memantau sindikat judol lainnya,” sambung Edi yang juga mantan anggota Kompolnas.

Pengungkapan ini bermula dari laporan PPATK yang mendeteksi 5.885 rekening mencurigakan terkait aktivitas judi online. Hasil penyelidikan sementara menyebutkan, Rp61 miliar telah berhasil disita dari 164 rekening. Selain itu, ribuan rekening lain masih dalam proses pemblokiran dan penelusuran oleh pihak kepolisian. Total uang yang berhasil diamankan dari keseluruhan operasi ini mencapai Rp75 miliar.

“Total nilai uang yang berhasil disita dalam kasus ini mencapai Rp75 miliar. Selain penyitaan, Dittipidsiber juga telah menangani 17 berkas perkara, dua di antaranya sudah memperoleh putusan hukum dari pengadilan,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Baca Juga: Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada situs judi online h55.hiwin.care. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial DH pada 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung. Setelah itu, penyidik kembali bergerak cepat dan meringkus tiga tersangka lain pada 30 April 2025, masing-masing AF di Bogor, RJ di Jakarta Utara, dan QR di Cengkareng, Jakarta Barat.

Yang mengejutkan, QR ternyata adalah warga negara asing asal Tiongkok. Ia diduga menjadi otak dari operasional situs judi online tersebut dan mengatur seluruh aktivitas dari balik layar. Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, termasuk telepon genggam, kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp14 miliar. Semua tersangka kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

BeritaTerbaru

Jumlah Hot Spot Turun, 50 Badan Usaha Disegel

Jumlah Hot Spot Turun, 50 Badan Usaha Disegel

Minggu, 13 Sep 2026 19:25 WIB
130 Orang Korban Kapal Virgo Terbalik Masih Dalam Pencarian

130 Orang Korban Kapal Virgo Terbalik Masih Dalam Pencarian

Minggu, 13 Sep 2026 19:22 WIB

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB

Mereka dijerat dengan sejumlah pasal berat, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), KUHP, UU Transfer Dana, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Bahwa perbuatan para tersangka tersebut dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3,4,5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara,” paparnya. (jpg)

Tags: judi onlinemabes polriSindikat Judi Internasional
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan
Nasional

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar
Nasional

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat
Nasional

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara
Nasional

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Digelar di Islamic Center Tangsel

Jumat, 11 Sep 2026 15:42 WIB
Kasus Kandang Ayam di Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Warga Kirimkan Somasi

Kasus Kandang Ayam di Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Warga Kirimkan Somasi

Kamis, 10 Sep 2026 16:56 WIB
Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar

Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar

Jumat, 11 Sep 2026 08:31 WIB
Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, PJJ di Tangerang Diperpanjang hingga Jumat

Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, PJJ di Tangerang Diperpanjang hingga Jumat

Jumat, 11 Sep 2026 08:11 WIB
GOTONG ROYONG -- Sejumlah nelayan, di Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, terpaksa turun tangan gotong royong melakukan normalisasi sungai secara manual menggunakan cangkul, Minggu (13/9/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Nelayan Normalisasi Sungai Pakai Cangkul, Aktivis Serang Raya: Pemerintah Kemana ?

Minggu, 13 Sep 2026 14:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.