Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Ridwan Kamil Tak Hadir Sidang Hak Anak, Lisa Mariana Kecewa

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 19 Mei 2025 17:27 WIB
Rubrik Nasional
Ridwan Kamil Tak Hadir Sidang Hak Anak, Lisa Mariana Kecewa

Lisa Mariana di PN Bandung, Jl LLRE Martadinata, Senin (19/05/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, BANDUNG—Pengadilan Negeri (PN) Bandung menunda sidang perdana perkara perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Senin (19/5). Penundaan dilakukan karena tergugat atau kuasa hukumnya tidak hadir di ruang sidang.

Sidang dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Panji Surono. Persidangan sempat diskors selama 20 menit untuk menunggu kehadiran pihak tergugat, namun hingga skors dicabut, Ridwan Kamil maupun tim hukumnya tak kunjung datang.

“Kita lanjutkan sidang sampai dengan Rabu, 28 Mei 2025 mendatang. Pihak penggugat silakan hadir lagi pekan depan,” kata Panji di PN Bandung, Jl LLRE Martadinata.

Lisa Mariana hadir sejak pukul 08.00 WIB bersama tim kuasa hukum. Ia mengaku kecewa atas ketidakhadiran tergugat. “Kecewa, ya kecewa. Karena kan harusnya hadir ya. Itu saja,” ujar Lisa usai sidang.

Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, menyatakan bahwa gugatan tersebut semata-mata menuntut pengakuan hak identitas anak, sebagaimana dijamin dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010.

“Yang dituntut adalah hak identitas anak. Tidak ada yang lain. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh MK Nomor 46 itu, hukum acaranya perdata ini melalui gugatan,” katanya Markus.

Baca Juga: Lahan Eks Pasar Kragilan Digugat di Pengadilan, Majelis Hakim Periksa Objek Sengketa

Inti dari Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 adalah menyatakan bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan memiliki hubungan perdata dengan ibu dan ayahnya (ayah biologis), bukan hanya dengan ibu dan keluarga ibunya. Putusan ini mengganti ketentuan Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan yang sebelumnya hanya mengakui hubungan perdata anak luar kawin dengan ibu dan keluarga ibunya.

Markus menambahkan bahwa PN Bandung telah melayangkan surat panggilan resmi yang diterima langsung oleh Ridwan Kamil. Ia meminta pihak tergugat menghormati proses hukum dan hadir pada sidang berikutnya.

BeritaTerbaru

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB

“Menurut hukum, akan dilakukan lagi panggilan kedua terhadap tergugat atau Bapak Ridwan Kamil,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan sidang melalui surat resmi yang dikirim ke PN Bandung pada Senin pagi.

“Tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan karena alasan administratif dan teknis,” kata Muslim.

Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran pihaknya bukan bentuk pengabaian terhadap proses hukum. Ridwan Kamil disebut tetap berkomitmen terhadap prinsip supremasi hukum dan akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.

Baca Juga: Peninjauan Kembali Pemfitnah Jusuf Kalla Digugurkan Hakim

Gugatan ini bermula dari hubungan personal antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil yang mencuat ke publik sejak awal tahun 2025. Lisa yang dikenal sebagai selebgram dan pegiat media sosial, mengklaim bahwa dirinya memiliki seorang anak hasil dari hubungan dengan Ridwan Kamil.

Lisa menggugat ke PN Bandung agar sang anak mendapatkan pengakuan hukum atas identitas ayahnya, sebagaimana diatur dalam konstitusi. Gugatan Lisa terdaftar di PN Bandung sejak 5 Mei 2025.

Hingga kini, pihak Ridwan Kamil belum mengeluarkan pernyataan langsung terkait materi gugatan. Namun tim hukumnya memastikan bahwa proses hukum akan dihormati dan diikuti sebagaimana mestinya.

Persidangan dijadwalkan kembali pada Rabu, 28 Mei 2025, dengan agenda lanjutan pemeriksaan legalitas para pihak dan kemungkinan penunjukan hakim mediator. (rmg/san)

Tags: gugatanhak anakPengadilan Negeri Bandungperdatasidang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun
Nasional

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka
Nasional

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara
Nasional

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 20:04 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kamis, 3 Sep 2026 18:33 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.