Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Sumut–Aceh Ribut 4 Pulau, Kemendagri Turun Tangan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 11 Jun 2025 18:38 WIB
Rubrik Nasional
Sumut–Aceh Ribut 4 Pulau, Kemendagri Turun Tangan

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memfasilitasi pertemuan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf guna meredakan ketegangan dan mencari titik temu atas status empat pulau yang menjadi sengketa antara kedua provinsi.

Empat pulau yang dipermasalahkan adalah Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar), Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Keempat pulau tersebut dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022 diputuskan masuk ke dalam wilayah administratif Sumut. Belakangan, pihak Aceh menggugatnya.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan keputusan tahun 2022 tersebut diambil berdasarkan hasil verifikasi faktual, validasi titik koordinat, dan survei lapangan yang melibatkan Kemendagri bersama Pemprov Aceh, Pemprov Sumut, Pemkab Aceh Singkil, dan Pemkab Tapanuli Tengah.

“Survei ini dilakukan untuk verifikasi faktual atau validasi titik koordinat dan data okupasi,” kata Safrizal dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6).

Safrizal memaparkan bahwa secara teknis dan historis, keempat pulau tersebut berlokasi sangat dekat dengan garis pantai Tapanuli Tengah (Tapteng). Pengukuran menggunakan platform pemetaan ArcGIS menunjukkan bahwa jarak Pulau Panjang ke pantai Tapteng sekitar 1,9 kilometer, Pulau Lipan sekitar 1 kilometer, Pulau Mangkir Ketek 0,9 kilometer, dan Pulau Mangkir Gadang sekitar 1,2 kilometer.

“Dari sisi kedekatan fisik dan akses geografis, empat pulau ini persis berada di hadapan pantai Tapanuli Tengah,” ujarnya.

Baca Juga: Kemendagri Berikan Penghargaan Creative Financing Kepada Pemprov Banten

Namun demikian, batas laut antara wilayah administrasi Provinsi Aceh dan Sumatera Utara masih belum ditegaskan secara resmi. “Batas laut masih belum ditegaskan atau diputuskan oleh Mendagri karena masih ada komplain soal empat pulau ini,” ujar Safrizal.

Safrizal menyebut keempat pulau tersebut saat ini tidak berpenduduk. Namun, Kemendagri menemukan keberadaan sejumlah bangunan seperti rumah singgah dan musala di tiga dari empat pulau tersebut. Hanya Pulau Lipan yang tidak memiliki bangunan.

BeritaTerbaru

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

Guna menyelesaikan ketegangan, Kemendagri mempertimbangkan untuk mempertemukan kedua kepala daerah. “Terbuka sekali kemungkinan gubernur difasilitasi oleh Kemenko Polhukam dan Menteri Dalam Negeri untuk bertemu dengan kedua gubernur dan Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi untuk memperoleh penjelasan,” ujar Safrizal.

Ia menambahkan, kronologi soal status pulau telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan saat ini pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan pertemuan tersebut.

Polemik status kewilayahan ini bermula dari kegiatan verifikasi dan pembakuan nama serta koordinat pulau-pulau oleh Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi pada 2008. Di Banda Aceh, tim tersebut menetapkan 260 pulau, namun tidak mencantumkan empat pulau yang kini disengketakan. Tahun berikutnya, Gubernur Aceh saat itu mengonfirmasi data tersebut termasuk perubahan nama dan perpindahan koordinat empat pulau.

Sementara itu, di tahun yang sama, Pemprov Sumatera Utara melaporkan 213 pulau termasuk keempat pulau tersebut. Verifikasi itu juga dikonfirmasi oleh Gubernur Sumut kala itu dan kemudian disahkan dalam laporan Indonesia kepada PBB pada 2012. Berdasarkan konfirmasi dan laporan inilah, pemerintah pusat menetapkan keempat pulau berada di wilayah Sumut.

Baca Juga: Bupati Serang Salurkan Bantuan Untuk Aceh, Sumut dan Sumbar Rp1,19 Miliar

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem sendiri sudah berdialog terkait sengketa ini. Pertemuan berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh pada Rabu (4/6). “Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam, ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan Pak Gubernur Aceh,” kata Bobby.

Ia menegaskan bahwa keputusan Kemendagri bukan merupakan intervensi dari pihaknya dan mengaku terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut dengan Pemerintah Aceh. (rmg/san)

Tags: acehkemendagripulauSumut
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar
Nasional

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli
Nasional

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Puluhan Pegawai Pemprov Banten Disanksi Disiplin

Gaji PPPK Paruh Waktu di Banten Tidak Boleh Lebih Rendah dari Honorer

Selasa, 23 Jun 2026 15:44 WIB
PERINGATAN HANI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. (ISTIMEWA)

BNN Kota Tangerang Sapa Anak Muda di Kafe dan Libatkan 1.000 Sekolah Cegah Narkoba

Sabtu, 27 Jun 2026 08:59 WIB
Mengira Dapat Hibah Rp 5 Miliar Ternyata Pinjaman, Banyak Pengurus KMP di Kota Tangerang "Mundur Teratur"

Mengira Dapat Hibah Rp 5 Miliar Ternyata Pinjaman, Banyak Pengurus KMP di Kota Tangerang “Mundur Teratur”

Rabu, 24 Jun 2026 16:23 WIB
Gandeng Baznas, Pemkot Tangerang Santuni 1.448 Anak Yatim

Gandeng Baznas, Pemkot Tangerang Santuni 1.448 Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 16:06 WIB
HASIL CURIAN : Sepeda motor hasil curian diamankan di Mapolda Banten sebagai barang bukti. (ISTIMEWA)

Enam Tersangka Curat Diamankan Ke Mapolda Banten, Tiga Pelaku Lainnya Masih DPO

Senin, 29 Jun 2026 16:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.