SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Iing Andri Supriadi, mengklaim banyak investor tertarik membuka usaha di Kabupaten Pandeglang. Hal itu, seiring dengan adanya kawasan industri di lima kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Diketahui, penetapan kawasan atau zona industri di lima kecamatan itu, seiring dengan adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pandeglang tahun 2011-2031.
Oleh karena itu, Pemkab Pandeglang terus mematangkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan industri. Tindakan itu harus dilakukan, sebagai upaya mengundang para investor agar mau berinvestasi di Kabupaten Pandeglang.
Pembahasan RDTR itu, merupakan tindaklanjut dari perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RTRW) Kabupaten Pandeglang tahun 2011-2031. Dimana dalam perubahan itu, Kabupaten Pandeglang memasukan lima wilayah atau kecamatan sebagai kawasan industri.
Kelima kawasan industri tersebut, berada di Kecamatan Cikeusik, Cibitung, Sukaresmi, Pagelaran dan Kecamatan Bojong, dengan seluas lahan sekira 1.100 hektare. Perubahan tersebut, dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat dan kas daerah.
Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan, hingga saat ini sudah banyak investor yang membuka komunikasi dan tertarik membuka usaha di zona industri tersebut. Namun, dirinya belum bisa menyebutkan secara keseluruhan, karena masih dalam tahap penjajakan.
Baca Juga: DPMPTSP Kabupaten Serang Berharap Investasi Tak Terganggu Penetapan LBS
“Kalau yang tertarik sudah banyak, kalau untuk jumlahnya nantilah setelah sudah deal. Tetapi yang jelas, zona industri ini merupakan pintu bagi Pandeglang untuk meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat,” kata Iing, di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025).
Iing mengatakan, banyak manfaat yang nantinya bisa dirasakan masyarakat dengan adanya industri di Kabupaten Pandeglang. Seperti, mengurangi angka pengangguran, meningkatkan perekonomian masyarakat, sampai menciptakan pusat perekonomian baru.
“Makanya, kita membuka keran seluas-luasnya bagi para investor, agar bisa membuka usaha di Kabupten Pandeglang. Karena itu tadi, akan ada banyak manfaat bagi pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.
Iing juga mengatakan, pihaknya juga sudah membuat regulasi agar para pengusaha atau pemilik modal bisa memberdayakan masyarakat lokal, untuk bekerja. Tindakan itu dilakukan, agar masyarakat pribumi tidak menjadi tamu di rumahnya sendiri.
“Kita sampaikan, agar mayoritas tenaga kerja yang ada harus dari pribumi, jangan sampai kita menjadi tamu di rumah sendiri. Dengan begitu, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan Pemkab Pandeglang terkait investasi. Oleh karena, hal itu bisa menjadi keran atau pintu masuk pemilik modal membuka usaha di Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Hotel Bintang 4 Beroperasi di Rangkasbitung, Bupati Lebak Beri Apresiasi
“Tentunya kita dukung kebijakan itu, karena memang besar dampaknya terhadap perekonomian masyarakat. Dengan investasi, perekonomian masyarakat bisa meningkat, pendapatam daerah juga bisa bertambah,” ungkapnya.
Umam menyarankan, agar Pemkab Pandeglang membuat regulasi yang tepat dan tegas terkait perekrutan pegawai. Tindakan itu harus dilakukan, agar masyarakat Pandeglang bisa menikmati investasi yang nantinya diperkirakan akan tumbuh dan berkembang.
“Regulasinya harus tepat, jangan sampai nanti masyatakat kita hanya menjadi penonton. Nah, inilah yang harus menjadi perhatian utama pemerintah, karena kalau sampai masyarakat lokal tidak dilibatkan, investasi tidak akan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Menurutnya, iklim investasi di Pandeglang secara perlahan mengalami perubahan. Tinggal, bagaimana Pemkab mau menggandeng atau melibatkan semua komponen (khususnya pihak terkait), agar investasi berjalan aman, nyaman dan lancar.
Jangan sampai ujar Umam, investor yang masuk dan tertarik ke Pandeglang, mundur begitu saja akibat regulasi yang berbelit-belit atau hanya karena oknum yang membuat investor “kapok”. (adib)
