Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

KPK Sentil Noel: Jangan Dikit-dikit Minta Amnesti

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 25 Agu 2025 18:00 WIB
Rubrik Nasional
Eks Wamenaker Minta Uang untuk Renovasi Rumah, Diberi Rp 3 Miliar

Immanuel Ebenezer dihadirkan dalam konferensi pers KPK. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses hukum terhadap eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) masih berjalan.

Noel sempat menyampaikan harapannya untuk mendapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto saat memasuki mobil tahanan KPK, Jumat (22/8/2025) lalu. Namun, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan belum ada pembahasan di pemerintah mengenai permintaan amnesti itu.

“Tapi setahu saya sampai hari ini proses itu belum ada. Belum tahu saya, belum ada pembahasan tentang masalah itu,” kata Yusril saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (25/8/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan amnesti untuk Noel. “Kami meyakini hal tersebut sebagaimana pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden pada HUT ke-80 RI kemarin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Menurut Budi, pernyataan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan memperlihatkan keseriusan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

“Oleh karena itu, kembali ke esensi dari penegakan hukum adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, dan juga memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga: MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

Terlebih, kata dia, KPK memandang kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker merugikan masyarakat, yakni biaya yang semula Rp275 ribu menjadi Rp6 juta.

Budi menegaskan, Noel sebaiknya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

“Kita pahami amnesti itu hak prerogatif presiden, tapi sebaiknya tidak sedikit-sedikit minta amnesti. Proses penyidikan masih panjang, mulai pemeriksaan tersangka, penuntutan, persidangan, hingga eksekusi,” kata Budi.

Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu sepeda motor super mewah merek Ducati dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Dia bersama 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta sejak 22 Agustus 2025.

Selain Noel, tersangka lain antara lain Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker 2022–2025), Gerry Adita Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, serta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.

Penyidik KPK juga membuka peluang memanggil Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Pemanggilan itu dimaksudkan untuk menelisik dugaan pembiaran praktik pemerasan sertifikat K3 sekaligus melengkapi berkas penyidikan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

“Tentu itu menjadi salah satu materi yang akan didalami penyidik. Kami juga akan menelusuri aliran-aliran uang hasil dugaan pemerasan,” ujar Budi.

Selain itu, KPK menyoroti Irvian Bobby Mahendro terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Irvian tercatat Rp3,9 miliar, sementara aliran dana dalam kasus ini disebut mencapai Rp69 miliar. Dari total 15 mobil dan tujuh motor yang disita, 12 mobil dan enam motor merupakan milik Irvian.

“Aset yang dimiliki Irvian tidak sinkron dengan temuan saat penangkapan. Penyidik akan terus menelusuri seluruh uang dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” kata Budi. (rmg/san)

Tags: eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezerkpktersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

AKBP Arninsi Gantikan Herfio Zaki, Jadi Kapolres Wanita Pertama di Lebak

AKBP Arninsi Gantikan Herfio Zaki, Jadi Kapolres Wanita Pertama di Lebak

Kamis, 2 Jul 2026 18:55 WIB
Satpol PP Kota Tangerang Diminta Jaga Marwah

Satpol PP Kota Tangerang Diminta Jaga Marwah

Selasa, 30 Jun 2026 11:38 WIB
TERBAKAR: Tumpukan sampah di TPA Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terbakar diduga akibat cuaca panas yang memicu gas metana, Rabu (1/7/2026). (ISTIMEWA)

BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang

Rabu, 1 Jul 2026 17:57 WIB
Kelompok Remaja Diduga Hendak Tawuran, Polsek Jatiuwung Langsung Beraksi

Tujuh Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung, Diduga Hendak Tawuran

Senin, 29 Jun 2026 18:39 WIB
Ayah Wajib Hadir, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga

Ayah Wajib Hadir, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga

Senin, 29 Jun 2026 15:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.