Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Dalami Hulu-Hilir Kuota, KPK Panggil Travel Haji

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 24 Sep 2025 17:18 WIB
Rubrik Nasional
Dalami Hulu-Hilir Kuota, KPK Panggil Travel Haji

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sejumlah saksi dari biro perjalanan haji dipanggil untuk diperiksa terkait aliran uang hingga dugaan jual beli kuota haji khusus.

Pada Rabu (24/9), tujuh saksi diperiksa penyidik di Polda Jawa Timur. Mereka berasal dari sejumlah biro perjalanan, antara lain Komisaris PT Shafira Tour & Travel Mohammad Ansor Alamsyah, Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel Syarif Hidayatullah, serta Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata Irma Fatrijani.

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (24/9). “Kami sampaikan bahwa pemeriksaan di daerah ini menjadi bentuk proaktif dan keseriusan KPK untuk terus mendalami maupun menelusuri kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujar Budi

Ia menegaskan, penyidik ingin mendalami bagaimana cara mendapatkan kuota tambahan haji khusus serta apakah ada permintaan uang oleh pihak-pihak terkait. “Benar, jadi kita melihatnya dua sisi.

Bagaimana alur dari hulu ke hilirnya terkait dengan distribusi kuotanya, kemudian dari sisi sebaliknya, hilir ke hulunya,” ujar Budi.

“Bagaimana proses mendapatkan kuota khusus tersebut, apakah ada permintaan-permintaan uang. Kalau ada seperti apa, jumlahnya berapa, mekanismenya seperti apa, apakah ada pihak-pihak perantara atau seperti apa,” tandasnya lagi.

BeritaTerbaru

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB

Sehari sebelumnya, lima saksi lain juga telah dimintai keterangan di tempat yang sama. Mereka antara lain Direktur Utama PT Saudaraku Muhammad Rasyid dan Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel Siti Roobiah Zalfaa.

Menurut Budi, KPK mendalami alasan jatah kuota haji khusus yang diterima setiap biro perjalanan bisa berbeda. “Ada yang relatif banyak, dan ada yang relatif sedikit. Nah, soal itu didalami semuanya,” katanya.

Ia menambahkan, penyidik juga mengusut dugaan adanya aliran dari para biro perjalanan ibadah haji kepada pihak-pihak atau oknum di Kementerian Agama. “Bagaimana proses mendapatkan kuota itu? Bagaimana adanya dugaan aliran dari para biro perjalanan ibadah haji ini kepada pihak-pihak atau oknum di Kemenag? Nah itu juga didalami,” ujarnya.

Selain itu, KPK menemukan adanya praktik jual beli kuota haji khusus antar biro perjalanan. “Ada biro perjalanan haji ini mendapatkan kuota haji khusus dari biro perjalanan yang lain karena beberapa belum punya izin untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus. Ada juga yang seperti itu,” jelas Budi.

Ia menegaskan, KPK juga tengah menelusuri jemaah haji khusus yang bisa langsung berangkat di tahun pembayaran tanpa perlu mengantre. “Nah itu juga kami dalami kaitannya seperti apa, sehingga kemudian membuat para calon-calon jemaah yang baru ini tanpa perlu mengantre atau T0, bisa langsung berangkat haji,” katanya.

KPK resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada 9 Agustus 2025, setelah sebelumnya memintai keterangan Yaqut pada tahap penyelidikan, 7 Agustus 2025. Pada 11 Agustus, lembaga antirasuah itu menyampaikan perhitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Kasus ini berawal dari tambahan kuota haji sebanyak 20.000 yang diperoleh Indonesia usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pada Oktober 2023. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, tambahan kuota itu seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler (18.400) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600). Namun, pembagian justru dilakukan 50:50, masing-masing 10.000 untuk reguler dan khusus, sebagaimana tertuang dalam SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut pada 15 Januari 2024.

KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Sejumlah penggeledahan juga dilakukan di rumah Yaqut di Condet, kantor biro perjalanan, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita berbagai dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, hingga properti. Temuan dugaan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun masih akan dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (rmg/san)

Tags: hajikpktravel
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Selasa, 12 Mei 2026 19:30 WIB
Bisnis Haram ‘Brekele’ Kandas, Polresta Sita 37 Ribu Butir Obat Keras

Bisnis Haram ‘Brekele’ Kandas, Polresta Sita 37 Ribu Butir Obat Keras

Kamis, 7 Mei 2026 21:10 WIB
PENERTIBANS

Ratusan Bangunan Liar di Jalan Raya Puri Jaya Dibongkar, Tak Ada Perlawanan

Kamis, 7 Mei 2026 12:09 WIB
IMG_20260507_165114

Lapak Sampah di Kunciran Diprotes Warga, Pengelola Klaim Sudah Berizin

Kamis, 7 Mei 2026 17:04 WIB
Mahasiswa Diajak Pahami Empat Pilar Kebangsaan

Mahasiswa Diajak Pahami Empat Pilar Kebangsaan

Selasa, 12 Mei 2026 19:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.