Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Dalami Hulu-Hilir Kuota, KPK Panggil Travel Haji

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 24 Sep 2025 17:18 WIB
Rubrik Nasional
Dalami Hulu-Hilir Kuota, KPK Panggil Travel Haji

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sejumlah saksi dari biro perjalanan haji dipanggil untuk diperiksa terkait aliran uang hingga dugaan jual beli kuota haji khusus.

Pada Rabu (24/9), tujuh saksi diperiksa penyidik di Polda Jawa Timur. Mereka berasal dari sejumlah biro perjalanan, antara lain Komisaris PT Shafira Tour & Travel Mohammad Ansor Alamsyah, Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel Syarif Hidayatullah, serta Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata Irma Fatrijani.

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (24/9). “Kami sampaikan bahwa pemeriksaan di daerah ini menjadi bentuk proaktif dan keseriusan KPK untuk terus mendalami maupun menelusuri kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujar Budi

Ia menegaskan, penyidik ingin mendalami bagaimana cara mendapatkan kuota tambahan haji khusus serta apakah ada permintaan uang oleh pihak-pihak terkait. “Benar, jadi kita melihatnya dua sisi.

Bagaimana alur dari hulu ke hilirnya terkait dengan distribusi kuotanya, kemudian dari sisi sebaliknya, hilir ke hulunya,” ujar Budi.

“Bagaimana proses mendapatkan kuota khusus tersebut, apakah ada permintaan-permintaan uang. Kalau ada seperti apa, jumlahnya berapa, mekanismenya seperti apa, apakah ada pihak-pihak perantara atau seperti apa,” tandasnya lagi.

Baca Juga: Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Sehari sebelumnya, lima saksi lain juga telah dimintai keterangan di tempat yang sama. Mereka antara lain Direktur Utama PT Saudaraku Muhammad Rasyid dan Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel Siti Roobiah Zalfaa.

Menurut Budi, KPK mendalami alasan jatah kuota haji khusus yang diterima setiap biro perjalanan bisa berbeda. “Ada yang relatif banyak, dan ada yang relatif sedikit. Nah, soal itu didalami semuanya,” katanya.

BeritaTerbaru

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB

Ia menambahkan, penyidik juga mengusut dugaan adanya aliran dari para biro perjalanan ibadah haji kepada pihak-pihak atau oknum di Kementerian Agama. “Bagaimana proses mendapatkan kuota itu? Bagaimana adanya dugaan aliran dari para biro perjalanan ibadah haji ini kepada pihak-pihak atau oknum di Kemenag? Nah itu juga didalami,” ujarnya.

Selain itu, KPK menemukan adanya praktik jual beli kuota haji khusus antar biro perjalanan. “Ada biro perjalanan haji ini mendapatkan kuota haji khusus dari biro perjalanan yang lain karena beberapa belum punya izin untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus. Ada juga yang seperti itu,” jelas Budi.

Ia menegaskan, KPK juga tengah menelusuri jemaah haji khusus yang bisa langsung berangkat di tahun pembayaran tanpa perlu mengantre. “Nah itu juga kami dalami kaitannya seperti apa, sehingga kemudian membuat para calon-calon jemaah yang baru ini tanpa perlu mengantre atau T0, bisa langsung berangkat haji,” katanya.

KPK resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada 9 Agustus 2025, setelah sebelumnya memintai keterangan Yaqut pada tahap penyelidikan, 7 Agustus 2025. Pada 11 Agustus, lembaga antirasuah itu menyampaikan perhitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Baca Juga: Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Kasus ini berawal dari tambahan kuota haji sebanyak 20.000 yang diperoleh Indonesia usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman pada Oktober 2023. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, tambahan kuota itu seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler (18.400) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600). Namun, pembagian justru dilakukan 50:50, masing-masing 10.000 untuk reguler dan khusus, sebagaimana tertuang dalam SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut pada 15 Januari 2024.

KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Sejumlah penggeledahan juga dilakukan di rumah Yaqut di Condet, kantor biro perjalanan, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita berbagai dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, hingga properti. Temuan dugaan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun masih akan dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (rmg/san)

Tags: hajikpktravel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara
Nasional

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun
Nasional

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan, yang dikabarkan hilang di Perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Hari Ketiga, Pencarian Wartawan Hilang di Banten Diperluas Menjadi Enam Sektor

Kamis, 10 Sep 2026 15:01 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.