SATELITNEWS.COM, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni, menggagas diskusi bersama pengurus Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (25/9/2025).
Banyak hal yang dibahas, dalam forum tersebut seperti, upaya peningkatan produktivitas pekerja, usulan penyederhanaan perhitungan upah, mempermudah perizinan sampai berantas Pungutan Liar (Pungli).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DPD KSPSI) Provisi Banten, Dedi Sudarajat mengatakan, produktivitas pekerja merupakan salah satu poin yang menjadi fokus utama penyelesaian oleh Pemerintah Pusat. Pasalnya, rendahnya produktivitas ini berpengaruh terhadap kesejahteraan pekerja.
“Serikat pekerja terus menuntut peningkatan kesejahteraan, namun di sisi lain, Apindo terlihat enggan untuk melakukan itu karena produktivitas pekerjanya masih rendah,” katanya, saat diskusi.
Saat ini, kata Dedi, Kementerian Ketenagakerjaan sudah melakukan pendidikan keahlian atau profesi kepada 500 calon ahli peningkatan produktivitas. Mereka dilatih dan sudan mendapatkan sertifikat keahlian, untuk kemudian mereka mempunyai tanggungjawab untuk memperluas pendidikan itu ke daerah.
“Saya rasa Banten harus mengambil peran itu. Seluruh pekerja diberikan pendidikan agar produktivitas mereka meningkat,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Menargetkan Kuota Sekolah Swasta Gratis 10 Ribu Siswa
Selain itu, kementrian juga memberikan tanggungjawab kepada seluruh stakeholder untuk dapat meningkatan produktivitas pekerja, dari mulai serikat pekerja, pemerintah, termasuk Apindo itu sendiri.
“Para pekerja itu kalau yang minta Apindo, jarang yang mau. Tapi kalau yang perintah itu serikat nya, pasti bakalan mau,” ujarnya lagi.
Kemudian persoalan lain yang didiskusikan yakni, berkaitan dengan K3. Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan memberikan ruang kepada seluruh Pemda untuk memberikan edukasi kepada para pekerja akan pentingnya K3. Ini penting, karena selama ini para pekerja cenderung abai terhadap K3, sehingga berbagai insiden terjadi di tempat kerja.
“Daerah-daerah lainnya sudah melakukan pendidikan K3 yang menggandeng BPJS ketenagakerjaan, dan untuk Banten harus bisa segera dimulai,” pungkasnya.
Selanjutnya, Didi juga mengusulkan agar Pemprov Banten bisa memberikan inside kepada Pemerintah Pusat, untuk melakukan penyederhanaan regulasi terkait dengan rumus perhitungan pengupahan.
Pasalnya selama ini, banyak variabel yang menjadi pertimbangan dalam perhitungan besaran upah yang akan diberikan.
Baca Juga: Gubernur Andra Klaim Pembangunan SR Di Pandeglang Tak Ada Kendala
Gubernur Banten Andra Soni, menyambut baik berbagai usulan itu dan meminta OPD terkait untuk bisa menindaklanjutinya. Sebagai ketua ex officio LKS Tripartit, Andra akan mengintensifkan forum diskusi seperti ini agar inside yang ia terima bisa secara langsung dan utuh untuk kemudian bisa mengambil kebijakan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kemudian yang menjadi konsen Andra juga, terkait persoalan pengangguran, praktek-praktek Pungli yang masih dikeluhkan masyarakat, sampai produktivitas pekerja yang harus kita tingkatkan.
“Semua itu menjadi konsen saya untuk bisa diselesaikan, dan di LKS Tripartit inilah semua itu dibicarakan. Kalau komunikasinya sudah terjalin baik, semua persoalan pasti bisa diselesaikan,” ujarnya. (luthfi)
