Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Staf Ahli Mensos Tersangka Kasus Bansos

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 2 Okt 2025 18:12 WIB
Rubrik Nasional
Staf Ahli Mensos Tersangka Kasus Bansos

Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus penyaluran bansos beras yang membuatnya dijerat sebagai tersangka oleh KPK,di Jakarta, Selasa (2/10/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Dia mengaku korban dari kebijakan eks Mensso sebelumnya.

“Benar, bahwa yang bersangkutan (Edi Suharto) merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat PKH TA 2020,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (2/10/2025).

Budi menjelaskan, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka, terdiri atas tiga orang dan dua korporasi. “Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujarnya. Dari penghitungan awal penyidik, dugaan kerugian negara mencapai Rp200 miliar.

KPK juga mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri sejak 12 Agustus 2025 untuk empat orang yang terkait penyidikan perkara ini. “KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT),” kata Budi.

Salah satunya adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang sempat menggugat status tersangkanya melalui praperadilan. Namun hakim menolak gugatan tersebut.

Kuasa hukum Edi, Faizal Hafied, membenarkan status hukum kliennya. Ia menegaskan Edi hanya melaksanakan perintah atasan. “Bahwa atas dasar melaksanakan perintah jabatan tersebut, pada saat ini Bapak Edi Suharto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” kata Faizal dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/10/2025.

Baca Juga: Bansos Digital Kejar 48 Juta, Target Perlinsos Hingga Desember 2026

Edi Suharto sendiri memberikan keterangan lebih lengkap. Ia mengakui sudah menyampaikan status tersangkanya kepada pimpinan Kemensos. “Ya kami sudah sampaikan (Mensos) melalui Pak Sekjen kepada Pak Menteri juga perkembangan ini,” ujarnya.
Terkait kronologi keterlibatannya, Edi menegaskan hanya mengikuti instruksi Juliari P Batubara. “Awal mulai peristiwa ini dimulai dari Pak Juliari Batubara memanggil para pejabat Kemensos untuk mengikuti rapat pimpinan. Pak Juliari menyampaikan bahwa Kemensos akan menyalurkan bantuan beras Bulog bagi 10 juta keluarga miskin untuk mengurangi beban masalah sosial mereka selama menghadapi pandemi COVID-19,” kata Edi.

Namun, menurutnya, penugasan itu tidak sesuai dengan tupoksi. “Saya telah menyampaikan keberatan terhadap penugasan ini. Namun Pak Juliari tetap memaksa menugaskan Dayasos dengan alasan pembagian beban tugas,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:25 WIB
KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB

Edi juga mengaku sejak awal keberatan dengan penggunaan jasa transporter. “Oleh karenanya, Dayasos bersurat ke Bulog sampai dua kali, agar Bulog sekaligus menjadi transporternya,” katanya. Tetapi Bulog menolak dan Juliari tetap memerintahkan adanya transporter.

Ia menuturkan kemudian muncul nama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics). “Saya tanya pada Pak Juliari saat itu, DNR ini perusahaan apa? Jawab Pak Juliari, ‘DNR ini perusahaan milik teman saya’,” ujar Edi.

Menurutnya, kebijakan Juliari sangat menguntungkan pihak transporter. Ia bahkan menunjukkan bukti pesan singkat dari Juliari. “Melalui grup WhatsApp pimpinan Kemensos memerintahkan agar aturan tidak dibuat terlalu berat agar tidak menyulitkan pada saat pemeriksaan. Isi WhatsApp tersebut pada intinya menguntungkan transporter dalam menyalurkan beras,” ucapnya.

Edi pun menegaskan bahwa yang seharusnya bertanggung jawab adalah Juliari, bukan dirinya. Ia mengklaim sebagai korban perintah jabatan, menegaskan tidak pernah menerima keuntungan apa pun dari program bansos tersebut.

Baca Juga: Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

“Dari lubuk hati yang terdalam, saya memohon dan menuntut keadilan agar terlepas dari pemidanaan, karena saya meyakini betul saya adalah pihak yang dikorbankan atas melaksanakan perintah jabatan. Saya tidak pernah menerima apa-apa. Saya tidak kaya raya sebagaimana orang yang melakukan korupsi. Saya juga tidak punya niat sedikit pun untuk memperkaya diri. Apalagi memperkaya orang lain,” ujarnya panjang lebar.

Kasus bansos beras ini sendiri bermula pada masa pandemi COVID-19. KPK mulai menyelidiki perkara pada 26 Juni 2024, sebelum akhirnya pada 19 Agustus 2025 menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Hingga kini penyidikan masih berjalan, termasuk pendalaman konstruksi perkara, aliran dana, serta peran para pihak yang diduga merugikan negara hingga Rp200 miliar. (rmg/san)

Tags: bantuan sosialmensosmenteri sosial
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Penyerang asal Swedia, Alexander Thomas Jeremejeff

Jeremejeff Cetak Hattrick, Persija Jakarta Tundukkan Arema FC

Kamis, 22 Okt 2026 07:39 WIB
Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala "Malioboro" di Rangkasbitung

Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala “Malioboro” di Rangkasbitung

Rabu, 21 Okt 2026 17:07 WIB
Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Senin, 19 Okt 2026 19:42 WIB
The Magician’s Nephew, Asal-usul Dunia Narnia

The Magician’s Nephew, Asal-usul Dunia Narnia

Kamis, 15 Okt 2026 15:21 WIB
FOTO BERSAMA - Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto (tengah) berfoto bersama dengan Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang, Abdul Aziz (kiri), dan Penasehat SMSI Provinsi Banten, Nana S Amdan (kanan), di halaman depan Sekber SMSI - PWI Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Disdikpora Pandeglang Bangun Kolaborasi dengan PWI-SMSI

Rabu, 21 Okt 2026 18:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.