Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Staf Ahli Mensos Tersangka Kasus Bansos

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 2 Okt 2025 18:12 WIB
Rubrik Nasional
Staf Ahli Mensos Tersangka Kasus Bansos

Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus penyaluran bansos beras yang membuatnya dijerat sebagai tersangka oleh KPK,di Jakarta, Selasa (2/10/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020. Dia mengaku korban dari kebijakan eks Mensso sebelumnya.

“Benar, bahwa yang bersangkutan (Edi Suharto) merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat PKH TA 2020,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (2/10/2025).

Budi menjelaskan, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka, terdiri atas tiga orang dan dua korporasi. “Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujarnya. Dari penghitungan awal penyidik, dugaan kerugian negara mencapai Rp200 miliar.

KPK juga mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri sejak 12 Agustus 2025 untuk empat orang yang terkait penyidikan perkara ini. “KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT),” kata Budi.

Salah satunya adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang sempat menggugat status tersangkanya melalui praperadilan. Namun hakim menolak gugatan tersebut.

Kuasa hukum Edi, Faizal Hafied, membenarkan status hukum kliennya. Ia menegaskan Edi hanya melaksanakan perintah atasan. “Bahwa atas dasar melaksanakan perintah jabatan tersebut, pada saat ini Bapak Edi Suharto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” kata Faizal dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/10/2025.

Baca Juga: 11.014 Nama Dicoret, Bansos Triwulan II Cair Bulan Ini

Edi Suharto sendiri memberikan keterangan lebih lengkap. Ia mengakui sudah menyampaikan status tersangkanya kepada pimpinan Kemensos. “Ya kami sudah sampaikan (Mensos) melalui Pak Sekjen kepada Pak Menteri juga perkembangan ini,” ujarnya.
Terkait kronologi keterlibatannya, Edi menegaskan hanya mengikuti instruksi Juliari P Batubara. “Awal mulai peristiwa ini dimulai dari Pak Juliari Batubara memanggil para pejabat Kemensos untuk mengikuti rapat pimpinan. Pak Juliari menyampaikan bahwa Kemensos akan menyalurkan bantuan beras Bulog bagi 10 juta keluarga miskin untuk mengurangi beban masalah sosial mereka selama menghadapi pandemi COVID-19,” kata Edi.

Namun, menurutnya, penugasan itu tidak sesuai dengan tupoksi. “Saya telah menyampaikan keberatan terhadap penugasan ini. Namun Pak Juliari tetap memaksa menugaskan Dayasos dengan alasan pembagian beban tugas,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB

Edi juga mengaku sejak awal keberatan dengan penggunaan jasa transporter. “Oleh karenanya, Dayasos bersurat ke Bulog sampai dua kali, agar Bulog sekaligus menjadi transporternya,” katanya. Tetapi Bulog menolak dan Juliari tetap memerintahkan adanya transporter.

Ia menuturkan kemudian muncul nama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics). “Saya tanya pada Pak Juliari saat itu, DNR ini perusahaan apa? Jawab Pak Juliari, ‘DNR ini perusahaan milik teman saya’,” ujar Edi.

Menurutnya, kebijakan Juliari sangat menguntungkan pihak transporter. Ia bahkan menunjukkan bukti pesan singkat dari Juliari. “Melalui grup WhatsApp pimpinan Kemensos memerintahkan agar aturan tidak dibuat terlalu berat agar tidak menyulitkan pada saat pemeriksaan. Isi WhatsApp tersebut pada intinya menguntungkan transporter dalam menyalurkan beras,” ucapnya.

Edi pun menegaskan bahwa yang seharusnya bertanggung jawab adalah Juliari, bukan dirinya. Ia mengklaim sebagai korban perintah jabatan, menegaskan tidak pernah menerima keuntungan apa pun dari program bansos tersebut.

Baca Juga: Terdata Miskin, Sukmariah Bertahun-Tahun Tak Pernah Dapat Bantuan

“Dari lubuk hati yang terdalam, saya memohon dan menuntut keadilan agar terlepas dari pemidanaan, karena saya meyakini betul saya adalah pihak yang dikorbankan atas melaksanakan perintah jabatan. Saya tidak pernah menerima apa-apa. Saya tidak kaya raya sebagaimana orang yang melakukan korupsi. Saya juga tidak punya niat sedikit pun untuk memperkaya diri. Apalagi memperkaya orang lain,” ujarnya panjang lebar.

Kasus bansos beras ini sendiri bermula pada masa pandemi COVID-19. KPK mulai menyelidiki perkara pada 26 Juni 2024, sebelum akhirnya pada 19 Agustus 2025 menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Hingga kini penyidikan masih berjalan, termasuk pendalaman konstruksi perkara, aliran dana, serta peran para pihak yang diduga merugikan negara hingga Rp200 miliar. (rmg/san)

Tags: bantuan sosialmensosmenteri sosial
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

ZOOM MEETING - Didampingi Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, dan Dandim 0601/Pandeglang Letkol Inf Afri Swandi Ritonga, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026, bersama Waaster Kasad Bidang Pembinaan Teritorial (Binter) Brigjen TNI Boemi Ario Bimo, di Ruang Pintar Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Kamis (2/7/2026). (ISTIMEWA)

TMMD Ke-129 Di Pandeglang Siap Bangun Negeri Dimulai Dari Desa

Kamis, 2 Jul 2026 18:30 WIB
PERINGATAN HARGANAS - Bupati dan jajaran pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Pandeglang, menggelar upacara peringatan Harganas Ke-33, di halaman Setda Pandeglang, Senin (29/6/2026). (ISTIMEWA)

Keluarga Yang Tangguh Mampu Melahirkan Generasi Unggul

Senin, 29 Jun 2026 13:10 WIB
TPA Jatiwaringin Terbakar, Pemkab Tangerang Pastikan Angkutan Sampah Tetap Normal

TPA Jatiwaringin Terbakar, Pemkab Tangerang Pastikan Angkutan Sampah Tetap Normal

Rabu, 1 Jul 2026 18:03 WIB
Layanan Angkut Sampah Dikabarkan Terhenti, Ketua TPS3R EcoSule Ajak Warga Tangerang Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Layanan Angkut Sampah Dikabarkan Terhenti, Ketua TPS3R EcoSule Ajak Warga Tangerang Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Kamis, 2 Jul 2026 10:15 WIB
Pemkab Tangerang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Kota Gwangmyeong Korsel

Pemkab Tangerang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Kota Gwangmyeong Korsel

Kamis, 2 Jul 2026 20:47 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.