Senin, 15 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

DPRD Banten Minta Penyerobot Lahan Dipidanakan, Pemprov Harus Perkuat Penataan Aset

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Jumat, 3 Okt 2025 13:27 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
IMG-20251003-WA0009
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Mencuatnya kasus penyerobotan lahan milik Pemprov Banten seluas 30 hektare, di Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, mendapat perhatian serius DPRD Banten.

Lembaga itu menyarankan, agar Pemprov Banten melalui instansi terkait segera melakukan tindakan tegas dan menggandeng Aparatur Penegak Hukum (APH), untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo mengatakan, penyerobotan lahan atau aset milik Pemprov Banten tidak bisa dibiarkan dan harus ada penyelesaian secara tegas, agar kedepan tidak ada lagi pihak yang berani melakukan tindakan tersebut.

Bila perlu, lanjutnya, Pemprov Banten melakukan tindakan represif agar bisa memberikan efek jera kepada para pelaku penyerobotan lahan tersebut. Salah satunya, kata dia, membawa perkara tersebut keranah hukum pidana.

“Kalau memang itu diperlukan, selama untuk penyelamatan aset, kenapa tidak (dibawa ke ranah hukum pidana-red),” katanya, Jumat (3/10/2025).

Eko menyarankan, sebelum membawa kasus tersebut ke ranah hukum, Pemprov Banten harus bisa menyelesaikan persoalan dilapangan agar tidak ada aset yang hilang atau berpindah tangan. Oleh karena itu, perkara penyerobotan lahan di Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja harus segera diselesaikan.

Baca Juga: Wakili Indonesia, Pegawai BPKAD Banten Ikuti Pelatihan Green Finance di Tiongkok

“Jadi yang pasti, aset-aset Pemprov harus diamankan, kalau sampe diserobot oleh pihak-pihak tertentu, yang tidak bertanggung jawab, harus direbut kembali,” tambahnya.

Eko memberikan masukan kepada Pemprov Banten, agar segera menyisir semua aset yang ada kemudian diamankan. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi pihak yang berusaha mengambil aset milik Pemprov Banten.

BeritaTerbaru

IMG_20260615_133544

Tersesat Mencari Sang Ibu, Balita Ditemukan di Dekat TMP Taruna Tangerang

Senin, 15 Jun 2026 13:38 WIB
PROGRAM INTERNET GRATIS – Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, siapkan program internet gratis untuk masyarakat. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Siapkan Internet Gratis Untuk Masyarakat

Minggu, 14 Jun 2026 21:19 WIB
Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG

Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG

Minggu, 14 Jun 2026 20:34 WIB
Ilustrasi Lelang Terbuka Jabatan. (ISTIMEWA)

LIPP Banten: Pejabat Hasil Lelang Terbuka Pemkab Pandeglang Harus Berintegritas

Minggu, 14 Jun 2026 19:46 WIB

“Sepertinya, perlu kita punya tim khusus pendataan dan penyelamatan aset. Agar aset-aset kita bisa dioptimalkan dan memiliki nilai komersial dan menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujarnya.

Sebetulnya, kata Eko, beberapa tahun lalu pihaknya sempat menyampaikan kepada Pemprov Banten agar membuat sebuah sistem yang terintegritas dan aman untuk mengamankan semua aset yang ada. Akan tetapi, usulan itu belum ditindaklanjuti sampai saat ini.

“Dulu sekali, kita pernah mengusulkan pembuatan sistem Geographi untuk mendata aset-aset. Contoh yang gampang GPS, di dalamnya juga ada database informasi status tanah. Jadi kalau ada perubahan kepemilikan, akan diketahui,” pungkasnya.

“Karena kalau mengandalkan kontrol secara konvensional memang agak ribet,” tutupnya.

Baca Juga: Penataan Aset Pemprov Banten Kerap Jadi Temuan BPK

Sebelumnya diberitakan, aset milik Pemprov Banten kembali diserobot pihak lain. Kali ini, lahan seluas 30 hektare di Kampung Caringin, Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, yang diambil.

Diketahui, ada dua aset milik Pemprov Banten dilokasi itu, yakni, Rawa Pasar Raut seluas 200 ribu meter persegi atau 20 hektare, serta Rawa Enang seluas 100 ribu meter persegi atau sepuluh hektare. Kedua aset itu, berada di satu lokasi, hanya terpisahkan oleh jalan raya Tunjungteja-Petir sekaligus merupakan limpahan dari Provinsi Jawa Barat.

Kedua aset itu sebagian telah diperjualbelikan oleh seorang calo tanah dan melibatkan beberapa pihak, termasuk dari Pemerintahan Desa Kemuning, Pemerintahan Kecamatan Tunjungteja, hingga seorang notaris untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB).

Sejak tahun 1980, sebagian kecil aset tersebut sudah berpindah tangan menjadi milik perorangan, pada tahun 2016 sampai 2025, jumlah aset tanah semakin banyak berkurang dan berpindah tangan. Bahkan, saat ini aset yang dijual itu menjadi milik perusahaan swasta.

Pantauan dilokasi, ada kegiatan pembangunan menggunakan beberapa alat berat di Rawa Pasar Raut, padahal tanah itu merupakan milik Pemprov Banten. Dilokasi itu, rencananya akan dibangun pabrik kabel milik perusahaan swasta, artinya tanah milik Pemprov sudah berubah menjadi milik swasta.

Selain alat berat, dilokasi itu juga sudah dibangun tembok penghalang dari herbel supaya aktivitas didalam kawasan tidak banyak diketahui masyarakat. Adapun lahan yang sudah menjadi milik orang lain dilokasi itu lebih dari 180 hektare termasuk aset milik Pemprov didalamnya.

Baca Juga: Nugraha Gantikan Agus Setiyadi, Sekretaris BPKAD Provinsi Dijabat Plt

Sedangkan untuk Rawa Enang, sebagian lahan telah berubah status kepemilikannya menjadi milik perusahaan swasta. Hanya saja, lahan yang telah dijual itu belum digarap dan masih seperti awal alias tidak ada perubahan.

Terkait persoalan tersebut, penyidik Polda Banten telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja Opan Sopwanudin sebanyak tiga kali, serta pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, serta Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten.

Sebelum persoalan ini menjadi perhatian Pemprov Banten, puluhan warga sempat melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Desa Kemuning beberapa waktu lalu. Mereka mempertanyakan atas terbitnya AJB, padahal mereka tidak pernah menjual tanah miliknya.

Beberapa tanah yang menjadi sengketa itu diantaranya merupakan aset milik Pemprov Banten. Lahan yang menjadi persoalan itu lebih dari 16 hektare yang merupakan garapan masyarakat dan warisan. Lokasinya, berada di Rawa Pasar Raut alias tanah milik Pemprov Banten.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengakui bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemprov Banten. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan aset secara langsung ke lokasi beberapa waktu lalu.

Terkait persoalan yang terjadi dilapangan, pihaknya sudah memberikan klarifikasi atau keterangan kepada pihak kepolisian, karena kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Polda Banten.

Baca Juga: BKPAD dan KI Banten Kuatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

“Terhadap permasalahan ini sedang ditangani oleh  Polda Banten  dan sudah beberapa kali polda memanggil pihak BPKAD dan PUPR Banten,” katanya. (adib)

Tags: BPKAD Provinsi BantenDiserobotPenataan Aset
Share10TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ilustrasi jemaah haji di Tanah Suci Makkah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Dibagi 3 Kloter, Kepulangan Jemaah Haji Pandeglang Dimulai 20 Juni

Minggu, 14 Jun 2026 19:34 WIB
DONOR DARAH – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pandeglang, menggelar kegiatan donor darah, Minggu (14/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

UDD PMI Pandeglang Peringati Hari Donor Darah Sedunia

Minggu, 14 Jun 2026 19:31 WIB
Raup Cuan dari Buket Wisuda Kelulusan, Warga Lebak Kantongi Jutaan Rupiah
Banten Region

Raup Cuan dari Buket Wisuda Kelulusan, Warga Lebak Kantongi Jutaan Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 18:52 WIB
CEMARI LINGKUNGAN – Sampah rumah tangga, ditemukan masih banyak di aliran Sungai Cibanten, Kota Serang, Minggu (14/6/2026). Oleh karenanya, relawan peduli sungai dan peduli lingkungan, usulkan sanksi bagi pelanggar. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sampah Rumah Tangga Cemari Sungai Di Kota Serang, Relawan Usulkan Pemberlakuan Sanksi

Minggu, 14 Jun 2026 17:58 WIB
Perbup Pembatasan Jam Operasional Truk Galian C di Lebak tak Bertaji
Banten Region

Perbup Pembatasan Jam Operasional Truk Galian C di Lebak tak Bertaji

Minggu, 14 Jun 2026 17:18 WIB
Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih
Headline

Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih

Minggu, 14 Jun 2026 16:55 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Tiga Sekolah Negeri Baru di Banten Beroperasi Tahun Ini

47 Sekolah Negeri di Banten Dipimpin Plt Kepsek

Jumat, 12 Jun 2026 15:09 WIB
​DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Limbah B3 Industri Sepanjang Tahun 2026

​DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Limbah B3 Industri Sepanjang Tahun 2026

Selasa, 9 Jun 2026 21:21 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Berharap Kemen-LH Lakukan Sidak

Ketua DPRD Kota Tangerang Optimistis Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:29 WIB
Cemari Lingkungan, TPS Ilegal di Pinang Kota Tangerang Disegel

Cemari Lingkungan, TPS Ilegal di Pinang Kota Tangerang Disegel

Kamis, 11 Jun 2026 19:54 WIB
Sempat Kabur ke Bandung, Terduga Pelaku Tabrak Lari Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap

Sempat Kabur ke Bandung, Terduga Pelaku Tabrak Lari Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap

Jumat, 12 Jun 2026 16:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.