SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim tengah mempercepat penataan tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang setelah terjadinya longsor akibat hujan deras beberapa waktu lalu. Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memberikan batas waktu hingga Desember 2025 untuk menuntaskan seluruh perbaikan dan penataan infrastruktur
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menjelaskan setelah longsor terjadi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan langsung turun melakukan monitor ke lapangan bersama penegak hukum. Setelah itu, DLH melakukan penanganan bersama Dinas Bina Marga.
Pilar menjelaskan, sesuai surat dari KLHK, penataan TPA harus rampung sebelum akhir tahun. Pemkot Tangsel kini mengerahkan seluruh sumber daya untuk memenuhi arahan tersebut.
“Insya Allah bereslah. Kalau penanganan fisik yang kemarin longsor sudah dilakukan penataan. Tinggal sekarang eksisting lahan kita lakukan penataan secara menyeluruh hingga Desember ini,” ucap Pilar saat dikonfirmasi, Senin (1/12).
“Dari awal surat yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup sampai batas Desember ini, Insya Allah dengan anggaran yang ada kita kebut. Kita kerja semua di lokasi. Semoga bisa selesai sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup,” sambungnya.
Terkait alat berat, Pilar menyebut keberadaan eskavator memang dikerahkan untuk percepatan, meski ia belum mengetahui jumlah pastinya. Menurutnya, pengerjaan saat ini bukan hanya menangani gunungan sampah, tetapi juga memperbaiki infrastruktur pendukung seperti saluran, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan fasilitas lainnya.
Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur
Ketika ditanya terkait adanya pemanggilan dirinya oleh pihak tertentu, Pilar menegaskan belum menerima informasi apa pun. “Tidak ada informasi, belum ada,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam amanat Kementerian Lingkungan Hidup, semua TPA se-Indonesia bukan hanya Tangsel untuk segera melakukan penataan secara infrastruktur disiapkan supaya tidak ada lagi landfill mining, tapi sanitary landfill.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan bahwa penanganan kasus longsornya gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Insiden yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan banjir limbah ini tengah menjadi fokus aparat Gakkum KLHK. Hal itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Hanif mengungkapkan bahwa sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk pejabat Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Saat ini proses penyelidikan pada kasus TPA Cipeucang ini terdapat dua hal yakni identifikasi dan saksi administrasi dalam diproses.
“Jadi sekarang kita sedang timbang apakah kita akan mengakhiri saksi administrasi, kemudian melanjutkan di dalam sisi hukumnya,” katanya.
Baca Juga: SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain
Menurut Hanif, tim penyidik Gakkum KLH sedang mempertimbangkan langkah lanjutan terkait penegakan hukum atas kejadian tersebut. Keputusan final akan ditentukan setelah seluruh tahapan penyidikan dan identifikasi selesai dilakukan. (eko)
























