SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Penanganan korban insiden mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak guru dan siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, masih terus berlangsung. Hingga Minggu (14/12/2025), lima korban masih menjalani perawatan medis. Satu di antaranya dirawat intensif di Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Erick Frendriz menyebut, satu korban dirawat di RSUD Cilincing, sementara empat lainnya di RSUD Koja.
“RSUD Cilincing satu orang. RSUD Koja empat orang, satu di antaranya di PICU,” ujarnya.
Satu korban lainnya, Khansa, telah diizinkan pulang pada hari yang sama. Total korban dalam peristiwa ini tercatat 22 orang.
Insiden terjadi pada Kamis (11/12/2025) pagi, ketika mobil van pengangkut paket MBG menerobos pagar kanan sekolah hingga roboh. Kendaraan kemudian melaju ke lapangan sekolah, tempat siswa mengikuti kegiatan literasi pagi sebelum masuk kelas.
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan sopir berinisial AI sebagai tersangka. AI saat ini ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara.
Hasil penyidikan sementara menunjukkan AI merupakan pelaku tunggal. “Sejauh ini tidak ada kemungkinan tersangka lain,” kata Erick. Menurut dia, insiden terjadi karena kelalaian pengemudi. AI mengaku salah menginjak pedal gas saat bermaksud mengerem.
Meski begitu, kepolisian masih melanjutkan penyidikan, termasuk memeriksa pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemeriksaan bertujuan mendalami kondisi sopir, termasuk dugaan mengantuk saat mengemudi.
Kapolsek Cilincing Ajun Komisaris Bobi Subasri menambahkan, ada dua orang di dalam mobil saat kejadian: sopir AI dan seorang kernet. Kernet sempat melarikan diri namun kemudian menyerahkan diri.
Selain penanganan hukum, perhatian terhadap pemulihan korban juga mengemuka. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menuntaskan pengobatan seluruh murid dan guru yang menjadi korban. “Kami mendorong pemerintah, termasuk BGN, melakukan pengobatan secara menyeluruh,” ujarnya.
Jasra menyebut delapan anak harus dirujuk untuk pengobatan lanjutan karena patah tulang. Ia menekankan insiden ini harus menjadi momentum memperkuat perlindungan anak dalam program MBG.
“Siapa pun yang berhadapan dengan anak, termasuk petugas SPPG, harus memahami etika dan prinsip perlindungan anak,” kata Jasra.
KPAI sebelumnya sudah menyampaikan sembilan rekomendasi kepada BGN, termasuk memastikan seluruh petugas memahami etika berhadapan dengan anak.
Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengantaran MBG imbas insiden mobil MBG tersebut. Kini, mobil pengantar diberikan batas hanya di luar pagar sekolah.
“Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman,” kata Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang.
Nanik juga menekankan pengendara mobil pengantar MBG haruslah seseorang yang memang berprofesi sebagai sopir, bukan sopir cabutan, atau berprofesi lain, apalagi yang baru belajar mengendarai mobil.
“Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat. Kenapa tidak asal SIM A, supaya dia menguasai pemakaian mobilmatic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir,” ujarnya.
Selain harus mengenal medan dan memahami jalur lalu lintas pengantaran, Nanik menyebut supir pengantar MBG juga harus orang yang berkepribadian baik, tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba, serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
Kepala SPPG maupun Mitra dan Yayasan diminta bertanggung jawab dalam perekrutan sopir pengantar MBG. Penggantian sopir pun harus sepengetahuan Kepala SPPG.
SOP tentang sopir pengantar MBG harus dipatuhi setiap SPPG. Sebab, jika tidak dipatuhi dan kemudian terjadi insiden yang berakibat fatal, maka tak hanya sopir yang harus bertanggung jawab. “Operasional SPPG bisa di-suspend, sementara Kepala SPPG yang mengabaikan prosedur juga bisa diberhentikan,” ucap Nanik S. Deyang. (rmg/xan)