Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Hadapi Ketidakpastian Global, Pemprov Banten Mudahkan Izin Usaha UMKM

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Selasa, 7 Apr 2026 13:10 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Hadapi Ketidakpastian Global, Pemprov Banten Mudahkan Izin Usaha UMKM

MEMERIKSA NIB : Sekda Banten Deden Apriandi (tengah), memeriksa dokumen NIB yang sudah dicetak melalui program POLI Perizinan.(ISTIMEWA).

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Ketidakpastian global terhadap pelaku usaha di Banten, menjadi perhatian khusus Pemprov. Untuk mencegah kemunduran perekonomian masyarakat, Pemprov Banten mengambil kebijakan memudahkan mengurus izin membuka usaha.

Program yang digaungkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu, memberikan jaminan kemudahan mengurus pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Deden Apriandhi menjelaskan, tujuan utama diluncurkannya program tersebut untuk mempermudah masyarakat yang bergerak di dunia usaha, khususnya pelaku UMKM.

Terlebih, dalam kondisi ketidakpastian global saat ini, membuka usaha bisa menjadi salah satu pintu menjaga kesetabilan perekonomian.

“Mudah-mudahan, ini bisa diketahui oleh seluruh pelaku usaha agar mereka segera mendaftarkan, dan ini semua gratis tidak bayar. Jadi tinggal datang saja ke stan-stan yang sudah disiapkan, maka saudara-saudara kita sudah bisa membuat NIB,” katanya, Selasa (7/4/2026).

Selain itu, kata Deden, program POLI Perizinan juga bertujuan mendekatkan pelayanan bagi masyarakat serta salah satu strategi Pemprov Banten dalam mencapai target investasi, khususnya pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Baca Juga: Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu

“Makanya kita berbondong-bondong mendatangi pasar-pasar, tujuannya bukan lain untuk mempermudah akses yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat,” tambahnya.

Kata Deden, dengan banyaknya pemilik NIB, masyarakat bakal memiliki akses yang lebih cepat untuk berhubungan langsung dengan para pedagang serta membuka peluang berarti.

BeritaTerbaru

Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 07:39 WIB
CEK UDARA -- Petugas Dinas LH Kabupaten Lebak, saat melakukan pengecekan kondisi udara di Kabupaten Lebak, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik GAK Masih Terdeteksi, Kualitas Udara di Lebak Level Sedang

Selasa, 8 Sep 2026 20:14 WIB
ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
PATROLI MALAM - Anggota Polsek Rangkasbitung, saat melakukan patroli di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Patroli Jalanan Kota Rangkasbitung Dimasifkan, Balap Liar dan C3 Diburu

Selasa, 8 Sep 2026 20:02 WIB

“Makanya program ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, oleh seluruh masyarakat. Karena dengan kemudahan ini, akses masyarakat akan semakin terbuka,” ujarnya.

Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, kedepan POLI Perizinan akan menyasar ke sejumlah pasar-pasar tradisional, industri nelayan serta industri kecil di bidang kerajinan, industri kayu, dan sektor usaha lainnya.

“Karena tidak semua masyarakat dekat dan bisa untuk hadir ke mal pelayanan perizinan, maka kita dekatkan pelayanan ke masyarakat. Kita juga berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” tukasnya.

Virgojanti memastikan, masyarakat yang akan membuka usaha akan diberikan kemudahan dalam mengurus administrasi. Oleh karena itu, bagi kelompokpelaku usaha atau kelompok pedagang yang membutuhkan layanan POLI Perizinan dapat mengajukan permohonan secara langsung.

Baca Juga: Diminta Tingkatkan Pelayanan, Sekda Banten: Jajaran RSUD Jangan Anti Kritik

“Silakan sampaikan saja, justru kita yang enak seperti itu. Jadi terpusat di situ dan tim kami akan turun ke sana,” ucapnya.

Virgojanti menjelaskan, POLI Perizinan tersebut tidak hanya melayani terkait perizinan, melainkan melayani konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Oleh karena itu, sarana yang ada harus bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

“Kami juga melayani bagi para pelaku usaha yang ingin melakukan konsultasi dalam membuat LKPM. Semoga layanan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” katanya.

Iwan Setiawan (42), pedagang sembako di Pasar Baros mengaku, dia dan pedagang lain mendapatkan kemudahan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal itu, kata dia, harus bisa dipertahankan agar para pelaku usaha mendapatkan kemudahan dalam mengurus administrasi.

“Alhamdulillah, sangat membantu pedagang, apalagi sekarang tidak terbatas dan diperbolehkan siapapun. Sangat memudahkan masyarakat, apalagi untuk kebutuhan-kebutuhan ke depan di bidang sembako, karena Minyakita itu pengecer harus ambil ke Bulog dan salah satu syarat juga pakai NIB,” terangnya.

Nurhayati (37), seorang pedagang di Pasar Baros mengatakan, pengurusan perizinan lebih mudah dan tidak memakan waktu yang lama.

“Tadi saya mengurus sekitar 15 menit sudah beres dan Alhamdulillah sudah jadi NIB. Mudah-mudahan POLI Perizinan ini bisa memudahkan pedagang,” imbuhnya. (adib)

Tags: deden apriandhi hartawanPermudah Perizinansekda banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)
Banten Region

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
TUNJUKKAN DATA -- Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang, Gun Gun Ahmad Wiguna, menunjukkan data. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau

Selasa, 8 Sep 2026 16:57 WIB
RAPAT KERJA -- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selasa, 8 Sep 2026 16:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- Persit Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi, turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker secara gratis, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker

Selasa, 8 Sep 2026 14:50 WIB
BAGIKAN MASKER -- DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, menyalurkan 10.000 masker kepada masyarakat sebagai respons atas dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), sejak Minggu (6/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

PKS Banten Tebar 10.000 Masker untuk Warga Terdampak GAK

Selasa, 8 Sep 2026 14:24 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Real Madrid vs Inter Milan, Panas di Laga Perdana

Real Madrid vs Inter Milan, Panas di Laga Perdana

Selasa, 8 Sep 2026 08:21 WIB
Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.