SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 11 orang anak di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai guru silat.
Peristiwa tersebut, menyita perhatian Wakil Bupati (Wabup) Serang M. Najib Hamas, dan meminta agar pelaku dihukum seberat beratnya agar ada efek jera.
Najib Hamas mengatakan, pihaknya merasa turut prihatin atas kejadian yang menimpa 11 anak di Kecamatan WaringinKurung. Dirinya pun mendukung upaya kepolisian, dalam menangani dan mengusut tuntas terhadap pelakunya.
“Info dari Komnas Perlindungan Anak, korbannya kurang lebih ada 11 anak. Tapi mungkin bisa bertambah, kami sudah menugaskan kepada Satgas PPA untuk mendampingi korban, melindungi dan melakukan trauma healing dari sisi psikologis,” kata Najib, Selasa (7/4/2026).
Kata Najib, jangan sampai anak anak yang menjadi korban di kucilkan oleh masyarakat. Apalagi mereka masih punya masa depan.
“Kalau ini dikucilkan atau mendapat sanksi sosial dari masyarakat, ini dampaknya bisa berkepanjangan,” tuturnya.
Baca Juga: BLUD Kesehatan Di Kabupaten Serang Tidak Boleh Ada Cerita Obat Habis
Kemudian Najib juga meminta kepada para orang tua, untuk lebih mengawasi anak anaknya. Agar kejadian ini menjadi kejadian terakhir.
“Kita harapkan tidak ada kejadian serupa dengan modus yang sejenis,” ujarnya lagi.
Terkait dengan hukuman untuk pelaku, Najib mengungkapkan, untuk pelaku telah ditangani oleh Polda Banten. Sehingga, dirinya mendukung upaya kepolisian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan berlaku.
“Kita mendukung upaya kepolisian terutama Polda. Diharapkan hukumannya adalah yang mempunyai efek jera bagi yang bersangkutan ataupun pihak pihak berkaitan dengan kejadian serupa,” tuturnya.
Disinggung soal langkah langkah yang dilakukan oleh Pemkab Serang agar kasus serupa tidak terulang kembali, Najib menegaskan bahwa sosialisasi selama ini cukup gencar dilakukan oleh DKBPPPA dan Komnas PA Kabupaten Serang hingga ke ponpes.
Hanya saja karena pihak – pihak tertentu tidak mengikuti secara rutin, sehingga menjadi peluang terjadi hal tersebut. (sidik)
Baca Juga: Satgas MBG Kabupaten Serang Akan Tindak Tegas SPPG Yang Melanggar
