Jumat, 22 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

927 Butir Tramadol Disita, Seorang Pengedar di Pinang Tangerang Ditangkap

Oleh Made Nusantara
Jumat, 22 Mei 2026 12:09 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
IMG_0167
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang kembali mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AY (47) ditangkap polisi setelah diduga mengedarkan obat keras jenis Tramadol secara ilegal di kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Penangkapan dilakukan anggota Unit II Sub 2 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran Induk, Kecamatan Pinang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat keras tanpa izin di lokasi tersebut.

“Berbekal laporan masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti obat keras jenis Tramadol,” kata Jauhari, Kamis Malam (22/5/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sebanyak 927 butir Tramadol yang diduga siap edar. Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp1.005.000 yang diduga hasil penjualan obat keras ilegal serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Polisi kemudian membawa tersangka AY, warga Kecamatan Pinang, ke kantor Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BeritaTerbaru

Pemkot Tangsel Siapkan Intervensi Jika Harga Pangan Naik Jelang Iduladha

Pemkot Tangsel Siapkan Intervensi Jika Harga Pangan Naik Jelang Iduladha

Kamis, 21 Mei 2026 16:40 WIB
Disdik Kota Tangerang Tetapkan Tiga Wilayah Jalur Domisili SPMB 2026

Disdik Kota Tangerang Tetapkan Tiga Wilayah Jalur Domisili SPMB 2026

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB
IMG_20260521_134020

Hadiri Penutupan May Day, Sachrudin: Buruh Harus Sejahtera, Industri Harus Sehat

Kamis, 21 Mei 2026 13:43 WIB

Parkir Liar Marak di Taman Elektrik, Pengamat: Masyarakat Bisa Hilang Kepercayaan ke Pemkot

Kamis, 21 Mei 2026 09:22 WIB

Menurut Jauhari, peredaran obat keras tanpa izin menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dampaknya yang dinilai dapat merusak kesehatan masyarakat, terutama kalangan remaja.

“Peredaran obat keras tanpa izin menjadi perhatian serius karena dapat merusak kesehatan dan masa depan masyarakat, khususnya kalangan remaja. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan jaringan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus menggencarkan penindakan terhadap jaringan pengedar obat-obatan ilegal di wilayah Kota Tangerang. Polisi juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun obat keras.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran obat keras ilegal. Segera laporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan tanpa izin,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut. (ari)

Tags: 927 Butir Tramadol Disitaobat kerasPolres Metro Tangeran
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Lima Bulan Terakhir, BPBD Kabupaten Tangerang Catat 114 Peristiwa Kebakaran
Kabupaten Tangerang

Lima Bulan Terakhir, BPBD Kabupaten Tangerang Catat 114 Peristiwa Kebakaran

Rabu, 20 Mei 2026 20:40 WIB
Posko Pengaduan SPMB 2026 Kabupaten Tangerang Online dan Offline Siap Dibuka
Edukasi

Posko Pengaduan SPMB 2026 Kabupaten Tangerang Online dan Offline Siap Dibuka

Rabu, 20 Mei 2026 20:35 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Tiga Masalah Utama Guru Madrasah
Edukasi

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Tiga Masalah Utama Guru Madrasah

Rabu, 20 Mei 2026 20:26 WIB
Pemkot Tangsel Terbitkan Kepwal, Bambang Noertjahjo Lanjut Jabat Sekda
Headline

Pemkot Tangsel Terbitkan Kepwal, Bambang Noertjahjo Lanjut Jabat Sekda

Rabu, 20 Mei 2026 20:02 WIB
Normalisasi Situ Bulakan, Gubernur Banten Berharap Daya Tampung Jadi 600 Ribu Meter Kubik
Banten Region

Normalisasi Situ Bulakan, Gubernur Banten Berharap Daya Tampung Jadi 600 Ribu Meter Kubik

Rabu, 20 Mei 2026 17:50 WIB
Anggota DPRD Tangsel Desak Pembebasan Lahan Warga Cipeucang Dihargai Layak
Kota Tangsel

Anggota DPRD Tangsel Desak Pembebasan Lahan Warga Cipeucang Dihargai Layak

Rabu, 20 Mei 2026 17:32 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

DIRINGKUS - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api, berinisial JA, (24) dan EB (24), diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. (ISTIMEWA)

Resmob Polres Serang Ringkus Pelaku Ranmor Bersenjata Api

Rabu, 20 Mei 2026 09:59 WIB
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah. (ISTIMEWA)

Berpotensi Menambah PAD, Pemprov Banten Bakal Manfaatkan Situ Rancagede Jakung

Rabu, 20 Mei 2026 18:07 WIB
Prabowo Patok Defisit APBN, Optimistis Ekonomi Tumbuh 6,5 Persen

Prabowo Patok Defisit APBN, Optimistis Ekonomi Tumbuh 6,5 Persen

Rabu, 20 Mei 2026 16:57 WIB
Sekwan Kabupaten Pandeglang Suaedi Kurdiatna (kanan), mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB.A.Khatibul Umam (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang MM. Fuhaira Amin, dalam sebuah kegiatan beberapa hari lalu. (ISTIMEWA)

Pimpinan DPRD Masih Enggan Ungkap Sosok Sekwan Pengganti Suaedi

Senin, 18 Mei 2026 14:32 WIB
Sosok Kevin Gusnadi, Pria Yang Disebut Gandengan Baru Ayu Ting Ting

Sosok Kevin Gusnadi, Pria Yang Disebut Gandengan Baru Ayu Ting Ting

Senin, 18 Mei 2026 17:20 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.