SATELITNEWS.ID, SERPONG—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menemukan tidak sinkron data pemilih Pilkada serentak 2020. Atas perbedaan data tersebut, pihaknya menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan memanggil Panwascam untuk dapat menyatukan data yang sedang dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di bawah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Terjadi selisih lagi. Analisis kita masih kebanyakan. Kemudian jika DP4 2019 itu 929.157 + 10.865, jadi datanya masih tidak sinkron nih dengan data, makanya kita panggil agar Panwascam dapat menyatukan data yang sedang dilakukan Coklit PPDP,” ujar Muhamad Acep, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Kamis (23/7).
Acep menjelaskan, ketidaksinkronan ini karena Bawaslu tidak mendapatkan data AKWK by name by address. Meski demikian, pihaknya tetap mencoba untuk dapat terus mengawasi. “Dari Disdukcapil sendiri yang kita miliki 965. AKWK ini produk KPU, kalau produknya Dukcapil, karena perbedaan angka dan data,” jelasnya.
Rakor kali ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan data daftar pemilih untuk Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. “Rakor tujuannya adalah untuk menyatukan persepsi dan mengatur sinkronasi agar tidak terjadi miss. Oleh karena itu rakor ini sangat penting menyatukan persepsi dan data sangat penting, sehingga apa yang kita awasi dan dilakukan KPU datanya sama,” ujarnya.
Menanggapi perbedaan data tersebut, KPU Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa hal itu terjadi lantaran adanya sumber yang berbeda antara KPU RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Memang berbeda. Data tersebut merupakan hasil sinkronisasi KPU RI, bukan tingkat kabupaten atau kota,” kata Pokja Divisi Data Pemilih dan Informasi KPU Kota Tangsel, Ajat Sudrajat, usai rapat singkronisasi data daftar penduduk potensial pemilih (DP4).
Data yang disinkronkan merupakan daftar pemilih tetap pada Pemilu Presiden 2019 dengan DP4 yang menjadi pembanding. Saat ini, lanjut Ajat, jumlah DPT ada 1.038.662 orang. Sedangkan data pemilih yang dimiliki Bawaslu yakni 1.073.864. Berarti, ada selisih 35.202. “Ini bukan data akhir, karena masih bersifat dinamis dan dapat bertambah. Terlebih, saat ini sedang proses pencocokan dan penelitian data pemilih,” pungkasnya. (jarkasih)
Baca Juga: Pemkab Serang Pastikan Lokasi Wisata Anyer dan Cinangka Aman Untuk Wisatawan

















