SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sebanyak 53 ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Kota Tangerang berhasil lolos verifikasi sebagai penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM). Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah mengingat pemerintah belum memutuskan menutup proses pendaftaran tersebut.
“Yang sudah kita daftarkan ke pusat Kemenkop UKM sudah 67.793 UMKM. Yang lolos 53 ribuan,” ujarnya Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra kepada Satelit News, Rabu, (21/10).
Teddy menambahkan, Disperindagkop-UKM masih membuka pendaftaran secara daring sampai akhir November. Disperindagkop-UKM kata mantan Camat Periuk ini juga sudah tidak menerima pendaftaran secara tatap muka. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari penularan Covid-19.
Pendaftaran melalui daring sudah dapat dilakukan sejak Selasa, (21/10). Pelaku UMKM dapat mengakses http://sabakota.tangerangkota.go.id. “Sudah tidak ada lagi pendaftaran ke dinas. Ada beberapa yang datang kita suruh daftar melalui aplikasi dan kita minta pulang,” ujar Teddy.
Namun, saat ini diakui Teddy aplikasi tersebut kerap mengalami gangguan. “Jadi kalau bersamaan masih sering down. Kita sedang perbaiki dengan penambahan kapasitas penggunaannya,” imbuhnya.
Sementara proses pencairan, kata Teddy dilakukan di bank secara langsung. Proses sebelum pencarainnya pun cukup panjang. Pertama, data akan disaring di Kemenkop-UKM dengan menggunakan BI checking baru kemudian dikirim ke bank yang ditunjuk sebagai penyalur BPUM.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Apresiasi Pemkot Tangerang
“Pihak bank yang bisa jelaskan ini. Tapi yang saya tahu untuk proses pencairan bagi UKM yang belum punya buku rekening maka sekaligus saat itu. Karena uang masuk rekening tidak tunai,” jelas Teddy.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Tangerang, Mulyani. Website dan aplikasi pendaftaran BPUM memang sempat mengalami gangguan. “Tadi malam karena ada perbaikan. Iya kan mendadak, harus kita persiapkan dulu oleh Kominfo,” ujarnya.
Mulyani juga menerangkan bahwa web pendaftaran daring ini tidak dibatasi untuk kepasitasnya. “Bebas, 24 jam per hari. Sedapatnya sampai dengan ditutup tanggal 24 November 2020, sepanjang memenuhi persyaratan,” pungkas Mulyani. (mg6/mg5/made)
