SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Puluhan unit angkutan kota Si Benteng kini telah resmi milik PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG). Hal itu seiring disahkannya peraturan daerah penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada Badan Usaha Milik Daerah PT TNG oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Kamis (10/12).
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan dengan ditetapkannya Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Badan Layanan Umum, Pemkot Tangerang dapat melanjutkan proses pengoperasian angkutan Si Benteng yang selama ini terkendala.
“Kini prosesnya sudah bisa berlanjut agar segera beroperasi,” ungkap Sachrudin usai rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/12).
Lebih lanjut Sachrudin menjabarkan, selanjutnya Pemkot akan menyerahkan seluruh armada Bus Rapid Transit (BRT) Kota Tangerang dan juga Si Benteng kepada PT TNG selaku pengelola layanan.
“Operasionalnya oleh operator melalui proses lelang,” jelasnya.
Juru bicara Pansus II DPRD Kota Tangerang yang membahas penyertaan modal daerah, Warta Supriyatna menjelaskan, salah satu BUMD yang mendapat penyertaan modal adalah PT TNG berupa unit angkot Si Benteng. Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) diminta terus memberi pendampingan kepada PT TNG agar kualitas layanan dan sistem transportasi yang terintregrasi tidak menurun.
Baca Juga: Cegah Tawuran Pelajar,DPRD Kota Tangerang Usulkan Satgas Khusus Awasi Medsos
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menambahkan pihaknya akan mendorong proses lelang dapat segera rampung sehingga angkot Si Benteng dapat segera beroperasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
“Sebagai upaya memberikan layanan angkutan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang,” tukas Wahyudi.
Sementara itu, Direktur Utama Edi Candra PT TNG menyatakan, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan sebelum Si Benteng beroperasi. Seperti proses pergantian plat kendaraan yang sebelumnya merah menjadi kuning.
“Proses penguningan dan pemasangan alat pembayaran dan lain-lain,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Edi, proses tender untuk menentukan operator juga harus dilakukan. Nantinya, pihak operator itulah yang merekrut sopir angkot Si Benteng. PT TNG juga akan mengecek kembali administrasi yang diperlukan.
“Lelangnya sedang dipersiapkan tim lelang,” katanya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Efektivitas Penggunaan Anggaran
Pengelola Si Benteng dari PT TNG Asep mengaku telah mengurus perubahan plat kendaraan merah menjadi kuning sejak jauh-jauh hari. Sehingga, proses perubahan plat kendaraan dapat rampung lebih cepat.
“Gesek mesinnya untuk perubahan plat nomer sudah kita urus sebelumnya. Setelah Perda diketok kita ke Samsat dan nanti dihitung berapa pembebanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tersebut, karena ini penyertaan modal,” katanya.
Pihak Samsat, kata Asep, masih belum mengetahui berapa BBNKB yang harus dibayarkan. Pasalnya, penyerahan kendaraan sebagai PMD kepada BUMD merupakan hal baru. Pihak Samsat perlu mengkoordinasikan hal tersebut ke pihak provinsi Banten.
“Mereka juga belum tahu karena ini baru penyertaan modal ini makanya kalau nanti ada perda penyertaan modal saya kasihkan ke Samsat. Mungkin nanti Samsat menghitung di provinsi dan nanti diserahkan,” katanya.
Asep mengaku belum dapat menargetkan berapa lama pelelangan operator rampung. “Ya targetnya saya juga gak bisa (bicara) tapi mudah-mudahan dibulan selesai, mudah-mudahan,”tandasnya. (irfan/gatot)
